Minggu, 18 Okt 2026
light_mode

Kejari Madina Bantah Isu Dugaan Kutipan Uang Pengamanan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

Panyabungan ||Mandailing Online-melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi sejumlah Kepala Seksi Kejaksaan. Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H menyampaikan keterangan resmi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online maupun media sosial mengenai dugaan atau tuduhan adanya kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan. Senin 16/3/2026

Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online maupun media sosial yang beredar sejak hari Rabu tanggal 11 Maret 2026, dalam materi pemberitaan tersebut terdapat informasi mengenai dugaan “uang setoran pengamanan ke Kejaksaan yang dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dengan nominal yang bervariasi”, sebagaimana dimuat dalam salah satu media online dengan judul “Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Nominalnya Bervariasi” yang terbit pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026.

Dalam pemberitaan tersebut pada intinya disampaikan informasi yang menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dr. Muhammad Faisal Situmorang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan.

Menyikapi berkembangnya isu tersebut, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilakukan pendalaman melalui klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak terkait, baik terhadap aparat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun terhadap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak tersebut, diperoleh data dan fakta bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar serta tidak ditemukan bukti maupun data fakta yang mendukung adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan sebagaimana yang diberitakan.

Selanjutnya, terhadap pemberitaan dimaksud, pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara institusional dan kelembagaan telah mengirimkan surat hak jawab secara resmi kepada redaksi media Aktual Online serta menembuskan surat tersebut kepada Dewan Pers di Jakarta.

Pada kesempatan ini, jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal secara resmi menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa terkait pemberitaan lain yang menyebutkan “Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Pasang Badan Atas Persoalan Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang”, pemberitaan tersebut merupakan opini yang tidak berdasar. Hal tersebut karena secara tugas pokok dan fungsi, Kepala Seksi Intelijen memiliki peran sebagai penghubung kehumasan yang menjembatani penyampaian informasi antara institusi Kejaksaan dengan publik, baik masyarakat, media massa, maupun lembaga lainnya, sehingga komunikasi yang jelas, tegas, dan berimbang sangat diperlukan apabila terdapat informasi yang memerlukan penjelasan untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa maupun pengguna media sosial, agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait sebelum menyebarluaskan suatu informasi kepada publik. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Jupri.

Plt. Kajari Madina juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam hal ini, Kami sangat menyesalkan pemberitaan tersebut karena sangat apriori dan tendensius tanpa dilakukan terlebih dahulu cek dan ricek terhadap pihak-pihak terkait. Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau pemberitaan media cetak, online maupun media daring (media sosial) perihal tuduhan atau isu yang sama, maka Kami akan mengambil langkah dan tindakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.[rilis]

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Din Syamsuddin Dituding Radikal, Al Washliyah Madina Protes

    Din Syamsuddin Dituding Radikal, Al Washliyah Madina Protes

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait pelaporan GAR ITB terhadap Prof Dr. Drs. KH. Din Syamsuddin, MA sebagai tokoh radikal tidak hanya membuat warga Muhammadiyah khususnya yang gerah dan keberatan namun juga dari ormas Islam lainnya. “Tudingan terhadap beliau sebagai tokoh radikal dinilai tidak beralasan dan merupakan fitnah yang bertujuan untuk memecah belah persatuan diantara sesama […]

  • Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) hari ini, para guru yang lulus Perjanjian Kontrak dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) mulai melakukan proses penandatanganan kontrak sebelum nantinya dilantik secara resmi. Perjanjian kontrak sendiri berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal di bukit […]

  • Siswa Berkeliaran di Luar Sekolah

    Siswa Berkeliaran di Luar Sekolah

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tidak menentunya pelaksanaan Proses Belajar mengajar pada SMA 1 Panyabungan Timur membuat sejumlah siswa memilih berkeliaran diluar arena sekolah.(MO)

  • Sidak Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan, Elpiyanti Harahap Minta Kontraktor Kejar Progres Dengan Kedepankan Kualitas

    Sidak Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan, Elpiyanti Harahap Minta Kontraktor Kejar Progres Dengan Kedepankan Kualitas

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Pengerjaan proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) tahun anggaran 2024 sumber dana dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) yang diposkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) terus dikebut pengerjaannya dengan mengedepankan kualitas. Pj Kadis PUPR Madina Elpiyanti Harahap bersama sejumlah Kepala Bidang beberapa hari terkahir pun melakukan […]

  • Pendaftaran Sukhairi-Atika Diiringi Azan dan Solawat

    Pendaftaran Sukhairi-Atika Diiringi Azan dan Solawat

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rombongan pasangan Sukhairi-Atik dilepaskan kumandang azan dan lantunan solawat badar saat bergerak mendaftar ke KPU Madina, bakda solat Jum’at (4/9/2020). Rombongan berjumlah seribuan orang itu berjalan kaki di tengah guyuran gerimis dari rumah kediaman HM Jakfar Sukhairi Nasution di Pasar Jongjong, Panyabungan menuju kantor KPU Madina yang berjarak sekira 400 meter. […]

  • Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

    Mantan Sekretaris Panwaslu Medan Dituntut 18 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Mantan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Fairuddin Madjrul, dituntut 18 bulan penjara denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Durpa Rajagukguk SH dalam sidang lanjutan kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional dan honor Panwascam dan PPL se Kota Medan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (09/02/2010). Jaksa dalam tuntutannya […]

expand_less