Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Cewek 17 Tahun Dijual Rp2 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
  • print Cetak

SIDIMPUAN (Mandailing Online) – “Semua ini karena ekonomi Bang. Bapakku sudah tidak ada lagi. Ibuku hanya tukang jahit. Aku ini anak paling besar. Jadi, aku yang menanggung semua biaya kehidupan kami sekeluarga,” ucap WS, cewek 17 tahun yang dijual seharga Rp2 juta.

Pengakuan ini disampaikan WS dengan linangan air mata, kepada wartawan Jumat (18/10). WS mengaku mau melakukan hal tersebut disebabkan masalah ekonomi.Dan, selama hampir dua tahun ini, WS bekerja sebagai wanita panggilan.

WS, wanita berparas cantik dan berkulit putih yang belum genap berumur 18 tahun itu, menceritakan awal kejadian yang mengakibatkan ia dan SH (27), pria kemayu (banci) sampai ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kota Psp, pada Kamis (17/10) sekitar pukul 00.45 WIB di Hotel Istana I, Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Psp.

Menurut WS, sebelum kejadian atau sekitar pukul 00.00 WIB, ia dihubungi SH. Dalam percakapan itu, SH menyebutkan ada tamu yang hendak membokingnya dengan bayaran yang cukup menggiurkan.

“Waktu itu aku lagi di D’Zone. Ada tamuku di sana yang minta ditemani karaoke. Sebelumnya aku ada dihubungi dia. Katanya ada tamu dan bayarannya cucok (bahasa banci artinya mantap),” ujar WS. Sekitar pukul 00.30 atau usai menemani tamunya berkaraoke, SH datang menjemput WS di Jalan SM Raja Kota Psp. Dari situ, mereka langsung bergerak ke Hotel Istana I di Jalan KH Ahmad Dahlan atau lebih dikenal dengan sebutan Jalan Tonga.

“Habis dari D’zone dibawanya aku ke Hotel Istana I di kamar 207. Di sana, aku dijumpakan dengan seorang laki-laki. Dan, bayarannya aku terima sebesar Rp1,1 juta,” terang WS sambil menangis. Masih kata WS, perjanjian awalnya memang sebesar Rp2 juta. Namun, ia hanya menerima sebesar Rp1,1 juta dengan alasan dipotong SH yang sudah memberikannya tamu.

“Aku enggak tahu berapa pembayaran sebenarnya. Memang dibilangnya ada yang mau bayar Rp2 juta untuk sekali short time, tapi pas pembayaran, aku hanya diberi Rp1,1 juta. Tapi, biasanya itu Bang, memang setiap kali aku diberinya tamu, selalu ada komisi buatnya,” tuturnya lagi.

Usai uang diberikan oleh tamu (petugas yang menyamar,red), kemudian SH pun meninggalkan WS di dalam kamar bersama tamunya tersebut. Selang beberapa menit, SH yang baru akan menghidupkan sepeda motornya, langsung ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kota Psp dengan tuduhan perdagangan anak di bawah umur, begitu juga dengan WS yang berada di dalam kamar juga turut diamankan.

“Memang belum ada ngapa-ngapain kami. Baru terima uang, tiba-tiba saja datang polisi bersama SH, kemudian kami dibawa ke Polres Psp,” ucap WS sambil berusaha untuk menghindari jepretan kamera. Selanjutnya, WS mengaku dalam satu malam bisa berpenghasilan paling sedikit sekitar Rp1 juta. Itu pun masih penghasilan dari menemani tamu untuk berkaraoke saja, belum lagi jika WS mendapat job untuk menemani tamu tidur.

“Biasanya, paling sedikit satu malamnya dari pukul 8 malam sampai pukul 5 pagi, bisa berpenghasilan Rp1 juta. Itu hanya sebatas menemani tamu berkaraoke. Tapi, kalau ada yang meminta untuk ditemani tidur, bisa lebih dari itu,” kata WS sambil menyebutkan satu kali short time dibayar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.

Menurut WS, itu semua dilakukan karena kondisi ekonomi keluarganya yang tidak mencukupi. Sebab, ibunya hanya seorang penjahit biasa dengan tiga anak. WS paling besar, dan dua adiknya yang masih sekolah. “Semua ini karena ekonomi Bang. Bapakku sudah tidak ada lagi.

Ibuku hanya tukang jahit. Aku ini anak paling besar. Jadi, aku yang menanggung semua biaya kehidupan kami sekeluarga,” sebut WS. Ketika ditanya, apakah keluarganya tahu tentang pekerjaannya tersebut, ia mengaku, ibunya hanya tahu kalau ia bekerja di tempat karaoke. “Ibu tahunya aku ini kerja di tempat karaoke. Kalau untuk yang lain, dia enggak tahu sama sekali,” tutup WS. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Minta Polisi Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis, Kotanopan

    Atika Minta Polisi Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis, Kotanopan

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menemui Kapolres membicarakan upaya penghentian tambang ilegal di pinggiran Sungai Batang Gadis kawasan Kotanopan. Atika menyatakan, dia dan bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal itu. Persoalan alat berat di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan tidak luput dari perhatian […]

  • Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

    Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Hari ini hari ke-6 dari target waktu 7×24 jam yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Target waktu penarikan seluruh peralatan aktivitas ilegal logging dan ilegal mining di kawasan hulu Sungai Batang Batahan. Tuntutan penghentian aktivitas ilegal itu disuarakan sekitar 500 massa menuntut bupati Pasaman Barat, menghentikan tambang […]

  • Dialog Percepatan Pembangunan Madina dan Apresiasi Bupati

    Dialog Percepatan Pembangunan Madina dan Apresiasi Bupati

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika tidak ada halangan, dialog percepatan pembangunan daerah akan dilangsungkan di Jakarta, Senin depan (27/2/2023). Ini akan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara dalam upaya percepatan pembangunan di semua sektor. Dialog ini melibatkan para tokoh-tokoh besar Mandailing di perantauan yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) […]

  • Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) menyadari bahwa masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum memiliki gedung kantor kepala desa, maka ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah untuk mendata dan mempercepat pembangunan kantor kepala desa. Pada kondisi ini kata […]

  • Intimidasi wartawan, Kajati Sumut layak dicopot

    Intimidasi wartawan, Kajati Sumut layak dicopot

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), AK Basuni Masyarif pantas dicopot dari jabatannya karena telah melakukan upaya intimidasi terhadap wartawan 2 orang Waspada Online saat melakukan konfirmasi atas penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumut. Intimidasi dan ancaman yang dilakukan Kajati Sumut, AK Basuni dan juga Asisten Intel (Asintel) Kejati Sumut, Andar Perdana […]

  • Tim Kampanye Dihimbau Hindari Fitnah dan Agitasi

    Tim Kampanye Dihimbau Hindari Fitnah dan Agitasi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Ketua KPU Mandailing Natal (Madina) Agus Salam Nasution menghimbau seluruh tim kampanye dan tim pemenangan serta para pimpinan partai politik untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menciderai integritas Pilkada. “Hentikan segala bentuk politik uang, jauhi segala bentuk fitnah , hindari segala bentuk agitasi, provokasi dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan terganggunya […]

expand_less