Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

Panyabungan ||Mandailing Online-melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi sejumlah Kepala Seksi Kejaksaan. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H menyampaikan keterangan resmi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online maupun media sosial mengenai dugaan atau tuduhan adanya kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan. Senin 16/3/2026

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online maupun media sosial yang beredar sejak hari Rabu tanggal 11 Maret 2026, dalam materi pemberitaan tersebut terdapat informasi mengenai dugaan “uang setoran pengamanan ke Kejaksaan yang dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dengan nominal yang bervariasi”, sebagaimana dimuat dalam salah satu media online dengan judul “Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Nominalnya Bervariasi” yang terbit pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026.

Dalam pemberitaan tersebut pada intinya disampaikan informasi yang menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dr. Muhammad Faisal Situmorang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan.

Menyikapi berkembangnya isu tersebut, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilakukan pendalaman melalui klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak terkait, baik terhadap aparat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun terhadap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak tersebut, diperoleh data dan fakta bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar serta tidak ditemukan bukti maupun data fakta yang mendukung adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan sebagaimana yang diberitakan.

Selanjutnya, terhadap pemberitaan dimaksud, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara institusional dan kelembagaan telah mengirimkan surat hak jawab secara resmi kepada redaksi media Aktual Online serta menembuskan surat tersebut kepada Dewan Pers di Jakarta.

Pada kesempatan ini, jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara resmi menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa terkait pemberitaan lain yang menyebutkan “Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Pasang Badan Atas Persoalan Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang”, pemberitaan tersebut merupakan opini yang tidak berdasar. Hal tersebut karena secara tugas pokok dan fungsi, Kepala Seksi Intelijen memiliki peran sebagai penghubung kehumasan yang menjembatani penyampaian informasi antara institusi Kejaksaan dengan publik, baik masyarakat, media massa, maupun lembaga lainnya, sehingga komunikasi yang jelas, tegas, dan berimbang sangat diperlukan apabila terdapat informasi yang memerlukan penjelasan untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa maupun pengguna media sosial, agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait sebelum menyebarluaskan suatu informasi kepada publik. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Jupri.

Plt. Kajari Madina juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam hal ini, Kami sangat menyesalkan pemberitaan tersebut karena sangat apriori dan tendensius tanpa dilakukan terlebih dahulu cek dan ricek terhadap pihak-pihak terkait. Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau pemberitaan media cetak, online maupun media daring (media sosial) perihal tuduhan atau isu yang sama, maka Kami akan mengambil langkah dan tindakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.[rilis]

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianiaya guru, murid SD lumpuh

    Dianiaya guru, murid SD lumpuh

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SAYURMATINGGI – Ilhamuddin Lubis, warga Dusun Batu Godang, Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, selama tiga tahun harus mengalami kelumpuhan, akibat diduga dianiaya dengan cara dipukul guru kelasnya hingga dia tak dapat bersekolah lagi. Ilhamuddin, anak dari Masruddin Lubis dan Riyanti, keduanya sehari-hari bekerja di kebun milik warga untuk menyadap karet. Ketika ditemui, Yanti […]

  • Eks Ketua Bawaslu: MK Dapat Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Curang TSM

    Eks Ketua Bawaslu: MK Dapat Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Curang TSM

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal itu disampaikan menjelang Sidang Pleno pembacaan Putusan  MK soal sengketa Pemilukada. Rencananya MK akan mengeluarkan ketetapan tersebut tanggal 17-24 Maret 2021. Bambang […]

  • Semangat Berkurban Untuk Membangun Bangsa

    Semangat Berkurban Untuk Membangun Bangsa

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Oleh Dr HM Harry Mulya Zein Dua pekan lagi kita umat Islam akan merayakan hari Raya kurban. Kurban berasal dari kata Arab yakni Qurbah, yang bermakna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam ritual Kurban, umat Islam juga melakukan udlhiyah atau juga berarti penyembelihan hewan kurban. Seluruh umat Islam di muka bumi melaksanakan penyembelihan hewan kurban […]

  • Mula Kata “Indonesia” Diperkenalkan James Richardson Tahun 1869

    Mula Kata “Indonesia” Diperkenalkan James Richardson Tahun 1869

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pada tahun 1869, kata “Indonesia” kali pertama muncul dalam tulisan James Richardson Logan. Kata “Indonesia” ini menunjukkan keberadaan kepulauan di lautan Hindia Pasifik. “Inde” yang artinya Hindia dan “nesos” artinya pulau. Demikian dikutip dari Swantara, majalah Triwulan Lemhanas RI No.03 Tahun I/Desember 2012. James Richardson Logan merupakan seorang pengacara. Lahir di Berwickshire-Skotlandia pada 10 April 1819. Dia […]

  • Interupsi, Kopi Do Di Hamu, Amang?

    Interupsi, Kopi Do Di Hamu, Amang?

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BIAR tak dikatai ‘Kuper’ atau nggak gaul, nai Heppot jadi latah pakai istilah khususnya saat melayani tamu pelangannya. Saat amani Jamotan dan kawan-kawannya asyk memperbincangkan kasus Century, dan sampai lupa pula memesan kopi, tiba-tiba ia nongol sambil mendekatkan sendok ke mulutnya layaknya operator gendang kibor ngetest mikropon. “Interupsi, kopi do di hamu, Amang? Dari tadi […]

  • Bandara Bukit Malintang Diharap Genjot Investasi dan Pariwisata

    Bandara Bukit Malintang Diharap Genjot Investasi dan Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bandar udara di Bukit Malintang, Mandailing Natal diharapkan akan menggenjot laju pertumbuhan investasi dan sektor pariwisata. Start pembangunan bandar udara yang akan diberi nama Bandara Abdul Haris Nasution ini dimulai awal 2018 ini untuk tahap konstruksi. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi telah menandatangani prasasti pembangunan bandara itu pada 22 Desember 2017 […]

expand_less