Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Rakyat Dua Provinsi Menunggu Keberanian Bupati Pasaman Barat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
  • print Cetak

Aksi unjuk rasa, Kamis (11/8/2022) di halaman kantor bupati Pasaman Barat, Sumbar. (Foto: Mandailing Online/Dahlan Batubara)

PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Hari ini hari ke-6 dari target waktu 7×24 jam yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Target waktu penarikan seluruh peralatan aktivitas ilegal logging dan ilegal mining di kawasan hulu Sungai Batang Batahan.

Tuntutan penghentian aktivitas ilegal itu disuarakan sekitar 500 massa menuntut bupati Pasaman Barat, menghentikan tambang liar dan ilegal logging di sekitar Sungai Batang Batahan.

Tuntutan digemakan dalam aksi unjuk rasa, Kamis (11/8/2022) di halaman kantor bupati Pasaman Barat.

Massa aksi berasal dari beberapa Jorong dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka yang diperkuat para mahasiswa dari Perhimpunan Pemuda Mahasiswa Ranah Batahan (HIPEREMATATU).

Sebanyak 7 poin tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tertulis dan juga disampaikan dalam orasi.

Pengunjukrasa mengungkapkan bahwa Ranah Batahan sedang dijajah para mafia. Mereka menuntut bupati bertindak tegas.

Kegiatan terlarang  tersebut menurut warga Ranah Batahan sudah berlangsung berkisar 2 tahunan.

Warga sudah sering memberi peringatan agar para pelaku menghentikan aktivitas.

Namun, jeritan masyarakat diabaikan. Perambahan hutan dan ilegal mining terus berlanjut.

Peringatan masyarakat bukan tanpa alasan.

Ancaman banjir bandang di musim hujan selalu menghantui warga yang bermukim di jorong-jorong sepanjang kawasan Sungai Batang Batahan.

Pencurian kayu berskala besar selalu berdampak pada ketidakstabilan hutan. Salah satu dampaknya adalah banjir bandang.

Kegiatan penambagan logam (ilegal mining) di kawasan hulu sungai selalu menghasilkan lumpur. Struktur air menjadi keruh selalu. Habitat bio hidup di sungai terancam.

Pun juga berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Air sungai Batang Batahan senantiasa keruh berlumpur tak bisa dipergunakan masyarakat pada segala keperluan sehari-hari, seperti mandi, cuci pakaian.

Seluruh keresahan serta keterancaman hidup itu sama sekali tidak dipedulikan para mafia ilegal logging dan ilegal mining.

Bahkan pemerintah seolah membiarkan itu semua. Kehadiran pemerintah terasa vakum di kasus ini.

Dugaan aktivitas ilegal mining di kawasan Sungai Batang Batahan, Sumbar. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Orator aksi unjukrasa, Dedi Sofhan menyatakan aktivitas ilegal itu selama ini berlangsung mulus karena diduga ada keterlibatan oknum pemerintah dan aparat mengawal akitivitas ilegal itu.

Aktivitas ilegal itu menyebabkan keselamatan rakyat terancam, dan juga menyiksa rakyat, terutama yang bermukim di sepanjang kawasan yang dilalui Sungai Batang Batahan.

Aksi unjukrasa itu harus dipandang sebagai puncak keresahan masyarakat. Keresahan akibat tidak adanya upaya pemerintah menghentikan aktivitas mafia kayu dan tambang ilegal.

Dugaan aktivitas ilegal logging di kawasan Sungai Batang Batahan, Sumbar. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Dalam pernyataan sikap pengunjukrasa mencuatkan beberapa poin.

Meminta kepada bupati Pasaman Barat agar secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian segala aktivitas tambang dan seluruh kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di hulu Sungai Batang Batahan.

Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak berwajib membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait aktivitas dugaan tindak pidana ilegal logging dan ilegal mining yang belakangan ini marak terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.

Meminta kepada bupati Pasaman Barat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak, aktor-aktor atau dalang dari dugaan ilegal mining dan ilegal logging yang terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Mendesak bupati Pasaman Barat dan pihak yang terlibat dalam dugaan ilegal mining dan ilegal logging untuk mebayar ganti rugi materil dan biaya pemulihan lingkungan serta aliran sungai kepada masyarakat yang terdampak sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku.

Meminta kepada Pasaman Barat untuk menerbitkan surat pemberhentian ilegal mining dan ilegal logging yang ada di Ranah Batahan khususnya dan di Kabupaten Pasaman Barat secara umum.

Mendesak bupati Pasaman Barat agar memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk menahan atau mengambil alih atau menangkap alat yang beroperasi di kawasan Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming diproses sesuai peraturan yang diperbuat oleh masyarakat setempat.

Jika 7×24 jam tuntutan itu tidak ditindaklanjuti, maka masyarakat akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di masyarakat.

Sejumlah warga mencuci dan mandi di air keruh Sungai Batang Batahan di Pasaman Barat. (foto: kiriman warga Pasaman Barat)

Saat ini kunci ada pada bupati Pasaman Barat. Apakah mampu bertindak tegas atau ragu-ragu.

Jika bertindak tegas, maka aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai akan berhenti.

Jika ragu-ragu, maka aktivitas ilegal bisa jadi berhenti sementara menunggu suasana reda.

Sikap bupati sangat penting. Aktivitas ilegal di kawasan hulu sungai bukan saja ditunggu rakyat Pasaman Barat. Tetapi juga ditunggu rakyat Kecamata Batahan, Madailing Natal, Sumatera Utara.

Sebab, Sungai Batang Batahan mengalir di dua provinsi: Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Dan dua provinsi ini menunggu keberanian bupati yang bermarga Lubis itu. (Dahlan Batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negeri Kaya Masalah Miskin Solusi

    Negeri Kaya Masalah Miskin Solusi

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tidaklah sesuatu yang mendramatisir, kalau kita mengatakan negeri ini sungguh kaya berbagai permasalahan, tetapi sangat miskin dalam solusi Mencermati permasalahan bangsa ini, yang demikian kompleks, beberapa pengamat yang biasanya pintar berdiskusi–ikut larut dalam suasana putus asa–menyatakan entah dari mana akan kita mulai membenahi kondisi bangsa yang sungguh memprihatinkan ini. Apa yang menjadikan keprihatinan bagi para […]

  • Kapolres Diajukan Sebagai Ketua Saber Pungli Madina

    Kapolres Diajukan Sebagai Ketua Saber Pungli Madina

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolres Mandailing Natal, AKBP Rudy Ripani, S.Ik diajukan untuk mengetuai Satgas Sapu Bersih Pungli di Mandailing Natal. Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Mandailing Natal (Madina) Marwan Bakti Siregar yang merangkap Sekretaris Satgas Saber Pungli Madina kepada Mandailing Online, Rabu (2/11/2016) via telefon selular.   Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Rudy Ripani, […]

  • Sidang Dakwaan Si Ngeri-ngeri Sedap Ditunda Lagi, Mengapa?

    Sidang Dakwaan Si Ngeri-ngeri Sedap Ditunda Lagi, Mengapa?

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk kedua kalinya ditunda. Kali ini penundaan dikarenakan kondisi kesehatan Sutan yang tidak memungkinkan dirinya menghadiri persidangan. Permintaan peundaan disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari KPK dalam persidangan, Senin (13/4). "Kami tidak bisa membawa (Sutan), dengan alasan […]

  • Mendikbud: perubahan kurikulum karena tuntutan zaman

    Mendikbud: perubahan kurikulum karena tuntutan zaman

    • calendar_month Minggu, 2 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Yogyakarta, (MO) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan perubahan kurikulum pendidikan perlu dilakukan karena tuntutan zaman yang terus berkembang agar peserta didik mampu bersaing di masa depan. “Saat ini zaman kan sudah berubah, maka kompetensi yang diberlakukan untuk pengembangan intelektual siswa pun juga harus berubah karena tantangan yang mereka hadapi tidak akan sama […]

  • Jubir: Tak Ada Tawar Menawar Kasus Nazaruddin

    Jubir: Tak Ada Tawar Menawar Kasus Nazaruddin

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memastikan tidak ada tawar menawar antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus hukum yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Julian mengatakan Presiden SBY menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum yang menjerat Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan […]

  • Abdul Rahim Siregar Reses di Mandailing Natal

    Abdul Rahim Siregar Reses di Mandailing Natal

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Anggota DPRD Sumut dari PKS, Abdul Rahim Siregar,ST.MT melakukan reses di Mandailing Natal, Senin (22/2/2021). Ini merupakan reses Tahun Sidang II 2020-202. Dilangsungkan di lapangan futsal Aek Galoga, Panyabungan. Hadir para fungsionaris, kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta konstituen dari berbagai kecamatan. Selain menyampaikan paparan oleh Abdul Rahim Siregar yang […]

expand_less