Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

THR Bukan Andalan Kesejahteraan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
  • print Cetak

Oleh: Novida Sari, S.Kom
Ketua Majelis Taklim Islam Kaffah Mandailing Natal

 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok aturan detail mengenai pembayaran tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini. Bahkan seiring dengan tren pemulihan industri domestik sebagai dampak pandemi dua tahun terakhir, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh. Tidak diperbolehkan bagi para pengusaha untuk membayar THR dengan cara mencicil sebagaimana dua tahun belakangan (ekonomi.bisnis.com, 4 april 2022).

Bahkan kebijakan ini bersifat tegas, tak tanggung-tanggung, kebijakan pembayaran THR telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dan akan ada sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha jika pengusaha tidak mengeluarkan THR sesuai dengan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kebijakan yang Seolah Menyegarkan

Bagi peradaban yang condong ke Barat, THR adalah salah satu pengobat impian kesejahteraan yang sulit diraih oleh para pekerja/buruh. Karena bagaimanapun, ekonomi kapitalisme senantiasa memberikan besaran gaji yang telah ditakar oleh pihak perusahaan tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja/buruh. Penekanan biaya produksi melalui upah telah menjadi mafhum, karena lebih mudah ditekan dibandingkan dengan modal, tanah, ataupun sumber daya alam.

Dari sini, lahirlah konsep upah besi ala kapitalisme dalam menekan biaya produksi. Sebagaimana besi yang sulit untuk berubah, pengupahan ala kapitalisme juga demikian. Pengupahan pada batas minimum (UMP) sudah ditetapkan sebagai pilihan terbaik. Nilai produksi yang ditekan sedemikian rupa yang berguna untuk kesejahteraan para pengusaha. Namun tidak untuk para pekerja/buruh. Karena pengusaha kebanyakan tidak mau tahu atas kesejahteraan para pekerjanya. Karena konsep upah besi telah dipertimbangkan sedemikian rupa, jika para pekerja ini tidak suka, maka perusahaan masih bisa melirik pada barisan panjang calon pekerja berikutnya yang berminat di perusahaannya.

Keadaan ini bertambah sulit dengan keberadaan negara yang hanya menjadi regulator. Lepas tangannya negara dengan menyerahkan keperluan masyarakat kepada pihak swasta, termasuk penguasaan sumber daya alam sepaket dengan lapangan pekerjaan, yang menjadi hajat hidup orang banyak. Swasta yang mendapatkan lahan basah ini tentu bersandar pada profit semata. Sehingga ketimpangan sosial khususnya di bidang ekonomi kian menganga. Para pekerja/buruh pun menjadi pihak yang dibuntungkan. Kata sejahterapun kian menjadi ilusi.

Di tengah kondisi ini, Pemerintah seolah berbangga dalam menekan perusahaan untuk mengeluarkan THR secara penuh untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh di hari raya. Lupa akan peranannya sebagai pelindung, penjaga dan pengayomi setiap warga negaranya. Sikap asli yang sebenarnya sudah terang benderang dipertontonkan berulang ke tengah masyarakat. Pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ditengah gelombang protes berbagai kalangan menunjukkan bagaimana manutnya pemerintah pada pihak pengusaha daripada kepentingan rakyat, belum termasuk kasus kartel, minyak goreng dan sebagainya.

Melalui THR, Pemerintah berasumsi pertumbuhan daya beli masyarakat akan meningkat, sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya ini hanyalah teori belaka. THR bukanlah solusi kesejahteraan pekerja/buruh. THR hanya solusi tambal sulam atas ketidakberpihakan sistem ekonomi pada pekerja/buruh. THR hanya memberikan sedikit kesempatan untuk sedikit menarik nafas di tengah sulitnya ekonomi dan lapangan pekerjaan. Tidak untuk sisa 11 bulan lainnya di sepanjang tahun. Apalagi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok hidup di pasar.

Kesejahteraan dalam Islam

Berkaca secara runut atas permasalahan negeri ini, sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi tempat berpijak Pemerintah memimpin inilah akar masalahnya. Pemimpin dan pelindung warga negara hanya menjadi jargon khususnya saat pemilu menyapa. Karena kenyataannya, negara hanya sebagai regulator untuk pengusaha dan rakyat. Hal yang tidak aneh dalam sistem kapitalisme, karena ia berlandaskan pada pemisahan agama dari kehidupan. Tidak ada kaitannya agama dalam pengaturan hidup publik. Sehingga kepemimpinan dan perlindungan Negara sekian jauh, kata sejahterapun sekian sulit untuk diraih.

Islam telah meletakkan fungsi negara sebagai periayah/pengayom setiap urusan masyarakat. Melalui sistem Islam dalam bentuk pemerintahan Kekhilafahan, Khalifah sebagai kepala negara akan menjalankan perannya berdasarkan kepada hukum syara’. Fungsi negara akan dijalankan berdasarkan pada hukum syara’, termasuk dalam sistem ekonominya. Kepemilikan harta akan dikembalikan pada posisinya.

Sumber daya alam yang berlimpah ruah laksana air mengalir akan dikelola oleh negara, bukan swasta. Hasilnya akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, teknologi, dan fasilitas umum lain yang terasa mahal oleh masyarakat pada hari ini. Sehingga tanpa THR sekalipun, para pekerja/buruh terjamin kesejahteraannya.

Negara akan menindak para pengusaha nakal yang mangkir dalam tanggung jawabnya memenuhi hak para pekerja. Upah yang diberikan harus sepadan dengan manfaat yang disalurkan para pekerja/buruh. Sehingga jika upah pekerja/ buruh belum memenuhi kebutuhan mereka, maka ini menjadi tanggung jawab penguasa. Sehingga kata sejahtera bukanlah sebuah ilusi.

Seperti yang terjadi di masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, dalam 2 tahun pemerintahannya, tidak ada ditemukan satupun rakyatnya yang berhak menerima zakat. Khalifah menjalankan tanggung jawabnya berlandaskan pada ketakwaan, dengan mengikatkan diri pada hukum syara’, karena sesungguhnya Islam adalah sistem paripurna yang mengatur semua aspek kehidupan.

Seabad sudah usia kapitalisme memimpin dunia, semakin menunjukkan kegagalan demi kegagalannya dalam mewujudkan kesejahteraan pada pekerja dan masyarakat. Sudah saatnya sistem ekonomi kapitalisme diganti dengan sistem Islam. Sistem yang bersumber dari Allah SWT dzat yang mahabenar. Wallahu a’lam bishsawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Octo B Simanjuntak Ditahan

    Octo B Simanjuntak Ditahan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Mutiara Rangkuti, menyampaikan apresiasinya seputar penahanan, Octo B Simanjuntak oleh pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Secara pribadi maupun institusional kami menyambut baik setiap langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam rangka percepatan penyelesaian masalah-masalah di bidang perkebunan. Bagaimanapun juga masalah-masalah di bidang perkebunan dan […]

  • Ramadhan Bulan Peningkatan Diri

    Ramadhan Bulan Peningkatan Diri

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Ahmad Asrin, S.Ag,MA                                                                                                                               Sekretari MUI Mandailing Natal     Hari ini kita masih berada di bulan Ramadhan 1436H, bulan yang penuh berkah rahmat dan maghfiroh, semoga kita bisa sampai pada penghujung nantinya dan kita semua memperoleh predikat itqun minannar yakni selamat dari api neraka. Bila kita menjalani semua ibadah ramadhan dengan penuh […]

  • Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Sepi

    Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Sepi

    • calendar_month Kamis, 16 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Acara mendengarkan pidato kenegaraan di ruang paripurna DPRD Mandailing Natal (Madina), Kamis (16/8) sangat sepi. Hingga pukul 11.00 Wib atau satu jam setelah acara dimulai jumlah anggota dewan yang hadir hanya 12 orang dari total 40 orang jumlah anggota DPRD Madina. Acara dibuka oleh Ketua DPRD Madina, As Imran Kahytami Daulay ini […]

  • Kadis PUPR Madina Pantau Progres Pengaspalan Jalan di Rantobaek

    Kadis PUPR Madina Pantau Progres Pengaspalan Jalan di Rantobaek

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    RANTO BAEK- Mandailing Online : Pengerjaan Ruas Jalan Padang Silojongan – Ranto Panjang Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah memasuki tahap pengaspalan. Untuk memastikan mutu pengaspalan jalan sesuai. “Harus kami pastikan mutu pengaspalan jalan ini seauai dengan kualutas dan perencanaan sehingga saya dan tim turun langsung ke lokasi, ” Kata Elpiyanti Harahap Kepala […]

  • 11 Ranperda Terkendala Perencanaan Prolegda

    11 Ranperda Terkendala Perencanaan Prolegda

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penundaan pembahasan 11 Ranperda oleh Badan Legislasi DPRD Mandailing Natal (Madina) tidak melulu berfaktor dana sekretariat DPRD Madina. Beberapa ranperda dari 11 Ranperda itu ada yang sangat krusial sehingga membutuhkan koordinasi mutlak dengan lembaga terkait di Jakarta. Sejatinya perencanaan pengajuan 11 harus dimatangkan sebelum pengesahan APBD 2013 agar tak terbentur anggaran […]

  • Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

    Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Biarkan alam yang menjawab. Mungkin kata-kata itulah yang tepat terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang emas ilegal kian hari kian tidak terkoordinir. Tinggal menunggu waktu terjadinya bencana? Sebenarnya, tanda-tanda bencana sudah mulai tampak. Seperti baru-baru ini, empat penambang dari Jawa, meninggal dalam lubang tambang diduga karena […]

expand_less