Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
  • print Cetak

PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat.

Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) mengatakan, sesuai Keputusan MA RI Nomor:2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006, isinya menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23.000 hektar berada di wilayah Kabupaten Palas.

Disebutkannya, Kejatisu dan Poldasu sebagai pihak eksekutor fisik lahan terkesan tidak mampu melaksanakan tugas ini. Hal ini telah menjadi bom waktu kepada masyakat di wilayah Huristak.
“Apalagi saat ini ada kelompok-kelompok masyarakat yang mencoba memberikan pengaburan informasi terkait lahan register 40 Palas tersebut. Tujuannya untuk kepentingan golongan tertentu,” ucap aktivis Palas ini.

Menurutnya, dengan diperlambatnya pelaksanaan eksekusi oleh Kejatisu dan Poldasu, maka akan menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat. Saat ini saja gesekan itu mulai terlihat.
Sesuai informasi yang diperolehnya, lahan seluas 23.000 hektar eks milik DL Sitorus berupa perkebunan KPKS Bukit Harahapan dan PT Torganda, serta Koperasi Parsub bersama PT Torus Ganda, diduga tidak memiliki sumbangan PAD bagi Kabupaten Palas.

“Justru akan menguntungkan sekelompok orang saja dengan membagi-bagi lahan tersebut. Padahal sudah ada penunjukan pemerintah kepada PT Inhutani sebagai perusahaan BUMN yang menanganinya. Namun anehnya, baik Pemkab maupun DPRD Palas terkesan tutup mata dengan persoalan ini. Padahal jika diperjuangkan akan menjadi aset Pemda yang cukup besar,” kata Jabal.

Hingga saat ini, kata Jabal, belum ada kejelasan dari Kejatisu dan Poldasu untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi saat ini diduga telah ada kelompok-kelompok yang menguasai lahan milik negara tersebut.

Sebelumnya, Senin (19/7) pada 2010 lalu, Kadishutbun Palas Ir Soleman Harahap MM mengatakan, sesuai dengan keputusan MA RI Nomor: 2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006 menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23 hektar berada di areal Register 40 Kabupaten Palas.

“Dan kejahatan hutan yang dilakukan DL Sitorus adalah perkebunan dibuka dalam kawasan hutan yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Perkebunan atau Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan di dalam kawasan hutan Register 40 tanpa ada izin pelepasan kawasan hutan sesuai SKB Menhut, Menpan dan Kepala BPN Nomor 364/Kpts-II/1990,” terangnya saat itu.

Dan pemerintah menunjuk sementara pengelolanya adalah BUMN PT Inhutani sesuai dengan surat penunjukan dari Menteri Negara BUMN melalui surat nomor: S-152/MBU/2009 tanggal 4 Maret 2009. (metro/amr)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Makan PNS Diganti Uang Tambahan Penghasilan

    Uang Makan PNS Diganti Uang Tambahan Penghasilan

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Dihapuskannya uang makan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Binjai ditanggapi beragam. Erlina Pulungan, Kepala Keuangan Pemko Binjai mengatakan uang makan bukan dihapuskan, tetapi diganti dengan uang tambahan penghasilan. “Semua uang makan PNS kita berikan, tapi semenjak tahun 2010, uang makan diganti dengan tambahan penghasilan,” ujar Erlina seraya menambahkan, tahun 2011 tidak ada […]

  • Padi Siganteng Unggul Secara Nasional

    Padi Siganteng Unggul Secara Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Jika secara nasional, di pulau Jawa rata-rata hasil panen padi adalah 7,2 ton per hekter, untuk skop Sumatera Utara 5,8 ton. Tetapi padi Siganteng justru telah menembus angka 9 ton per hektar. “Padi Siganteng ini memang membuat kita bangga,” kata M.Syukri Nasution, pegawai UPT Pertanian Siabu menjawab surat kabar Mandailing Pos […]

  • Keluarga Korban Proyek PT Jakon Berencana Laporkan Perusahaan ke Polisi

    Keluarga Korban Proyek PT Jakon Berencana Laporkan Perusahaan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarga korban lobang maut pekerjaan perbaikan drainase jalan lintas sumatera di pasar lama panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) berencana laporkan kelalaian PT Jaya Kontruksi ( Jakon ) sebagai penanggung jawab karena telah lalai dalam pekerjaan sehingga mengakibatkan orang jadi korban. Jack selaku abang kandung Aini Safitri korban luka karena masuk ke […]

  • Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (1)

    Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (1)

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PENGANTAR Sejumlah penggiat kebudayaan aktivis mahasiswa, pemuda dan tokoh masyarakat yang berasal dari Mandailing pada awal bulan Januari 2013 lalu menggelar pertemuan untuk membahas seputar persoalan kebudayaan Mandailing dan rencana penyelenggaraan “Kongres Kebudayaan Mandaling” di Jakarta. Salah seorang diantaranya, M. Syurbainy (Beny) Nasution Ketua Pengurus Harian Saroha Foundation yang akrab disapa Benas, mengungkapkan alasan rencana […]

  • Ali Mutiara Maju di Pemilu 2019 Untuk DPRD Sumut

    Ali Mutiara Maju di Pemilu 2019 Untuk DPRD Sumut

    • calendar_month Senin, 7 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM membulatan tekad maju sebagai calon legislatif DPRD Sumut di Pemilu 2019. Mantan anggota DPRD Madina dari partai Demokrat ini akan maju dari Daerah Pemilihan Sumut VII ( Madina, Tapsel, P.Sidimpuan, Palas dan Paluta). “Hidup ini penuh dengan pilihan. Apapun pilihanmu, pastikan bahwa itu yang terbaik. […]

  • Dewan Minta KPU Ubah Rencana Kerja Anggaran

    Dewan Minta KPU Ubah Rencana Kerja Anggaran

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DPRD Kota Padangsidimpuan meminta KPU segera mengubah Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dibagikan kepada anggota dewan. KPU juga diminta untuk meminimalisir anggaran dari setiap pos yang telah disusun. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Khoiruddin Nasution, sesuai hasil perhitungan DPRD Psp, untuk putaran I dana sebesar Rp5 miliar dianggap cukup. Dan, untuk putaran II sebesar […]

expand_less