MEDAN, (MO) – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri mengharapkan agar para kepala sekolah (kepsek) dapat mempergunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, siswa dan sekolah dapat merasakan manfaatnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Total dana BOS yang disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.577.280.830.- Namun, dananya dibagi dalam empat kali penyaluran,” jelas Syaiful, di Medan, hari ini.
pengadaan buku teks pelajaran, kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, kegiatan ulangan dan ujian, pembelian bahan-bahan habis pakai dan perawatan sekolah, layanan jasa, pembayaran guru dan tenaga kependidikan honorer, membantu siswa miskin, pembangunan profesi guru, pembelian perangkat komputer dan biaya lainnya.
“Artinya, jangan sekali-kali kepala sekolah memainkan atau mempergunakan dana BOS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Karena setiap penggunaan dana tersebut nantinya akan diaudit lagi, jadi kalau ada kekeliruan tentunya kepala sekolah harus bertanggungjawab,” tegasnyanya.
Untuk tahun 2012 jumlah sekolah penerima dana BOS di Sumut tercatat sebanyak 11.604 sekolah, masing-masing terdiri dari 8.274 SD negeri dan 1.075 SD swasta, 1.195 SMP negeri dan 1.060 SMP swasta.
Sementara jumlah siswa penerima dana BOS sebanyak 2.429.312 orang dengan rincian 1.504.279 siswa SD negeri, 262.800 siswa SD swasta, 417.2189 siswa SMP Negeri, dan 206.015 siswa dari SMP swasta.(was)
pak kadispen sumut yg terhormat, bagaimana mungkin kepala sekolah dpt memanfaatkan dana BOS secara maksimal. uangnya saja belum keluar pihak kantor (KUPT, kadispen tiap kabupaten/kota, wartawan jadi2an) sudah mengirim barang2 (sampah) kesekolah2 yang wajib harus di bayar oleh pihak sekolah menggunakan dana BOS tanpa melihat azas manfaat serta setoran2 yang tidak jelas/pungli. masak seorang kadispen sumut gk tau dana bos tersebut digerogoti oleh siapa.
sama z klen smua…
mau jabatan kemampuan gak ada!!!
ckckckcck…