Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Hukum Menabung di Bank (2)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
  • print Cetak

Dewan Syariah Nasional (DSN) turut menyoroti pula ketentuan umum tabungan berdasarkan Wadi’ah. Pertama,  bersifat simpanan. Kedua, simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan. Ketiga, tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank.

Dalam menetapkan fatwa tersebut, ulama yang tergabung dalam DSN berpijak pada Alquran, hadis, ijma dan qiyas. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29: Hai orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela di antaramu.

Selain itu,  Allah SWT juga berfirman dalam  surah Al-Baqarah ayat 283: ‘’Maka, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya.

Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Abbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan harta sebagai mudharabah, ia mensyaratkan kepada mudharib-nya agar tidak mengarungi lautan dan tidak menuruni lembah, serta tidak membeli hewan ternak. Jika persyaratan itu dilanggar, ia (mudharib) harus menanggung risikonya. Ketika persyaratan yang ditetapkan Abbas itu didengar Rasulullah, beliau membenarkannya. (HR. Thabrani dari Ibnu Abbas).

Dalam hadis yang diriwayat Ibnu Majah, Nabi bersabda, ‘’Ada tiga hal yang mengandung berkah: jual beli tidak secara tunai, muqaradhah (mudharabah), dan mencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumah tangga, bukan untuk dijual.’ (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).

Fatwa tentang tabungan juga didasarkan pada ijma. Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepada orang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan tak ada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itu dipandang sebagai ijma’ (Wahbah Zuhaily, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, 1989, 4/838).

Sedangkan berpijak pada qiyas,  transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksi musaqah. Berdasarkan kaidah fikih, pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Para ulama menyatakan, dalam kenyataan banyak orang yang mempunyai harta namun tidak mempunyai kepandaian dalam usaha memproduktifkannya; sementara itu, tidak sedikit pula orang yang tidak memiliki harta namun ia mempunyai kemampuan dalam memproduktifkannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama di antara kedua pihak tersebut. (rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini Tercatat 16 Kali Gempa Vulkanik Dalam Gunung Sorik Marapi di Madina, Warga Diminta Waspada

    Hari Ini Tercatat 16 Kali Gempa Vulkanik Dalam Gunung Sorik Marapi di Madina, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mandailing Natal melaporkan bahwa Gunung Sorik Marapi masih dalam status Level II (Waspada) per 04 April 2026. Dalam 6 jam terakhir, tercatat 16 kali gempa vulkanik dalam (VA). Masyarakat dan wisatawan dilarang keras beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah puncak. Pos Pengamanan Sibanggor Tonga dan Sibanggor […]

  • Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    Oegroseno: Sudah Ada Nama Calon Kabareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mulai menggodok nama pengganti Komjen Pol Sutarman sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri. Demikian diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno saat berbincang dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013). “Sejak Pak Sutarman (dicalonkan), sudah digodok,” kata Oegroseno. Dikatakannya sejumlah nama sudah […]

  • Hama Babi Serang Tanaman Padi di Gunung Baringin

    Hama Babi Serang Tanaman Padi di Gunung Baringin

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR ( Mandailing Online )- Petani di saba tapus dan saba jae, Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal ( Madina ) mengeluh, sudah dua minggu belakangan ini, tanaman padi mereka dirusak hama babi, akibatnya banyak tanaman padi yang usia sudah dua setengah bulan rusak, padahal beberapa minggu lagi, petani akan panen. Untuk […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 32)

    MARSIDAO-DAO (episode 32)

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara “Biarku nga ipatola guru i ioban ko ia tu bagasan ni kalas,” ning Si Bujing Manis. “Tu kantin ni etek Manna i do gari ami pajagohon,” ning Si Poso. “Oh..olo, keta ma so ita sapai etek Manna,” ning Si Taing. Ipaudur alai Si Pikek dohot Si Poso tu parjagalan […]

  • Tahun Baru Islam, Pemkab Madina Gelar Tablig Akbar

    Tahun Baru Islam, Pemkab Madina Gelar Tablig Akbar

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu (28/07) malam. Syekh Adnan Muhammad Husein Althof Al Madani Al Hannif dari Makkah Al- Mukarramah mengisi ceramah pada peringatan tersebut. Tabligh Akbar dengan […]

  • Penderita Hernia yang Dibawa Atika ke Rumah Sakit Sudah Boleh Pulang

    Penderita Hernia yang Dibawa Atika ke Rumah Sakit Sudah Boleh Pulang

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Alhamdulillah, dua pasien yang diantar calon wakil bupati Mandailing Natal (Cawabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution ke RSU Panyabungan untuk mendapatkan perawatan ternyata sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Satu di antaranya bahkan dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan dr. Ridha Fauziah […]

expand_less