Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam.

“Teman-teman mari kita hentikan retorika, mari kita hentikan slogan-slogan mendukung KPK, mendukung pemberantasan korupsi, tapi ada niat untuk memangkas kewenangan KPK, ” ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

KPK seperti meradang melihat kelakuan politikus DPR belakangan. Sebab, dari Senayan, kembali berhembus wacana ‘pengebirian’ wewenang KPK dengan melarang melakukan penyadapan dan penindakan.

Menurut Johan, sebagai lembaga yang memerangi tindakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), KPK harusnya diberi dukungan memberantas korupsi. “Jadi sebaiknya kita tidak perlu lagi orang-orang itu ngomong memperkuat KPK, sementara dalam prakteknya itu bertabrakan dengan pernyataan-pernyataan itu,” tegas Johan.

Namun, Johan mengakui selain pemerintah, DPR punya wewenang merevisi Undang-Undang KPK. “Kita hanya pelaksana UU,” jawabnya pasrah.

Johan kembali menegaskan Undang-undang no 30 tahun 2002 yang menjadi acuan KPK memberantas korupsi masih relevan digunakan. “Tapi perlu diberi pemahaman sekali lagi UU No 30. Tahun 2002 itu masih bisa digunakan. Kalau revisi itu bertujuan untuk mengurangi kewenangan KPK, penuntutan diambil, penyadapan diambil, lebih baik bubarkan saja KPK,” pungkasnya.

Kalangan politisi sendiri menilai, niat DPR merivisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sepertinya kian bulat. Draf revisi sekarang sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR setelah digodok oleh Komisi III. Bisa jadi langkah ini adalah tahapan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan kekhawatirannya dengan rencana revisi ini. Menurutnya, kalau UU KPK dibongkar buntutnya berpotensi memperlemah KPK. Ada dua poin krusial yang akan diperlemah, yakni soal wewenang penyadapan KPK dan penuntutan.

“Karena kalau menurut draf revisi, penyadapan KPK harus minta izin kepada Pengadilan Negeri. Di UU KPK sebelumnya, tidak ada aturan ini, KPK bebas menyadap,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, di Jakarta.

Kalau tindakan penyadapan harus minta izin dulu ke Pengadilan, lanjutnya, dikhawatirkan rencana penyadapan akan bocor ke mana-mana. Jadi, belum sempat menyadap, koruptornya bisa-bisa jaga-jaga menutup semua akses, karena sudah tahu akan disadap. Untuk soal penuntutan, nantinya dilakukan oleh institusi Kejaksaan, lepas dari KPK.

“Jadi, kesannya justru akan memperlemah KPK. Kondisi ini semakin membuat pemberantasan korupsi tumpul,” katanya. “Kalau itu akhirnya memperlemah KPK mestinya tidak dilakukan.”

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR membenarkan bahwa draf RUU itu sekarang sudah masuk dan sedang dilakukan harmonisasi. “Kami masih akan cek isinya apakah sesuai dengan aturan lain dan kesesuaiannya dengan konstitusi dan UU lain,” kata Mardani, dari FPKS, kemarin.

Meski draf revisi UU KPK sudah masuk Baleg, belum tentu itu final. Prosedurnya, Baleg masih dapat memberikan masukan kepada Komisi III terkait draf revisi itu. Apabila ada materi dalam draf yang tidak disetujui, maka draf itu dikembalikan kepada Komisi III DPR.

“Setelah resmi menjadi RUU inisiatif DPR, selanjutnya draf akan dibawa lagi ke Komisi III untuk dibahas bersama pemerintah,” katanya.(dat06/inilah/kompas/poskotanews)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampai Oktober Target PAD Madina baru 73,8%. Bapenda : Dinas Pariwisata dan Tenaga Kerja Masih Nihil

    Sampai Oktober Target PAD Madina baru 73,8%. Bapenda : Dinas Pariwisata dan Tenaga Kerja Masih Nihil

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Data dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Pemkab Madina. Terhitung sampai bulan oktober target pendapatan asli daerah (PAD) baru 73,8% atau Rp.98 miliar dari target Rp.134 miliar. “Untuk target PAD Tahun 2024 di seluruh sektor itu senilai 134M, dan capaian yang telah terselesaikan di peroleh dari berbagai sumber hingga 31 […]

  • Pemuda Pancasila Kecam Pernyataan Evaline Sago

    Pemuda Pancasila Kecam Pernyataan Evaline Sago

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mandailing Natal, Sahriwan Nasution mengecam pernyataan anggota DPRD Madina, Evaline Sago. “Kami semua di Madina ini bersaudara. Jangan ada yang coba memecah belah kami,” kata Sahriwan Nasution kepada Mandailing Online di Panyabungan, Sabtu (16/11/2019). Sikap Ketua PP Madina ini merujuk pernyataan Eveline Sago di […]

  • Nelayan di Pantai Barat Tidak Melaut

    Nelayan di Pantai Barat Tidak Melaut

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Dalam dua minggu terakhir nelayan di wilayah Pantai Barat, Mandailing Natal (Madina) jarang melaut akibat cuaca yang tidak menentu serta ancaman badai. M. Zailani, nelayan di Kecamatan Batahan kepada wartawan, Senin (24/6/2013) mengatakan, kondisi cuaca tak menentu dan badai membuat para nelayan di wilayah ini tidak bisa melaut mencari ikan. Situasi […]

  • DPR Minta Garuda Beri Sanksi Operator Lalai

    DPR Minta Garuda Beri Sanksi Operator Lalai

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah anggota Komisi V DPR meminta kepada manajemen PT Garuda Indonesia untuk memberi sanksi tegas kepada operator pada sistem operasi baru BUMN Penerbangan itu. “Jika hasil investigasi menunjukkan ada unsur `human error` (kelalaian manusia) pada operatornya, maka Garuda harus beri sanksi tegas,” Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M. Sahid, kepada pers […]

  • Pemkab Madina Jangan Merusak Iklim Investasi

    Pemkab Madina Jangan Merusak Iklim Investasi

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) diminta tidak terjerumus pada konstlasi yang merusak iklim investasi. “Bupati dan wakil bupati selaku pemimpin di Madina ini, ya, harus berlaku seperti orangtua. Arif dan mengayomi semua sektor dan lini,” kata warga Panyabungan, Panoguan Borotan kepada Mandailing Online di pasar Panyabungan, Kamis (25/8/2016). Panoguan mengatakan itu menanggapi […]

  • Menkominfo Usulkan Kebebasan Pers Yang Berkarakter

    Menkominfo Usulkan Kebebasan Pers Yang Berkarakter

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kupang, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan bahwa komitmen pemerintah atas kebebasan pers tetap dihormati, namun ia mengusulkan kepada kalangan pers supaya kebebasan pers itu yang berkarakter. Saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di Kupang, NTT, Rabu siang, ia mengatakan bahwa ada enam ciri kebebasan pers yang berkarakter, di antaranya bermoral, ada etika sesuai kode etik […]

expand_less