Jumat, 9 Okt 2026
light_mode

Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • print Cetak

Aksi unjuk rasa, Kamis (11/8/2022) di halaman kantor bupati Pasaman Barat, Sumbar. (Foto: Mandailing Online/Dahlan Batubara)

PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Hari ini hari ke-6 dari target waktu 7×24 jam yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Target waktu penarikan seluruh peralatan aktivitas ilegal logging dan ilegal mining di kawasan hulu Sungai Batang Batahan.

Tuntutan penghentian aktivitas ilegal itu disuarakan sekitar 500 massa menuntut bupati Pasaman Barat, menghentikan tambang liar dan ilegal logging di sekitar Sungai Batang Batahan.

Tuntutan digemakan dalam aksi unjuk rasa, Kamis (11/8/2022) di halaman kantor bupati Pasaman Barat.

Massa aksi berasal dari beberapa Jorong dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka yang diperkuat para mahasiswa dari Perhimpunan Pemuda Mahasiswa Ranah Batahan (HIPEREMATATU).

Sebanyak 7 poin tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tertulis dan juga disampaikan dalam orasi.

Pengunjukrasa mengungkapkan bahwa Ranah Batahan sedang dijajah para mafia. Mereka menuntut bupati bertindak tegas.

Kegiatan terlarang  tersebut menurut warga Ranah Batahan sudah berlangsung berkisar 2 tahunan.

Warga sudah sering memberi peringatan agar para pelaku menghentikan aktivitas.

Namun, jeritan masyarakat diabaikan. Perambahan hutan dan ilegal mining terus berlanjut.

Peringatan masyarakat bukan tanpa alasan.

Ancaman banjir bandang di musim hujan selalu menghantui warga yang bermukim di jorong-jorong sepanjang kawasan Sungai Batang Batahan.

Pencurian kayu berskala besar selalu berdampak pada ketidakstabilan hutan. Salah satu dampaknya adalah banjir bandang.

Kegiatan penambagan logam (ilegal mining) di kawasan hulu sungai selalu menghasilkan lumpur. Struktur air menjadi keruh selalu. Habitat bio hidup di sungai terancam.

Pun juga berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Air sungai Batang Batahan senantiasa keruh berlumpur tak bisa dipergunakan masyarakat pada segala keperluan sehari-hari, seperti mandi, cuci pakaian.

Seluruh keresahan serta keterancaman hidup itu sama sekali tidak dipedulikan para mafia ilegal logging dan ilegal mining.

Bahkan pemerintah seolah membiarkan itu semua. Kehadiran pemerintah terasa vakum di kasus ini.

Dugaan aktivitas ilegal mining di kawasan Sungai Batang Batahan, Sumbar. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Orator aksi unjukrasa, Dedi Sofhan menyatakan aktivitas ilegal itu selama ini berlangsung mulus karena diduga ada keterlibatan oknum pemerintah dan aparat mengawal akitivitas ilegal itu.

Aktivitas ilegal itu menyebabkan keselamatan rakyat terancam, dan juga menyiksa rakyat, terutama yang bermukim di sepanjang kawasan yang dilalui Sungai Batang Batahan.

Aksi unjukrasa itu harus dipandang sebagai puncak keresahan masyarakat. Keresahan akibat tidak adanya upaya pemerintah menghentikan aktivitas mafia kayu dan tambang ilegal.

Dugaan aktivitas ilegal logging di kawasan Sungai Batang Batahan, Sumbar. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Dalam pernyataan sikap pengunjukrasa mencuatkan beberapa poin.

Meminta kepada bupati Pasaman Barat agar secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian segala aktivitas tambang dan seluruh kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di hulu Sungai Batang Batahan.

Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak berwajib membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait aktivitas dugaan tindak pidana ilegal logging dan ilegal mining yang belakangan ini marak terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.

Meminta kepada bupati Pasaman Barat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak, aktor-aktor atau dalang dari dugaan ilegal mining dan ilegal logging yang terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak yang terlibat dalam dugaan ilegal mining dan ilegal logging untuk mebayar ganti rugi materil dan biaya pemulihan lingkungan serta aliran sungai kepada masyarakat yang terdampak sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku.

Meminta kepada Pasaman Barat untuk menerbitkan surat pemberhentian ilegal mining dan ilegal logging yang ada di Ranah Batahan khususnya dan di Kabupaten Pasaman Barat secara umum.

Mendesak bupati Pasaman Barat agar memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk menahan atau mengambil alih atau menangkap alat yang beroperasi di kawasan Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming diproses sesuai peraturan yang diperbuat oleh masyarakat setempat.

Jika 7×24 jam tuntutan itu tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di masyarakat.

Sejumlah warga mencuci dan mandi di air keruh Sungai Batang Batahan di Pasaman Barat. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Saat ini kunci ada pada bupati Pasaman Barat. Apakah mampu bertindak tegas atau ragu-ragu.

Jika bertindak tegas, maka aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai akan berhenti.

Jika ragu-ragu, maka aktivitas ilegal bisa jadi berhenti sementara menunggu suasana reda.

Sikap bupati sangat penting. Aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai bukan saja ditunggu rakyat Pasaman Barat. Tetapi juga ditunggu rakyat Kecamata Batahan, Madailing Natal, Sumatera Utara.

Sebab, Sungai Batang Batahan mengalir di dua provinsi: Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Dan dua provinsi ini menunggu keberanian bupati yang bermarga Lubis itu. (Dahlan Batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

    Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ross A.R Aktivis Dakwah Kota Medan Para penguasa negeri seakan bebas bertindak apapun, ironisnya para penguasa yang dimana mereka seharusnya mengeluarkan kebijakan yang adil dan tidak ada ketimpangan sosial. Namun tak heran jika para penguasa saat ini mengeluarkan kebijakan itu sesuai pesanan dan sesuai keinginan. Baru-baru ini undang-undang baru bahwa KPK dilarang menyelidiki dan […]

  • Ketika Lagu Mandailing Tapsel Naik Kelas

    Ketika Lagu Mandailing Tapsel Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution Penggiat GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Mandailing Natal)     Musik Tapsel-Mandailing mengalir dalam denyut nadi kebudayaan masyarakat Sumatera Utara dengan karakter melodinya yang melankolis sekaligus magis. Sejak beberapa dekade lampau, lagu-lagu tradisional maupun pop daerah ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ruang pesta adat, “lopo-lopo” kopi, hingga menemani perjalanan naik […]

  • Madina Terima Satu Alat Berat dari PTPN 4 untuk Pemulihan Pasca Bencana

    Madina Terima Satu Alat Berat dari PTPN 4 untuk Pemulihan Pasca Bencana

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memperoleh bantuan alat berat dalam pemulihan pasca bencana. Bantuan itu berupa satu unit alat berat dalam bentuk pinjam pakai dari PT Perkebunan Nusantara 4 (PTPN 4). Serah terima pinjam pakai alat berat jenis excavator PC 55 itu berlangsung di halaman belakang Kantor Bagian Umum […]

  • KPK luncurkan buku antikorupsi untuk anak

    KPK luncurkan buku antikorupsi untuk anak

    • calendar_month Selasa, 20 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan buku bacaan anak “Tunas Integritas” sebagai upaya menanamkan nilai anti korupsi pada anak usia dini. Buku yang diluncurkan di acara Indonesia Book Fair 2012 di Istora Senayan Jakarta, Senin, itu terdiri dari enam seri itu tidak diperjualbelikan. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan, buku tersebut gratis. Sekolah-sekolah bisa […]

  • Jojon Meninggal Dunia

    Jojon Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelawak senior, Jojon, meninggal dunia. Pemilik nama asli Djuhri Masdjan itu menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (6/3), pukul 06.10  pagi, di RS Ramsey Premier Jatinegara. Istri almarhum, dr Bunda Henny, menyampaikan kabar, Jojon meninggal karena karena serangan jantung. “Jenazah masih berada di RS Premier Jatinegara akan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 11.00 […]

  • Sumut masih defisit listrik

    Sumut masih defisit listrik

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan, percepatan pembangunan infrastruktur listrik di Sumut harus dilakukan sesegera mungkin. Hal itu seiring dengan tingginya pertumbuhan kebutuhan listrik di Sumut pada tahun-tahun mendatang. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, di 2014 mendatang kebutuhan listrik di Sumut setidaknya akan mencapai 1.750 mw. Meningkat sekitar 150 mwdibandingkan […]

expand_less