Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Hukum Menabung di Bank (2)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
  • print Cetak

Dewan Syariah Nasional (DSN) turut menyoroti pula ketentuan umum tabungan berdasarkan Wadi’ah. Pertama,  bersifat simpanan. Kedua, simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan. Ketiga, tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank.

Dalam menetapkan fatwa tersebut, ulama yang tergabung dalam DSN berpijak pada Alquran, hadis, ijma dan qiyas. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29: Hai orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela di antaramu.

Selain itu,  Allah SWT juga berfirman dalam  surah Al-Baqarah ayat 283: ‘’Maka, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya.

Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Abbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan harta sebagai mudharabah, ia mensyaratkan kepada mudharib-nya agar tidak mengarungi lautan dan tidak menuruni lembah, serta tidak membeli hewan ternak. Jika persyaratan itu dilanggar, ia (mudharib) harus menanggung risikonya. Ketika persyaratan yang ditetapkan Abbas itu didengar Rasulullah, beliau membenarkannya. (HR. Thabrani dari Ibnu Abbas).

Dalam hadis yang diriwayat Ibnu Majah, Nabi bersabda, ‘’Ada tiga hal yang mengandung berkah: jual beli tidak secara tunai, muqaradhah (mudharabah), dan mencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumah tangga, bukan untuk dijual.’ (HR. Ibnu Majah dari Shuhaib).

Fatwa tentang tabungan juga didasarkan pada ijma. Diriwayatkan, sejumlah sahabat menyerahkan (kepada orang, mudharib) harta anak yatim sebagai mudharabah dan tak ada seorang pun mengingkari mereka. Karenanya, hal itu dipandang sebagai ijma’ (Wahbah Zuhaily, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, 1989, 4/838).

Sedangkan berpijak pada qiyas,  transaksi mudharabah diqiyaskan kepada transaksi musaqah. Berdasarkan kaidah fikih, pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Para ulama menyatakan, dalam kenyataan banyak orang yang mempunyai harta namun tidak mempunyai kepandaian dalam usaha memproduktifkannya; sementara itu, tidak sedikit pula orang yang tidak memiliki harta namun ia mempunyai kemampuan dalam memproduktifkannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama di antara kedua pihak tersebut. (rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madina Tangkap Satu Tersangka Pembawa Ganja 5 Kg  

    Polres Madina Tangkap Satu Tersangka Pembawa Ganja 5 Kg  

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal berhail menangkap 1 pria berikut baran bukti 5 kg ganja kering di Desa Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, Selasa dinihari (29/10/2019). Tersangka berinisial AT Batubara (43) warga Desa Gunung Tua, Panyabungan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dalam satu misi penyamaran. Tersangka ditangkap sekira pukul 00.30 WIB. […]

  • Pemberi Suap Bupati Mandailing Natal Dituntut 4 Tahun Penjara

    Pemberi Suap Bupati Mandailing Natal Dituntut 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan (Mandailing Online) – Pengusaha Surung Panjaitan, terdakwa pemberi suap senilai Rp 1 miliar terhadap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, dituntut 4 tahun penjara. Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Supardi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan […]

  • BNN Amankan Isteri Oknum TNI Edarkan Narkoba

    BNN Amankan Isteri Oknum TNI Edarkan Narkoba

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankan DD, isteri oknum Tentara Nasional Indonesia yang menjadi pengedar narkoba yang berpusat di kawasan Medan Marelan. Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Senin, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan, tersangka diamankan pada Kamis (14/11) di rumahnya di Komplek […]

  • Rp10 triliun tambahan dana BOS SMA

    Rp10 triliun tambahan dana BOS SMA

    • calendar_month Selasa, 10 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menganggarkan dana Rp10 triliun untuk menambah anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA). “Itu kita perkirakan sekitar Rp10 triliun, untuk BOS Sekolah Dasar (SD)-Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu Rp23 triliun,” ujar Menteri Pendidikan M Nuh, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, hari ini. […]

  • Dianggap Kodrat, Adakah Sebagai Sinyal Penerimaan Seks Menyimpang?

    Dianggap Kodrat, Adakah Sebagai Sinyal Penerimaan Seks Menyimpang?

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen “LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang.” Kalimat ini menjadi viral di sosial media yang kemudian menjadi perbincangan banyak pihak. Kalimat tersebut tentu saja mengejutkan rakyat Indonesia. Karena belum ada tokoh manapun yang notabene Muslim berani secara gamblang memberikan pernyataan demikian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang Menteri, professor yang […]

  • Bantu Korban Kebakaran, Saipullah Sampaikan Hata Sobar-Sobar

    Bantu Korban Kebakaran, Saipullah Sampaikan Hata Sobar-Sobar

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Saipullah Nasution menyerahkan bantuan beberapa jenis sembako kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/9/2024). Saat menjeguk keluarga korban kebakaran di Kelurahan Dalanlidang, Bang Ipul – panggilan akrab Saipullah –menyampaikan hata sobar-sobar. “Rasulullah mengajarkan kepada kita agar […]

expand_less