Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Balada Keterpaksaan Impor Garam, Sampai Kapan?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • print Cetak

Petani garam. Foto: forestdigest

Oleh: Alfisyah S.Pd
Guru dan Pegiat Literasi Islam

Garam oh garam kenapa engkau murah?
Macam mana aku tak murah karena banyak garam impor.

Impor oh impor kenapa garam di impor?
Macam mana aku tak diimpor….karena terpaksa impor.

Itulah sepenggalan lagu bernada mirip lagu bersambung dalam tontonan serial anak-anak Upin dan Ipin.

Muatan lagu ini senada dengan  pernyataan yang  pernah diutarakan oleh seorang pejabat negeri ini saat terpaksa impor garam beberapa tahun lalu tepatnya tahun 2019 (Kompas.com, 06/03/21).

Kini kebijakan itu terulang lagi. Akibatnya harga garam pun melayang jatuh pada 100 rupiah per kilogram (DetikNews,24/03/21).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa impor itu bukanlah keharusan namun keterpaksaan (Kompas.com, 05/11/19). Hingga kini masih relevan nampaknya. Sebab impor memang bukan karena stok menipis. Namun karena juga masih keterpaksaan. Kata-kata ini tendensinya negatif, sebab terpaksa impor itu berarti “dipaksa impor”. Oleh siapa? Tentu oleh para kapital yang berkepentingan dengan produk itu.

Pertanyaannya dimana kemandirian politik pangan di negeri ini? Jawabannya tentu sudah dapat diduga. Politik pangan kita tidak sedang baik-baik. Sebab hampir semua komoditi memang diimpor. Beras, garam, gula, jagung, kedelai dan lain sebagainya. Bagaimana dengan strategi pangan yang digagas pemerintah? Apakah tidak berdampak sama sekali pada swasembada bahan pangan?

Sejumlah pertanyaan ini menggelanyut di benak masyarakat negeri ini sebegitu parahkah keadaan negeri ini hingga kehilangan taringnya secara ekonomi? Sehingga untuk menetapkan kebijakan mandiri saja tak bisa lepas dari “dikte” pihak lain yang menopang kehidupan ekonomi para penguasa itu.

Ada alasan mengapa impor garam terus terjadi setiap tahun. Persoalan kualitas jadi masalah yang belum terpecahkan di tengah rencana impor 3 juta ton garam.

Dilansir dari CNBC Indonesia (19/3) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beralasan bahwa keputusan itu karena garam dari dalam negeri belum memenuhi standar yang ada untuk kebutuhan industri. Ia memberikan contoh yang terjadi pada industri mi instan dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/21). Lagi-lagi mi instan yang menjadi kambing hitamnya.

Inilah alasan klise yang menggelikan. Alasan yang melukai hati petani garam tradisional yang sudah capek mengolah garam dengan susah payah. Logika pun dibangun lebih jahat lagi. Katanya

akibat perbedaan kualitas itu, garam lokal tidak memenuhi mutu untuk masuk ke dalam kebutuhan industri. Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin hasilnya justru fatal dan menimbulkan kerugian bagi industri pengguna garam industri. Industri memang yang dibela. Sebab para kapital pemilik kartel garam ada di belakangnya. Lantas petani garam nasibnya bagaimana? Pantaskah harga garam mereka hanya 100 rupiah per kilogramnya.

Masalah impor garam memang datang dari tahun ke tahun, inti persoalannya pun tetap sama, yakni kualitas dalam negeri yang belum memenuhi standar.

Lutfi mengingatkan bahwa demi menuju swasembada, maka perlu juga mengejar kualitas garam rakyat. Mengapa tidak diprogram saja agar petani garam diberikan edukasi bagaimana caranya meningkatkan kualitas garam itu. Jika petani tidak punya modal mengapa tidak diberikan dana cuma-cuma untuk memperbaiki kualitas garamnya?

Argumentasi itu lebih terlihat sebagai asumsi yang rapuh. Melukai dan mengkhianati masyarakat. Siapapun dengan jernih dapat membaca keadaan ini. Masyarakat tidak bodoh, mereka hanya patuh dan taat pada negaranya. Sebab masyarakat tidak mau membuat keributan di negara ini. Malangnya para punggawa negeri ini tak pernah menyadari kekeliruan dan kesalahan mereka yang telah  menomorduakan petani garam dibanding cukong garam.

Sementara itu Menperin Agus mengatakan ada kebutuhan dari industri untuk menyerap garam lokal. Keyakinaanya dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri yang sudah berjalan hampir dua tahun, akan ada garam yang terserap untuk industri.

Kemenperin bahkan mengklaim industri menyerap lebih dari 2 juta ton garam lokal. Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Semua itu agar mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium. Sayangnya antara rencana dengan realitanya tidaklah sama. Jauh panggang dari api.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi  Kerakyatan UGM, Puthut Indroyono, menyayangkan rencana kebijakan untuk membuka impor garam tersebut. Beliau menganggap pemerintah tak belajar dari langkah impor garam sebelumnya dan belum punya desain pengembangan industri garam nasional secara jelas.

Pemerintah terkesan belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang di dalamnya seharusnya berisi strategi komprehensif dan peta jalannya  (Gatra.com, 16/03).

Islam dengan syariatnya yang sempurna tidak mengharuskan impor terus menerus dan pada semua barang logistik. Impor hanya dibutuhkan saat stok pangan menipis. Itupun tidak boleh ada syarat intervensi negara lain sumber impor komoditi itu. Karena akan menyebabkan kedaulatan pangan sebuah negara terancam.

Impor juga menyebabkan terbukanya kapitalisasi dalam hal pangan. APBN yang dikeluarkan pun akan membengkak seiring “keterpaksaan” impor itu.

Islam tidak membolehkan suatu negara dikendalikan oleh pihak tertentu. Kran impor telah menghamparkan karpet merah bagi para kapital untuk mengintervensi kebijakan negara yang lain.

Inilah bahaya yang luar biasa menimpa masyarakat khususnya petani garam. Oleh karena itu Islam akan menutup peluang penjajahan ekonomi melalui kebijakan impor yang dipaksakan.

Dalam hal ini berlakulah kaidah la dhoror wa laa dhiroor. Artinya tidak boleh ada bahaya yang menimpa seseorang dan dilarang ada bahaya yang berasal dari seseorang (pihak manapun).

Inilah yang akan dijadikan pijakan oleh negara dalam menentukan kebijakannya termasuk dalam hal impor komoditi, termasuk garam. Wallahu A’lam.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas PUPR Madina Perbaiki Jalan Berlubang di Roburan Dolok

    Dinas PUPR Madina Perbaiki Jalan Berlubang di Roburan Dolok

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ROBURAN DOLOK( Mandailing Online ) Dinas PUPR Mandailing Natal ( Madina ) perbaiki jalan Kabupaten yang amblas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan Kamis 21/9/2023. Perbaikan jalan ini sendiri merupakan aspirasi masyarakat langsung yang merasa kondiai jalan sudah membahayakan pengguna jalan. Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap pada Mandailing Online mengaku, berlobang nya […]

  • Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Linggabayu

    Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Linggabayu

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): Tewasnya seorang pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Jumat kemaren dibenarkan Edy Iksan selaku Camat Linggabayu ” benar ada korban jiwa. Inisialnya R ( 48 th ) warga pulopadang,” jelas Iksan minggu 15/6/2025. Terpisah, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Humas Polres […]

  • Proyek Jalan Pagargunung-Batahan Diduga Fiktif

    Proyek Jalan Pagargunung-Batahan Diduga Fiktif

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  – Proyek peningkatan jalan Pagargunung-Batahan, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) TA 2015 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum diduga fiktif.  “Kami sudah turun ke lokasi. Kami menemukan indikasi bahwa proyek itu fiktif. Hal itu diperkuat keterangan dan pengakuan masyarakat bahwa tidak ada pembangunan maupun peningkatan jalan senilai Rp978 jutaan di daerah itu,” ungkap […]

  • Peta Ekonomi Atika dan Postur APBD Osteoporosis

    Peta Ekonomi Atika dan Postur APBD Osteoporosis

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Sejumlah kalangan menilai calon wakil bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution,B.AppFin.MFin sangat tajam melakukan pemetaan kekuatan potensi ekonomi rakyat. Penilaian itu merangkum hasil wawancara audio visual Atika di Mandailing Online yang ditayangkan pada Senin (9/11/2020). Meski wawacara itu masih sebatas membahas satu bidang yakni perikanan darat, tetapi telah menunjukkan ketajaman pisau akademis […]

  • Amankan Barang Bukti Penambang Ilegal di Madina, Polisi Bermalam di TKP

    Amankan Barang Bukti Penambang Ilegal di Madina, Polisi Bermalam di TKP

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTA NOPAN ( Mandailing Online ): Pastikan 11 alat berat milik penambang emas ilegal aman sebelum diangkut ke Mako Polres Madina, Kapolres AKBP.Ari Sopandi Paloh beswrra anggota tongkrongi lokasi penambang emas tadi malam Selasa 29/5/2024. Mereka mendirikan tenda di lokasi, sejumlah anggota disiagakan untuk menjaga alat berat yang ditinggal pelaku tambang emas ilegal itu untuk […]

  • Demokrat Proses Pemecatan Bupati Mandailing Natal
    Tak Berkategori

    Demokrat Proses Pemecatan Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

                    JAKARTA – Partai Demokrat meminta Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara mengundurkan diri dari jabatannya di partai berlambang bintang mercy. Pasalnya, Bupati yang juga Politisi Demokrat telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Beliau harus mengundurkan diri sesuai pakta integritas,” kata Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Jakarta, […]

expand_less