Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

5 anggota Polri di KPK dipecat?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Mabes Polri menginstruksikan anggotanya yang masih berada di KPK untuk melapor ke Mabes Polri dalam waktu 30 hari. Saat ini masih ada lima anggota Polri yang masih menjadi penyidik di KPK.

Jika tak ada kabar selama 30 hari, terhitung dari turunnya surat perintah Kapolri maka diberhentikan secara tidak hormat. Sebab, mereka secara resmi sudah ditarik oleh Polri.
“Jika lebih dari 30 hari maka bisa dijadikan dasar pemeriksaan diduga melanggar disiplin Polri atau diajukan sidang etik Polri untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli, Jakarta, hari ini.

Menurutnya, hal tersebut secara konkret merujuk pada Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2003 atau Perkap No 14 tentang kode etik profesi Polri. Jika penyidik Polri tetap tak melapor mereka melanggar kode etik profesi dan disiplin Polri. “Itu Berpotensi melakukan pelanggaran kode etik profesi yang diatur dalam Perkap Polri No 14 tahun 11 tentang etika polisi,” tegas Boy.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta mengatakan, sejumlah 28 penyidik dari Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh surat keputusan untuk tetap bertugas di lembaga tersebut.

“28 penyidik itu sudah diberi surat keputusan (SK) oleh pimpinan KPK dan sudah disampaikan ke Mabes Polri kemarin siang,” katanya.

Sebelumnya, pada September 2012 terdapat 20 orang penyidik Polri yang tidak diperpanjang penugasannya oleh Polri di KPK. Sebanyak 15 dari 20 penyidik itu sudah menyatakan kembali dan melaksanakan tugas dan membuat pernyataan diberi kesempatan memilih dimana akan ditempatkan.

Sedangkan lima orang yang belum melapor ke Mabes tampak lebih memilih untuk tetap bekerja di KPK. “Yang lima itu kalau melihat sikapnya sudah cenderung untuk permanen di sini,” ungkap Busyro.

KPK juga sedang mengupayakan alih status pegawai yang dipekerjakan di KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 pasal 7. “UU KPK juga menyatakan boleh mengangkat penyidik sendiri, sehingga penegak hukum juga pasti mengakui legalitas,” katanya.

Polri juga telah mengirimkan 20 nama calon pengganti penyidik di KPK yang merupakan hasil dari seleksi internal pada Rabu (3/10). “Itu artinya dari Kapolri positif, masih ada komitmen untuk mendukung, kami sendiri juga mengapresiasi, terima kasih,” ungkap Busyro.

Pasal 7 ayat 1 PP No 63 tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK menyatakan bahwa pegawai negeri yang dipekerjakan KPK dapat beralih status kepegawaiannya menjadi pegawai tetap sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang ditetapkan dalam peraturan KPK, sedangkan pada ayat 2 disebutkan pegawai negeri yang telah diangkat menjadi pegawai tetap pada KPK diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri. (inilah,antara,was)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Sabet 2 Emas di Porprovsu

    Madina Sabet 2 Emas di Porprovsu

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kontingen Mandailing Natal berhasil meraih 2 emas dari dua cabang olah raga di Porprovsu (Pekan Olahraga  Provinsi Sumatera Utara). “Dari 8 cabang yang kita ikuti, berhasil meraih emas dari pencak silat dan angkat berat,” kata Ketua Rombongan Kontingen Madina, Rahmat Hidayat S.Pd dari lokasi pertandingan, Medan kepada wartawan melalui telepon […]

  • Biliar Sebabkan Pelajar Bolos

    Biliar Sebabkan Pelajar Bolos

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Di Pantai Barat Madina MADINA-Permainan biliar yang banyak terdapat di sejumlah kecamatan di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Madina meresahkan warga. Diperkirakan, keberadaan biliar ini sebagai penyebab anak-anak sering bolos sekolah. Hal ini disampaikan Aswan Lubis warga Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal kepada METRO di Panyabungan, Jumat (3/2). Aswan didampingi Sekretaris Umum (Sekum) PC PMII Madina, […]

  • 17 Tahun Terbaring Sakit, Bupati Janji Bantu Usman

    17 Tahun Terbaring Sakit, Bupati Janji Bantu Usman

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Warga Desa Lumbandolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Usman Zulkahfi (17) remaja, yang sejak lahir tak bisa berbuat apa-apa dan hanya terbaring di rumah panggung dan setiap hari ditemani ibunya, Rosmaita (43), dalam waktu dekat akan merasa lega. Pasalnya, Pj Bupati Madina, Aspan Sofian Batubara berjanji akan mengecek kesehatan Usman dan akan menindaklanjuti pengobatannya. […]

  • Terkait Penanganan PETI, PMII Madina Nilai Kapolres Lempar Tanggung Jawab

    Terkait Penanganan PETI, PMII Madina Nilai Kapolres Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan respons kritis terhadap pernyataan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu diaula kantor Bupati Madina. Alih-alih menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin […]

  • Neil Iskandar Daulay : Keluarga Mustafawiyah Telah Bangun Pondasi Pendidikan Keagamaan di Madina

    Neil Iskandar Daulay : Keluarga Mustafawiyah Telah Bangun Pondasi Pendidikan Keagamaan di Madina

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online ) : Masih ingat nama Ir. H. Neil Iskandar Daulay seorang Pengusaha Indonesia dan politikus Partai Golkar anak dari Alm. H Amru Daulay Bupati Madina pertama. Dengan mantap hati memberi dukungan kepada Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution sebagai calon bupati dan wakil bupati kabupaten madina nomor urut 1. Dukungan […]

  • Acara Pembukaan PRSU dengan Upacara Adat Mandailing Natal

    Acara Pembukaan PRSU dengan Upacara Adat Mandailing Natal

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Cahaya lampu berkilatan dari paviliun-paviliun, panggung utama dan sepanjang jalan di areal Tapiandaya di Jalan Gatot SUbroto Medan. Cahayanya melesat, membias di jalanan dan dinding bagunan yang mendadak berubah bagai tarian. Puluhan warga Mandailing Natal (Madina) dengan batik khas bangsa Mandailing tampak berbaris menanti kedatangan tamu istimewa Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Lima dayang […]

expand_less