Jumat, 21 Agu 2026
light_mode

THR Bukan Andalan Kesejahteraan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
  • print Cetak

Oleh: Novida Sari, S.Kom
Ketua Majelis Taklim Islam Kaffah Mandailing Natal

 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok aturan detail mengenai pembayaran tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini. Bahkan seiring dengan tren pemulihan industri domestik sebagai dampak pandemi dua tahun terakhir, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh. Tidak diperbolehkan bagi para pengusaha untuk membayar THR dengan cara mencicil sebagaimana dua tahun belakangan (ekonomi.bisnis.com, 4 april 2022).

Bahkan kebijakan ini bersifat tegas, tak tanggung-tanggung, kebijakan pembayaran THR telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dan akan ada sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha jika pengusaha tidak mengeluarkan THR sesuai dengan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kebijakan yang Seolah Menyegarkan

Bagi peradaban yang condong ke Barat, THR adalah salah satu pengobat impian kesejahteraan yang sulit diraih oleh para pekerja/buruh. Karena bagaimanapun, ekonomi kapitalisme senantiasa memberikan besaran gaji yang telah ditakar oleh pihak perusahaan tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja/buruh. Penekanan biaya produksi melalui upah telah menjadi mafhum, karena lebih mudah ditekan dibandingkan dengan modal, tanah, ataupun sumber daya alam.

Dari sini, lahirlah konsep upah besi ala kapitalisme dalam menekan biaya produksi. Sebagaimana besi yang sulit untuk berubah, pengupahan ala kapitalisme juga demikian. Pengupahan pada batas minimum (UMP) sudah ditetapkan sebagai pilihan terbaik. Nilai produksi yang ditekan sedemikian rupa yang berguna untuk kesejahteraan para pengusaha. Namun tidak untuk para pekerja/buruh. Karena pengusaha kebanyakan tidak mau tahu atas kesejahteraan para pekerjanya. Karena konsep upah besi telah dipertimbangkan sedemikian rupa, jika para pekerja ini tidak suka, maka perusahaan masih bisa melirik pada barisan panjang calon pekerja berikutnya yang berminat di perusahaannya.

Keadaan ini bertambah sulit dengan keberadaan negara yang hanya menjadi regulator. Lepas tangannya negara dengan menyerahkan keperluan masyarakat kepada pihak swasta, termasuk penguasaan sumber daya alam sepaket dengan lapangan pekerjaan, yang menjadi hajat hidup orang banyak. Swasta yang mendapatkan lahan basah ini tentu bersandar pada profit semata. Sehingga ketimpangan sosial khususnya di bidang ekonomi kian menganga. Para pekerja/buruh pun menjadi pihak yang dibuntungkan. Kata sejahterapun kian menjadi ilusi.

Di tengah kondisi ini, Pemerintah seolah berbangga dalam menekan perusahaan untuk mengeluarkan THR secara penuh untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh di hari raya. Lupa akan peranannya sebagai pelindung, penjaga dan pengayomi setiap warga negaranya. Sikap asli yang sebenarnya sudah terang benderang dipertontonkan berulang ke tengah masyarakat. Pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ditengah gelombang protes berbagai kalangan menunjukkan bagaimana manutnya pemerintah pada pihak pengusaha daripada kepentingan rakyat, belum termasuk kasus kartel, minyak goreng dan sebagainya.

Melalui THR, Pemerintah berasumsi pertumbuhan daya beli masyarakat akan meningkat, sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya ini hanyalah teori belaka. THR bukanlah solusi kesejahteraan pekerja/buruh. THR hanya solusi tambal sulam atas ketidakberpihakan sistem ekonomi pada pekerja/buruh. THR hanya memberikan sedikit kesempatan untuk sedikit menarik nafas di tengah sulitnya ekonomi dan lapangan pekerjaan. Tidak untuk sisa 11 bulan lainnya di sepanjang tahun. Apalagi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok hidup di pasar.

Kesejahteraan dalam Islam

Berkaca secara runut atas permasalahan negeri ini, sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi tempat berpijak Pemerintah memimpin inilah akar masalahnya. Pemimpin dan pelindung warga negara hanya menjadi jargon khususnya saat pemilu menyapa. Karena kenyataannya, negara hanya sebagai regulator untuk pengusaha dan rakyat. Hal yang tidak aneh dalam sistem kapitalisme, karena ia berlandaskan pada pemisahan agama dari kehidupan. Tidak ada kaitannya agama dalam pengaturan hidup publik. Sehingga kepemimpinan dan perlindungan Negara sekian jauh, kata sejahterapun sekian sulit untuk diraih.

Islam telah meletakkan fungsi negara sebagai periayah/pengayom setiap urusan masyarakat. Melalui sistem Islam dalam bentuk pemerintahan Kekhilafahan, Khalifah sebagai kepala negara akan menjalankan perannya berdasarkan kepada hukum syara’. Fungsi negara akan dijalankan berdasarkan pada hukum syara’, termasuk dalam sistem ekonominya. Kepemilikan harta akan dikembalikan pada posisinya.

Sumber daya alam yang berlimpah ruah laksana air mengalir akan dikelola oleh negara, bukan swasta. Hasilnya akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, teknologi, dan fasilitas umum lain yang terasa mahal oleh masyarakat pada hari ini. Sehingga tanpa THR sekalipun, para pekerja/buruh terjamin kesejahteraannya.

Negara akan menindak para pengusaha nakal yang mangkir dalam tanggung jawabnya memenuhi hak para pekerja. Upah yang diberikan harus sepadan dengan manfaat yang disalurkan para pekerja/buruh. Sehingga jika upah pekerja/ buruh belum memenuhi kebutuhan mereka, maka ini menjadi tanggung jawab penguasa. Sehingga kata sejahtera bukanlah sebuah ilusi.

Seperti yang terjadi di masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, dalam 2 tahun pemerintahannya, tidak ada ditemukan satupun rakyatnya yang berhak menerima zakat. Khalifah menjalankan tanggung jawabnya berlandaskan pada ketakwaan, dengan mengikatkan diri pada hukum syara’, karena sesungguhnya Islam adalah sistem paripurna yang mengatur semua aspek kehidupan.

Seabad sudah usia kapitalisme memimpin dunia, semakin menunjukkan kegagalan demi kegagalannya dalam mewujudkan kesejahteraan pada pekerja dan masyarakat. Sudah saatnya sistem ekonomi kapitalisme diganti dengan sistem Islam. Sistem yang bersumber dari Allah SWT dzat yang mahabenar. Wallahu a’lam bishsawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan CPNS dibuka 18-29 Agustus

    Lowongan CPNS dibuka 18-29 Agustus

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Sekretaris Menteri Tasdik Kinanto telah mengirimkan surat bernomor: B/2870/M.PAN/7/2014 tertanggal 25 Juli 2014 kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah agar mematuhi jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014. Dalam lampiran surat itu disebutkan, […]

  • Imran Khaitamy Sebut Saipullah Paling Cocok Memperbaiki Madina

    Imran Khaitamy Sebut Saipullah Paling Cocok Memperbaiki Madina

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh politik senior Kabupaten Mandailing Natal (Madina) As Imran Khaitamy Daulay menaruh harapan besar kepada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) bakal mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Madina dengan memperbaiki tata kelola pertanian, perkebunan, dan peternakan. Jika Paslon SAHATA […]

  • Dispora Madina Tak Diberitahu Soal Turnamen Mobile Legends

    Dispora Madina Tak Diberitahu Soal Turnamen Mobile Legends

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Pemuda dan Olahraga Mandailing Natal menyatakan tidak mengetahui rencana turnamen Mobile Legends. “Bahkan pihak panitia juga tidak ada konfirmasi ke kita,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mandailing Natal, Rahmat menjawab Mandailing Online via WhatsAap, Jum’at malam (22/4/2022). Dia menyatakan Dispora Madina tidak tahu tentang rencana turnamen itu karena […]

  • 4 Yatim Diberangkatkan dari Rumah Jakfar Sukhari Menuju SMK Aero Dirgantara

    4 Yatim Diberangkatkan dari Rumah Jakfar Sukhari Menuju SMK Aero Dirgantara

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Empat anak yatim dari Mandailling Natal mendapat kesempatan menimba ilmu gratis di SMK Aero Dirgantara (penerbangan) lslamic Village Tangerang, Banten. SMK ini tergolong mahal dan bonafide dan berkualitas. Keempatnya diberangkatkan dari rumah kediaman HM Jakfar Sukhairi Nasution di Panyabungan, Kamis (16/7/2020). Pelajar yang diberangkatkan adalah Muhammad Alwi, Agung Candra Wiguna, Aisyah […]

  • BKKBN Sumut Jangan Bikin Resah di Madina

    BKKBN Sumut Jangan Bikin Resah di Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak BKKBN Sumut diminta memeriksa kembali data mereka tentang angka stunting di Mandailing Natal (Madina). Hal itu sangat penting agar data BKKBN tidak menimbulkan keresahan di Madina. Pasalnya angka 47,7 persen yang dirilis BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Sumut jauh panggang dari api. Sebab, justru data ril di Madina […]

  • Harga getah melorot di Madina

    Harga getah melorot di Madina

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Harga “apea” atau getah alam melorot dalam dua pekan terakhir di Mandailing Natal (Madina). Posisi harga di tiga pusat penjualan di Kecamatan Siabu yakni pasar Sihepeng, pasar Simangambat dan Hutabaringin menurun sejak 2 pekan lalu. Harga di tiga pusat penjualan itu masih berada di kisaran antara Rp 7.500 hingga Rp 8.000 […]

expand_less