Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Warga Madina dukung kebun sawit USU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 6 Des 2012
  • print Cetak

MEDAN, (MO) – Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara semakin berharap bisa kembali menjalankan usaha kebun sawitnya di Mandailing Natal (Madina), menyusul adanya dukungan masyarakat dari tiga desa di kabupaten itu.

“Dukungan dari masyarakat Desa Suka Makmur, Desa Singkuang dan Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, di Madina (Mandailing Natal) yang berdekatan dengan kebun agar KP (Koperasi Pengembangan) USU (Universitas Sumatera Utara) beroperasi kembali menjalankan usaha sawitnya, semakin memacu semangat manajemen dan berharap bisa segera beroperasi kembali,” kata Sekretaris KP USU, Darwin Dalimunthe, hari ini.

Dia menyatakan itu usai menerima dukungan dari perwakilan masyarakat masing-masing tiga desa itu. Operasional KP USU berhenti beroperasi setelah sempat melakukan pembersihan lahan dan penanaman bibit di Madina setelah Bupati Mandailing Natal M Hidayat Batubara mencabut izin usaha perkebunan KP USU itu.

Atas pencabutan izin itu, KP USU melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. “Saya mewakili 162 orang masyarakat yang menandatangani surat dukungan ke KP USU untuk beroperasi karena kami membutuhkan pekerjaan dan termasuk karena bisa menjadi plasma,”kata M Takbir mewakili masyarakat Desa Singkuang.

Kehadiran KP USU di Madina membawa manfaat bagi masyarakat karena selain mendapat pekerjaam, juga karena bermitra sebagai petani plasma di kebun yang sedang dalam tahap pembukaan.

“Saya menegaskan, sebelumnya kami juga tidak ada menolak kehadiran KP USU karena memang sejak awal KP USU sudah menyatakan akan bermitra dengan petani,” katanya.

J Pulungan, perwakilan masyarakat dari Desa Suka Makmur, menyebutkan sebagian besar warga di desa itu juga berharap KP USU segera beroperasi lagi agar masyarakat kembali mendapat manfaat.

Di tengah krisis dimana perekonomian semakin sulit, bagi petani bekerja dan bisa menjadi plasma di KP USU adalah sangat penting, kata Deniprah, warga yang ewakili Desa Tabuyung.

Seperti diketahui, upaya KP USU dalam membangun perkebunan sawit di Madina itu sudah dirintis sejak 1998, dimana ketika itu Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution memberikan persetujuan prinsip.

Berdasarkan izin prinsip itu, pada 2004 KP USU mengajukan permohonan izin usaha perkebunan. Karena berbagai hal seperti adanya lahan tumpang tindih, baru pada 28 Januari 2009 izin itu disetujui dan diterbitkan Bupati Madina.

Setelah mendapat izin usaha perkebunan, KP USU bekerja dengan melakukan pembibitan sawit sebanyak 500 ribu pohon yang dipersiapkan untuk pembukaan 2.000 hektare lahan yang direncanakan dilakukan sebagian bermitra dengan masyarakat. Pembibitan itu memakai fasilitas lahan sekitar 30 hektare.

Nyatanya sedang dalam persiapan penanaman, Bupati Madina yang baru yakni M. Hidayat pada 8 Mei 2012 menolak permohonan perpanjangan izin lokasi kebun sawit KP USU, meski sebelumnya BPN sudah menerbitkan peta bidang tanah atas nama KP USU.

Bahkan Bupati Mandailing Natal pada 22 Juni 2012 membuat SK Pencabutan Izin Usaha Perkebunan KP USU itu(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penambang Emas Liar Marak di Nagajuang

    Penambang Emas Liar Marak di Nagajuang

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Penambangan liar (ilegal mining) semakin menggila maraknya di Madina. Setelah beberapa tahun ini dilakoni ribuan orang di Kecamatan Hutabargot, penambangan emas tanpa izin ini juga marak di Nagajuang. Informasi yang didapat Metro, banyak dari penambang di Hutabargot yang pindah ke Nagajuang, tepatnya di Sambung Desa Humbang 1, Nagajuang. Tapi, penambang yang pindah ini banyak dari […]

  • DEMO PERAMBAHAN HUTAN

    DEMO PERAMBAHAN HUTAN

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (GEMA PALUTA) melakukan aksi unjuk rasa masalah permabahan hutan di depan kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (4/1). Mereka mendesak pemprov Sumut segera melakukan penggusutan kasus perambahan hutan lindung register 40 di Padanglawas, seluas 47.000 hektar yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. ( ant )

  • Contohlah Desa Pujon Yang Berhasil oleh Dana Desa

    Contohlah Desa Pujon Yang Berhasil oleh Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur patut dicontoh dalam mengelola Dana Desa. Selain sistem edukasi usaha, desa ini juga menggenjot peternakan dan mengubah beberapa titik sawah menjadi tujuan wisata. Dan desa ini pun berhasil menurunkan angka pengangguran hingga nol dan kemiskinan berkat dana desa. Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp 70 triliun pada tahun […]

  • Tes CPNS, Jangan Sepelekan Materi 4 Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Bagi para pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), silakan belajar yang serius jika tak ingin gagal total. Nah, agar materi yang dipelajari lebih fokus, perhatikan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS, yang di dalamnya memuat kisi-kisi soal tes CPNS. Ada tiga kelompok soal Tes Kompetensi Dasar […]

  • MENGGUGAT EKSITENSI GENERASI MUDA

    MENGGUGAT EKSITENSI GENERASI MUDA

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Ennawaty Sari Mahasiswi STAIM   Westernisasi dalam dekade ini sudah merambah urat nadi masyarakat. Bukan hanya menimpa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional namun lebih dari itu sudah mengarah kesoal kepribadian anak bangsa. Dengan mudah ditemukan fenomena penyimpangan sosial yang merambah prilaku remaja. Salah satu contoh yang jamak ditemukan penampilan remaja dewasa ini […]

  • Aturan Makan dan Minum

    Aturan Makan dan Minum

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dalam tradisi Islam, makan dan minum tak sekadar memenuhi kebutuhan jasmani akan asupan nutrisi dan gizi. Aktivitas itu di satu sisi juga memiliki dimensi ibadah transendental. Karena itu, ada berbagai macam aturan dan prinsip penting yang harus diperhatikan dan dijaga oleh Muslim saat makan atau minum. Aturan itu seperti dikemukakan pada abad ketujuh dalam Alquran […]

expand_less