Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

pejabat struktural

Pemda Dilarang Angkat Guru jadi Pejabat Struktural

Pemda Dilarang Angkat Guru jadi Pejabat Struktural

  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah daerah dilarang keras melakukan mutasi terhadap tenaga pendidik. Kepala daerah (Kada) juga diminta tidak menempatkan guru di jabatan struktural kecuali masih dalam ruang lingkup pendidikan seperti kadis pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi minimnya tenaga guru di daerah-daerah. “Bagaimana tidak […]

expand_less