Rabu, 23 Sep 2026
light_mode

Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdur Rahim Siregar Reses, Bagikan Nasi  ke Rumah Warga

    Abdur Rahim Siregar Reses, Bagikan Nasi ke Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut dari PKS, Abdur Rahim Siregar melaksanakan reses di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (13/5/2020). Reses kali ini berbeda dengan sebelum sebelumnya karena situasi Covid-19. Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan pembagian nasi kotak juga dilakukan ke rumah rumah warga secara langsung. Abdur Rahim Siregar kepada wartawan mengatakan bahwa pembagian […]

  • Jelang Arus Mudik, Pengerjaan Jalinsum Sebagian Selesai

    Jelang Arus Mudik, Pengerjaan Jalinsum Sebagian Selesai

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mangantisipasi peningkatan arus mudik tahun ini, sejumlah perbaikan titik jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Sidempuan dan Mandailing Natal (Madina) sudah selesai pengaspalannya. Titik yang digasak mulai dari titik Tugu Siborang, Kota Padangsidimpuan hingga Ranjo Batu, Muara Sipongi di batas Sumatera Barat sepanjang 120 km. Di Desa Lumban […]

  • WTP Boleh Bersinar, Tapi Catatan BPK Tak Boleh Hilang dari Ingatan

    WTP Boleh Bersinar, Tapi Catatan BPK Tak Boleh Hilang dari Ingatan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum*   Mandailing Natal kembali memamerkan capaian administratif yang membanggakan. Opini WTP berhasil dipertahankan. LKPJ 2025 pun telah disampaikan ke DPRD dengan sederet angka realisasi anggaran yang terlihat cukup meyakinkan. Pendapatan daerah menembus Rp1,8 triliun. Belanja daerah juga bergerak di kisaran yang sama. Pemerintah bahkan menegaskan fokus pembangunan diarahkan ke sektor […]

  • Selingkuh, Kenaikan Pangkat Ditunda Satu Tahun

    Selingkuh, Kenaikan Pangkat Ditunda Satu Tahun

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI- Sidang kedisiplinan anggota Polri yang digelar di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi Jalan Pahlawan memutuskan untuk menunda kenaikan pangkat selama setahun kepada dua anggota Kepolisian Polres Tebing Tinggi, Jumat ( 26/11) sekira pukul 09.00 WIB. Sidang yang dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi Drs Kompol Safwan Khayat Mhum didampingi Kabag Mins Kompol S Zaluchu dan […]

  • Pendataan Pasar Selesai, Mahasiswa Peroleh Piagam Penghargaan dari Bupati Madina

    Pendataan Pasar Selesai, Mahasiswa Peroleh Piagam Penghargaan dari Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sepuluh mahasiswa dari dua perguruan tinggi memperoleh piagam penghargaan dari bupati Mandailing Natal (Madina) atas partisipasi mereka melakukan pendataan pluktuasi jumlah pedagang di seluruh pasar tradisional dan pasar rakyat yang ada di Madina. Piagam penghargaan diserahkan para pejabat Dinas Perdagangan Madina usai buka puasa bersama yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Madina di […]

  • Sah! Ini Struktur PAPBD Madina Tahun 2021

    Sah! Ini Struktur PAPBD Madina Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) melalui rapat paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan PAPBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 pada Kamis (30/9) di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Panyabungan. Adapun struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap rancangan […]

expand_less