Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam.

“Teman-teman mari kita hentikan retorika, mari kita hentikan slogan-slogan mendukung KPK, mendukung pemberantasan korupsi, tapi ada niat untuk memangkas kewenangan KPK, ” ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

KPK seperti meradang melihat kelakuan politikus DPR belakangan. Sebab, dari Senayan, kembali berhembus wacana ‘pengebirian’ wewenang KPK dengan melarang melakukan penyadapan dan penindakan.

Menurut Johan, sebagai lembaga yang memerangi tindakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), KPK harusnya diberi dukungan memberantas korupsi. “Jadi sebaiknya kita tidak perlu lagi orang-orang itu ngomong memperkuat KPK, sementara dalam prakteknya itu bertabrakan dengan pernyataan-pernyataan itu,” tegas Johan.

Namun, Johan mengakui selain pemerintah, DPR punya wewenang merevisi Undang-Undang KPK. “Kita hanya pelaksana UU,” jawabnya pasrah.

Johan kembali menegaskan Undang-undang no 30 tahun 2002 yang menjadi acuan KPK memberantas korupsi masih relevan digunakan. “Tapi perlu diberi pemahaman sekali lagi UU No 30. Tahun 2002 itu masih bisa digunakan. Kalau revisi itu bertujuan untuk mengurangi kewenangan KPK, penuntutan diambil, penyadapan diambil, lebih baik bubarkan saja KPK,” pungkasnya.

Kalangan politisi sendiri menilai, niat DPR merivisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sepertinya kian bulat. Draf revisi sekarang sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR setelah digodok oleh Komisi III. Bisa jadi langkah ini adalah tahapan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan kekhawatirannya dengan rencana revisi ini. Menurutnya, kalau UU KPK dibongkar buntutnya berpotensi memperlemah KPK. Ada dua poin krusial yang akan diperlemah, yakni soal wewenang penyadapan KPK dan penuntutan.

“Karena kalau menurut draf revisi, penyadapan KPK harus minta izin kepada Pengadilan Negeri. Di UU KPK sebelumnya, tidak ada aturan ini, KPK bebas menyadap,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, di Jakarta.

Kalau tindakan penyadapan harus minta izin dulu ke Pengadilan, lanjutnya, dikhawatirkan rencana penyadapan akan bocor ke mana-mana. Jadi, belum sempat menyadap, koruptornya bisa-bisa jaga-jaga menutup semua akses, karena sudah tahu akan disadap. Untuk soal penuntutan, nantinya dilakukan oleh institusi Kejaksaan, lepas dari KPK.

“Jadi, kesannya justru akan memperlemah KPK. Kondisi ini semakin membuat pemberantasan korupsi tumpul,” katanya. “Kalau itu akhirnya memperlemah KPK mestinya tidak dilakukan.”

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR membenarkan bahwa draf RUU itu sekarang sudah masuk dan sedang dilakukan harmonisasi. “Kami masih akan cek isinya apakah sesuai dengan aturan lain dan kesesuaiannya dengan konstitusi dan UU lain,” kata Mardani, dari FPKS, kemarin.

Meski draf revisi UU KPK sudah masuk Baleg, belum tentu itu final. Prosedurnya, Baleg masih dapat memberikan masukan kepada Komisi III terkait draf revisi itu. Apabila ada materi dalam draf yang tidak disetujui, maka draf itu dikembalikan kepada Komisi III DPR.

“Setelah resmi menjadi RUU inisiatif DPR, selanjutnya draf akan dibawa lagi ke Komisi III untuk dibahas bersama pemerintah,” katanya.(dat06/inilah/kompas/poskotanews)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Melindungi Koruptor, Langkah Keliru

    Bupati Madina Melindungi Koruptor, Langkah Keliru

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) : Kebijakan bupati Madina menyurati polres untuk menangguhkan penahanan terhadap Kadis Perhubungan Madina Harlan Batubara tersangka korupsi, merupakan langkah keliru. “Seharusnya bupati bukan membuat surat permohonan penangguhan penahan, karena yang paling pas seharusnya bupati itu menonaktifkan Kadishub,” kata pengacara DR.H.Razman Arif Nasution, SH, S.Ag. MA (PHD) yang dilansir surat kabar Malintang Pos […]

  • Bupati Hadiri Zikir di HUT Madina

    Bupati Hadiri Zikir di HUT Madina

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Zikir – Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution diapit tokoh masyarakat Ismail Lubis (Oji Atas) dan ustaz Mahyudin sebelum memulai kegiatan zikir. Seribuan kaum muslimin dan muslimat melakukan zikir dan do’a di halaman masjid agung Nur Ala Mur, Panyabungan dalam rangka menyongsong Milad Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 1998-2014 yang jatuh pada 9 Maret 2014. (foto: […]

  • Kantor Camat Berastagi Dibakar

    Kantor Camat Berastagi Dibakar

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KARO-Aksi teror pasca Pemilukada Karo kembali terjadi, setelah sebelumnya aksi pembakaran ban saat kunjungan Kapolda Sumut, Selasa (2/11) lalu. Kemarin (6/11), Kantor Camat Berastagi dibakar orang tak dikenal ( OTK) sekira pukul 01.15 WIB. Akibatnya, seperangkat peralatan di ruangan kerja camat hangus dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun sejumlah peralatan dan […]

  • DPRD Madina Fokuskan Pembebasan Warga Batahan I dari Tahanan Polisi

    DPRD Madina Fokuskan Pembebasan Warga Batahan I dari Tahanan Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina saat ini memprioritaskan mengeluakan 13 warga Batahan I dari tahanan polisi. Itu dikatakan Ketua DPRD (Mandailing Natal ) Madina, Hj. Leli Hartati menjawab wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II yang dihadiri warga Batahan I Kecamatan Batahan, Rabu (30/3/2016). Mengenai nasib rekomendasi Pansus DPRD Madina tentang pencabutan […]

  • Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

    Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Labuhanbatu. Puluhan batang tanaman kelapa sawit milik PT Smart Tbk Padang Halaban berlokasi di Desa Kampung Baru Sidomukti, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditebang ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS), Minggu (5/2). Aksi penebangan pohon kelapa sawit ini merupakan bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu […]

  • Tiga Rumah Kontrakan di Banjar Sehat Ludes Terbakar

    Tiga Rumah Kontrakan di Banjar Sehat Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : Tiga unit rumah kontrakan terbuat dari papan di banjar sehat, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Rabu Sore 14/6/2023 sekitar pukul 15.20 ludes dilalap si jago merah. Besarnya api membuat seisi rumah tidak bisa di selamatkan, warga sekitar yang melihat kejadian itu pun berhamburan dan membantu […]

expand_less