hukum menabungm banks
Hukum Menabung di Bank (2)
- calendar_month Kamis, 19 Des 2013
- 0Komentar
Dewan Syariah Nasional (DSN) turut menyoroti pula ketentuan umum tabungan berdasarkan Wadi’ah. Pertama, bersifat simpanan. Kedua, simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan. Ketiga, tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank. Dalam menetapkan fatwa tersebut, ulama yang tergabung dalam DSN berpijak pada Alquran, […]

