Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
  • print Cetak

PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat.

Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) mengatakan, sesuai Keputusan MA RI Nomor:2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006, isinya menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23.000 hektar berada di wilayah Kabupaten Palas.

Disebutkannya, Kejatisu dan Poldasu sebagai pihak eksekutor fisik lahan terkesan tidak mampu melaksanakan tugas ini. Hal ini telah menjadi bom waktu kepada masyakat di wilayah Huristak.
“Apalagi saat ini ada kelompok-kelompok masyarakat yang mencoba memberikan pengaburan informasi terkait lahan register 40 Palas tersebut. Tujuannya untuk kepentingan golongan tertentu,” ucap aktivis Palas ini.

Menurutnya, dengan diperlambatnya pelaksanaan eksekusi oleh Kejatisu dan Poldasu, maka akan menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat. Saat ini saja gesekan itu mulai terlihat.
Sesuai informasi yang diperolehnya, lahan seluas 23.000 hektar eks milik DL Sitorus berupa perkebunan KPKS Bukit Harahapan dan PT Torganda, serta Koperasi Parsub bersama PT Torus Ganda, diduga tidak memiliki sumbangan PAD bagi Kabupaten Palas.

“Justru akan menguntungkan sekelompok orang saja dengan membagi-bagi lahan tersebut. Padahal sudah ada penunjukan pemerintah kepada PT Inhutani sebagai perusahaan BUMN yang menanganinya. Namun anehnya, baik Pemkab maupun DPRD Palas terkesan tutup mata dengan persoalan ini. Padahal jika diperjuangkan akan menjadi aset Pemda yang cukup besar,” kata Jabal.

Hingga saat ini, kata Jabal, belum ada kejelasan dari Kejatisu dan Poldasu untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi saat ini diduga telah ada kelompok-kelompok yang menguasai lahan milik negara tersebut.

Sebelumnya, Senin (19/7) pada 2010 lalu, Kadishutbun Palas Ir Soleman Harahap MM mengatakan, sesuai dengan keputusan MA RI Nomor: 2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006 menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23 hektar berada di areal Register 40 Kabupaten Palas.

“Dan kejahatan hutan yang dilakukan DL Sitorus adalah perkebunan dibuka dalam kawasan hutan yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Perkebunan atau Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan di dalam kawasan hutan Register 40 tanpa ada izin pelepasan kawasan hutan sesuai SKB Menhut, Menpan dan Kepala BPN Nomor 364/Kpts-II/1990,” terangnya saat itu.

Dan pemerintah menunjuk sementara pengelolanya adalah BUMN PT Inhutani sesuai dengan surat penunjukan dari Menteri Negara BUMN melalui surat nomor: S-152/MBU/2009 tanggal 4 Maret 2009. (metro/amr)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendukung ON MA Penuhi Lokasi Cabut Nomor Paslon Bupati Madina

    Pendukung ON MA Penuhi Lokasi Cabut Nomor Paslon Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal nonor urut 1 Harun- Ichwan dengan jargon ON MA kuasai gedung serbaguna amru daulay di Aek Godang Parbangunan tempat dimana acara pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2024-2029. Hampir seluruh lapangan dipenuhi pendukung ON MA. Mereka menggelar sholawatan […]

  • Segini Harga Gas LPG 3kg Sesuai Perbup Madina dan Wilayah nya

    Segini Harga Gas LPG 3kg Sesuai Perbup Madina dan Wilayah nya

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Di Tahun 2025 Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas 3 kilo gram LPG Kabupaten Mandailing Natal bervariasi. Belum ada kenaikan harga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Mengacu pada Perbup Madina Tahun 2023 di Tahun 2025 HET Gas Elpiji 3kg masih harga lama. Kata Zainan Nur Kabid Pengembangan Perdagangan melalui Wanni selaku […]

  • Fraksi Golkar Apresiasi Pengembangan Manfaat Taman Raja Batu

    Fraksi Golkar Apresiasi Pengembangan Manfaat Taman Raja Batu

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pameran Pembangunan di HUT Kabupaten Mandailling Natal bulan Maret nanti direncana berlokasi di Taman Raja Batu. Pilihan Taman Raja Batu ini sebagai lokasi Pameran Pembangunan memperoleh apresiasi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina). Selain itu, sebagian kawasan Taman Raja Batu juga telah direncanakan sebagai lokasi kantor Dinas Sosial, kantor […]

  • Pelantikan BG ngambang, negara tersandera

    Pelantikan BG ngambang, negara tersandera

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo didesak segera memutuskan dilantik atau tidaknya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan Jokowi dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi banyak pihak. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menilai ketidakpastian ini menyandera banyak pihak. "Kami di Komisi III DPR betul-betul tersandera. Saya kira bangsa kita […]

  • SMP Muhammadiyah 31 Panyabungan Buka Pendaftaran Siswa

    SMP Muhammadiyah 31 Panyabungan Buka Pendaftaran Siswa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mulai tanggal 11 Juni 2015, SMP Muhammadiyah 31 Panyabungan, Mandailing Natal mulai  menerima pendaftaran peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2015-2016. “Bagi para orang tua sisiwa yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah ini silahkan mendaftarkannya ke gedung SMP Muhammadiyah di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan,” ujar Sahrial Alamsyah, Kepala SMP […]

  • Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

    Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019). Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat […]

expand_less