Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam.

“Teman-teman mari kita hentikan retorika, mari kita hentikan slogan-slogan mendukung KPK, mendukung pemberantasan korupsi, tapi ada niat untuk memangkas kewenangan KPK, ” ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

KPK seperti meradang melihat kelakuan politikus DPR belakangan. Sebab, dari Senayan, kembali berhembus wacana ‘pengebirian’ wewenang KPK dengan melarang melakukan penyadapan dan penindakan.

Menurut Johan, sebagai lembaga yang memerangi tindakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), KPK harusnya diberi dukungan memberantas korupsi. “Jadi sebaiknya kita tidak perlu lagi orang-orang itu ngomong memperkuat KPK, sementara dalam prakteknya itu bertabrakan dengan pernyataan-pernyataan itu,” tegas Johan.

Namun, Johan mengakui selain pemerintah, DPR punya wewenang merevisi Undang-Undang KPK. “Kita hanya pelaksana UU,” jawabnya pasrah.

Johan kembali menegaskan Undang-undang no 30 tahun 2002 yang menjadi acuan KPK memberantas korupsi masih relevan digunakan. “Tapi perlu diberi pemahaman sekali lagi UU No 30. Tahun 2002 itu masih bisa digunakan. Kalau revisi itu bertujuan untuk mengurangi kewenangan KPK, penuntutan diambil, penyadapan diambil, lebih baik bubarkan saja KPK,” pungkasnya.

Kalangan politisi sendiri menilai, niat DPR merivisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sepertinya kian bulat. Draf revisi sekarang sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR setelah digodok oleh Komisi III. Bisa jadi langkah ini adalah tahapan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan kekhawatirannya dengan rencana revisi ini. Menurutnya, kalau UU KPK dibongkar buntutnya berpotensi memperlemah KPK. Ada dua poin krusial yang akan diperlemah, yakni soal wewenang penyadapan KPK dan penuntutan.

“Karena kalau menurut draf revisi, penyadapan KPK harus minta izin kepada Pengadilan Negeri. Di UU KPK sebelumnya, tidak ada aturan ini, KPK bebas menyadap,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, di Jakarta.

Kalau tindakan penyadapan harus minta izin dulu ke Pengadilan, lanjutnya, dikhawatirkan rencana penyadapan akan bocor ke mana-mana. Jadi, belum sempat menyadap, koruptornya bisa-bisa jaga-jaga menutup semua akses, karena sudah tahu akan disadap. Untuk soal penuntutan, nantinya dilakukan oleh institusi Kejaksaan, lepas dari KPK.

“Jadi, kesannya justru akan memperlemah KPK. Kondisi ini semakin membuat pemberantasan korupsi tumpul,” katanya. “Kalau itu akhirnya memperlemah KPK mestinya tidak dilakukan.”

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR membenarkan bahwa draf RUU itu sekarang sudah masuk dan sedang dilakukan harmonisasi. “Kami masih akan cek isinya apakah sesuai dengan aturan lain dan kesesuaiannya dengan konstitusi dan UU lain,” kata Mardani, dari FPKS, kemarin.

Meski draf revisi UU KPK sudah masuk Baleg, belum tentu itu final. Prosedurnya, Baleg masih dapat memberikan masukan kepada Komisi III terkait draf revisi itu. Apabila ada materi dalam draf yang tidak disetujui, maka draf itu dikembalikan kepada Komisi III DPR.

“Setelah resmi menjadi RUU inisiatif DPR, selanjutnya draf akan dibawa lagi ke Komisi III untuk dibahas bersama pemerintah,” katanya.(dat06/inilah/kompas/poskotanews)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sumut Panggil Poldasu, Pertanyakan Progres Pidana di PT SMGP

    DPRD Sumut Panggil Poldasu, Pertanyakan Progres Pidana di PT SMGP

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – DPRD Sumatera Utara memanggil Polda Sumut, Rabu, salah satu bahasan terkait kelambanan penetapan tersangka kasus kematian 5 warga Desa Sibanggor, Mandailing Natal di wilayah kerja PT. SMGP. Kelambanan Polda Sumut bisa menimbulkan dugaan bahwa kepolisian menganggap enteng penegakan hukum di Mandailing Natal. “Hari ini beberapa elemen unjuk rasa di Mandailing Natal, […]

  • Sumut masih defisit listrik

    Sumut masih defisit listrik

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan, percepatan pembangunan infrastruktur listrik di Sumut harus dilakukan sesegera mungkin. Hal itu seiring dengan tingginya pertumbuhan kebutuhan listrik di Sumut pada tahun-tahun mendatang. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, di 2014 mendatang kebutuhan listrik di Sumut setidaknya akan mencapai 1.750 mw. Meningkat sekitar 150 mwdibandingkan […]

  • Pemerintah Terbitkan Hak Paten Kopi Mandailing

    Pemerintah Terbitkan Hak Paten Kopi Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan hak paten bagi kopi Mandailing, yakni Hak Paten Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Mandailing. Sertifikat hak paten itu diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly  kepada Bupati Madina di gedung Graha Pengayom Kemenkum HAM RI, Jakarta, Kamis (3/11). Demikian diungkap Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Georafis […]

  • Gelombang di Pantai Barat Sumut Capai Ketinggian 3,5 Meter

    Gelombang di Pantai Barat Sumut Capai Ketinggian 3,5 Meter

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Ombak di pantai barat Sumatera Utara diperkirakan bisa mencapai ketinggian 3,5 meter. Ombak setinggi itu berpeluang terjadi di perairan Tapanuli Tengah, Kepulauan Nias, dan Sibolga. Karenanya, nelayan di kawasan itu diminta waspada. Tidak hanya di pantai barat, di Pantai Timur seperti perairan Belawan, Deli Serdang, Asahan, dan Tanjung Balai, ombak bisa mencapai […]

  • Sejumlah Intansi Pemerintah di Madina Tak Berlakukan Bendera Stengah Tiang Peringati G30S/PKI

    Sejumlah Intansi Pemerintah di Madina Tak Berlakukan Bendera Stengah Tiang Peringati G30S/PKI

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta seluruh kantor instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah, satuan pendidikan serta seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September. Instruksi itu tertuang dalam surat Mendikbud Nomor. 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tertanggal 15 September 2023. Namun di Kabupaten Mandailing Natal, intruksi tersebut ternyata tidak […]

  • Delapan Mal Baru Siap Hadir di Jabodetabek Tahun Ini

    Delapan Mal Baru Siap Hadir di Jabodetabek Tahun Ini

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pusat belanja memadati Jabodetabek dengan penuh sesak. Mereka seperti berevolusi, dengan tidak hanya menawarkan wisata belanja namun juga hiburan dan pendidikan bagi masyarakat. Tahun ini pun masyarakat bersiap dimanjakan oleh mal-mal baru yang siap beroperasi. Berdasarkan catatan Colliers Indonesia, sepanjang 2012 ruang pusat belanja akan tumbuh 5,6% di area Jakarta menjadi 335,45 ribu meter […]

expand_less