Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Biografi Adnan Buyung Nasution

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2013
  • print Cetak

BIOGRAFI
Adnan Buyung Nasution adalah pria kelahiran Jakarta, 20 Juli 1934, yang dikenal sebagai seorang advokat handal, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan juga pernah menjabat sebagai anggota DPR/MPR. Tidak banyak yang tahu bahwa nama tengah Buyung sebenarnya adalah Bahrum. Pada akta kelahirannya, namanya tercatat sebagai Adnan Bahrum Nasution. Namun, Buyung menamai dirinya sebagau Adnan B. Nasution. Nama “Buyung” dia dapatkan karena dia sering dipanggil demikian oleh teman-teman dan kerabatnya.

Buyung dikenal sebagai sosok yang tangguh. Ketika Buyung berusia 12 tahun, Buyung hidup sendiri dengan adik semata wayangnya, Samsi Nasution, berdagang barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta. Di tempat itu pula, ibu Buyung yang bernama Ramlah Dougur berjualan es cendol. Sementara ayahnya, R. Rachmat Nasution, bergerilya melawan Belanda pada tahun 1947 hingga 1948.

Sang ayah merupakan sosok yang bisa dibilang memberikan banyak pengaruh pada Buyung kecil. Rachmat Nasution adalah seorang pejuang gerilya dan reformasi. Dia juga merupakan pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat. Selain itu, dia juga merintis The Time of Indonesia. Berkat keaktifan sang ayah dalam politik, ketika SMP Buyung mengikuti Mobilisasi pelajar (mopel). Dalam karirnya di organisasi tersebut, Buyung ikut berdemonstrasi terhadap pendirian sekolah NICA di Yogyakarta.

Ketika bersekolah di SMA Negeri 1 Jakarta, Buyung menjabat sebagai Ketua Cabang Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), yang kemudian dia bubarkan karena mengandung unsur PKI.
Selepas SMA, Buyung terdaftar sebagai mahasiswa Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, satu tahun kemudian, BUyung pindah ke Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada. Tidak lama kemudian, Buyung berpindah ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Indonesia. Di tiga universitas tersebut, Buyung aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa.

Setelah lulus dari UI, Buyung meneruskan kuliah dan bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta. Selain itu, Buyung juga tetap aktif dalam kegiatan politik di Indonesia. Buyung tercatat sebagai pendiri dan Ketua Gerakan Pelaksana Ampera. Ketika terjadi peristiwa Gestapu, Buyung tercatat sebagai anggota Komando Aksi penggayangan Gestapu. Bahka, Buyung sempat mendapatkan skorsing selama satu setengah tahun akibat ikut berdemonstrasi dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan dituduh sebagai anti revolusi.

Setelah itu, Buyung dipindahtugaskan ke Manado. Namun demikian, Buyung ditempatkan di Medan. Hal tersebut membuat Buyung hengkang dan menganggur hingga setahun kemudian. Pada saat yang bersamaan. Buyung mendapatkan panggilan kembali untuk DPR/MPR. Setelah satu tahun menganggur, Buyung kemudian mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan membuka kantor pengacara (advokat). Kedua lembaga tersebut berjalan dengan baik sehingga sekarang kantor pengacara tersebut merupakan kantor pengacara terbaik di Indonesia.

Sementara itu, YLBHI yang dia dirikan mendapatkan respon yang sama, dan membawahi banyak LBH lainnya, sehingga dikenal sebagai lokomotif demokrasi. Gagasan untuk mendirikan LBH tersebut merupakan refleksi ketika Buyung menjalankan persidangan. Menurut Buyung, para terdakwa selalu pasrah menerima dakwaan, dan Buyung beranggapan mereka butuh pembela. Namun, ide tersebut baru dapat dia realisasikan setelah dia melanjutkan belajar hukum di Universitas Melbourne.

Di sana dia belajar bahwa Lembaga Hukum memiliki pola, model, dan bentuk. Kemudian, dia membagi ide tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung Soeparto. Menurut Agung Soeparto, belum waktunya ide tersebut direalisasikan. Hal tersebut memacu Buyung untuk mendapatkan banyak persetujuan. Kemudian, dia melakukan pendekatan dengan banyak petinggi hukum, seperti Yap Thiam Hien, Lukman Wiryadinata, dan Ali Moertopo. Melalui Ali Moertopo, ide tersebut sampai di telinga Presiden Soeharto.

Tidak berapa lama kemudian, Buyung mendapatkan persetujuan dan dukungan dari pemerintah. Selain presiden, Buyung juga mendapatkan suara dari Ali Sadikin Gubernur Jakarta saat itu. Sehingga, pada 28 Oktober 1970, lahirlah LBH yang diketuai oleh Buyung sendiri. Pada pembukaan LBH tersebut, Buyung mendapatkan 10 skuter dari pemerintah.

Riset dan Analisa oleh Nastiti Primadyastuti

PENDIDIKAN
SMA Negeri 1 Jakarta
Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB)
Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada
Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Universitas Indonesia
Studi Hukum Internasional, Universitas Melbourne, Australia
Universitas Utrecht, Belanda

KARIR
Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968)
Anggota DPRS/MPRS (1966-1968)
Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986)
Ketua Umum YLBHI (1981-1983)
Ketua DPP Peradin (1977)
Advokat/Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates
(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika di Kesulitan Jangkau Zona Banjir

    Atika di Kesulitan Jangkau Zona Banjir

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kawasan Pantai Barat merupakan zona terparah hantaman banjir di Mandailing Natal (Madina). Bahkan hari Senin (20/12/2021) atau dua hari setelah banjir melanda masih banyak desa di kawasan ini belum terjangkau tim pemerintah menyebabkan penanganan terkendala. Itu pula akhirnya Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution harus melewati jalur Batang Toru-Natal untuk bisa mencapai dua kecamatan […]

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

  • Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

    Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan. Oleh karena itu, […]

  • Juni, Harga BBM Bakal Naik Lagi

    Juni, Harga BBM Bakal Naik Lagi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ini sungguh kabar tak sedap. Pada pertengahan tahun, kemungkinan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali naik. Alasannya, pada Juni sampai September permintaan minyak mentah di negara-negara barat melonjak tajam. Diperkirakan, kondisi itu membuat harga emas hitam tersebut  rebound signifikan. Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pemerintah memprediksi bahwa pada pertengahan tahun minyak dunia berada […]

  • Polisi Tangkap 78 Napi Lapas Medan

    Polisi Tangkap 78 Napi Lapas Medan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Sebanyak 78 orang dari jumlah 99 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan yang berhasil diamankan adalah tangkapan aparat kepolisian, dan 21 orang lainnya menyerahkan diri pada petugas Lapas. Kepala Bidang (Kabid) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Amran Silalahi ketika dikonfirmasi Antara di Lapas Medan, Selasa, membenarkan ke-78 […]

  • Komisi II DPRD Loyo Berhadapan Dengan PTPN IV

    Komisi II DPRD Loyo Berhadapan Dengan PTPN IV

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) kembali mempertontonkan sikap loyo di hadapan pengusaha pada rapat dengar pendapat di gedung DPRD Madina, Kamis (25/4/2014). Sekian banyaknya persoalan-persoalan warga dengan Perusahaan Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Kecamatan Batahan dan Ranto Baek, Kabupaten Madina ternyata tidak mampu diungkap oleh Komisi II DPRD Madina. Pantauan wartawan, […]

expand_less