Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

BAHASA MANDAILING (2-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2014
  • print Cetak

Oleh : Z Pengaduan Lubis (almarhum)

Bahasa Daun-daunan

Di samping kelima macam ragam bahasa yang telah dikemukakan di atas, pada masa lalu masyarakat Mandailing juga memiliki satu ragam bahasa yang lain yang dinamakan hata bulung-bullung (ertinya daun-daunan). Ch. A. van Ophuysen menamakannya bladerentaal.

Berbeda dari bahasa yang biasa, yang digunakan sebagai kata-kata dalam hata bulung-bulung ialah daun tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa Mandailing disebut bulung-bulung.

Daun-daunan yang digunakan ialah daun-daunan yang namanya punya persamaan bunyi dengan kata-kata yang terdapat dalam bahasa Mandailing. Misalnya ialah daun tumbuh-tumbuhan yang bernama sitarak digunakan untuk menyampaikan kata marsarak (berpisah). Daun tumbuh-tumbuhan yang bernama pau (pakis) digunakan untuk menyampaikan kata diau (pada saya).

Daun yang tumbuh-tumbuhan yang bernama sitanggis (setanggi) digunakan untuk menyampaikan perkataan tangis (menangis). Daun tumbuh-tumbuhan yang bernama podom-podom digunakan untuk menyampaikan perkataan modom (tidur). Daun tumbuh-tumbuhan yang bernama hadungdung digunakan untuk menyampaikan perkatan dung (setelah). Dan daun tumbuh-tumbuhan yang bernama sitata digunakan untuk menyampaikan perkataan hita (kita).

Kalau misalnya daun hadungdung bersama-sama dengan daun sitata, daun sitarak, daun sitanggis dan daun podom-podom dikirimkan oleh seorang pemuda kepada kekasihnya, maka sang kekasih akan mengerti bahwa sang pemuda mengatakan kepadanya: “dung hita marsarak jolo tangis au anso modon”. Artinya “setelah kita berpisah, menangis saya dahulu baru bisa tertidur”.

Pada masa yang lalu, bahasa daun-daun biasanya digunakan oleh muda-muda (naposo na uli bulung) dalam masyarakat Mandailing, terutama pada waktu mereka berpacaran. Dalam hal ini, dapat dikemukakan bahwa pada masa yang lalu kegiatan berpacaran (asmara) antara pemuda dan pemudi dalam masyarakat Mandailing sama sekali tidak boleh dilakukan secara terbuka. Hubungan dan kegiatan berpacaran harus dirahasiakan atau dilakukan secara rahsia.

Oleh karena itu, jika dua orang muda yang berpacaran hendak menyampaikan sesuatu di antara mereka, maka mereka menggunakan bahasa daun-daunan. Dan jika seorang kekasih hendak menyampaikan daun-daunan sebagai “surat cinta” kepada pacarnya, dia harus melakukannya secara rahasia.

Misalnya dengan meletakkan daun-daunan tersebut di satu tempat tertentu yang sudah mereka sepakati dan tidak diketahui orang lain. Secara sembunyi-sembunyi mereka yang berpacaran itu akan mengunjungi tempat rahasia tersebut secara bergiliran, untuk melihat apakah di tempat itu terdapat “surat cinta” yang terdiri dari daun-daunan.

Kalau dua orang yang sedang berpacaran hendak berdialog secara langsung, mereka akan melakukannya dengan cara yang disebut markusip (berbisik). Kegiatan markusip dilakukan pada waktu tengah malam agar tidak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, pemuda dengan cara sembunyi-sembunyi mendatangi rumah tempat kekasihnya tidur. Kemudian dengan menggunakan sandi atau kode sang pemuda akan membangunkan kekasihnya dari balik dinding rumah tersebut.

Untuk membangunkan sang kekasih, biasanya pemuda menjentik-jentik dinding rumah dengan jari tangannya secara perlahan-lahan. Dalam hal ini, biasanya sang kekasih memang sudah menunggu kedatangan kekasihnya untuk markusip pada waktu-waktu tertentu tengah malam. Oleh karena itu sang pemuda cukup menjentik dinding rumah beberapa kali untuk memberitahukan bahwa dia sudah datang dan berada di balik dinding.

Kadang-kadang untuk memberitahu kehadirannya di balik dinding sang pemuda membunyikan alat musik yang dinamakan tulila yang suaranya halus sekali. Bila sang gadis sudah mengetahui kehadiran kekasihnya di balik dinding, maka mulailah mereka berdailog secara berbisik-bisik. Dialog antara dua orang yang markusip biasanya dihiasi dengan pantun-pantun percintaan yang romantis.

Dan tidak jarang pula dihiasi dengan musik yang dimainkan dengan alat tiup yang terbuat dari ruas bambu (buluh) yang relatif sangat kecil, sehingga suaranya sangat halus. Alat musik yang khusus digunakan pada waktu markusip itu dinamakan tulila.

Pada masa sekarang, bahasa daun-daunan (hata bulung-bulung), dan penggunaannya sudah hilang dari tradisi budaya Mandailing. Demikian pulanya dengan ragam-ragam bahasa yang tersebut di atas. Yang masih terus digunakan oleh warga masyarakat Mandailing di negeri mereka ialah hata soma (ragam bahasa sehari-hari).

Sedangkan ragam bahasa yang lainnnya, boleh dikatakan sudah hampir punah sama sekali. Karena selama ini warga masyarakat Mandailing tidak berusaha untuk melestarikannya. Kepunahan ragam-ragam bahasa Mandailing yang sangat kaya itu sangat merugikan kelompok etnis Mandailing, bahkan merugikan bangsa Indonesia. Karena ragam bahasa tersebut merupakan kekayaan budaya etnis, yang kalau sudah punah hampir mustahil untuk menghidupkannya kembali.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Depresi, Suami Bunuh Istri dan Anaknya

    Depresi, Suami Bunuh Istri dan Anaknya

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANTEN (Mandailing Online) – Tumijem (43) dan anaknya Dion (9) tewas dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Supriyadi (44) yang diduga depresi. Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam di dalam rumah. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari pukul 02.00 WIB di Kampung Baru, Kabupaten Serang, Banten. Warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang. Istri dan anaknya […]

  • Tiga Investor Lirik Potensi Pabrik Tapioka di Madina

    Tiga Investor Lirik Potensi Pabrik Tapioka di Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga investor Sumatera Utara tertarik berinvestasi di sektor perkebunan ubi kayu dan pendirian pabrik tepung tapioka di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keinginan para investor tersebut berinvestasi di Madina tercuat dalam sebuah pertemuan di rumah dinas bupati Madina, Jumat (1/11). Ketiga investor Sumut itu yakni, Surianto, Hengky Suwongso dan Wenan. Ketiganya […]

  • ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol) kembali marak diperbincangkan. Terutama setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai lagi proses pembahasan RUU tersebut dengan mendengar penjelasan dari pengusul pada tanggal 10 November 2020 lalu. Poin penting dari draft RUU Larangan Minol adalah larangan bagi siapapun untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan dan/atau menjual serta […]

  • Budidaya Jamur di Tapsel Menjanjikan

    Budidaya Jamur di Tapsel Menjanjikan

    • calendar_month Senin, 28 Des 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Tapsel – Usaha budidaya jamur tiram memang sangat menjanjikan. Dilihat dari finansial usaha ini layak untuk dikembangkan sebagai usaha home industri yang dapat menopang ekonomi keluarga. Sudarto (37) warga lingkungan II Kelurahan Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini misalnya telah memulai atau merintis budidaya jamur tiram di rumahnya sendiri. Awalnya hanya coba-coba ternyata bisa. […]

  • Terkait Penanganan PETI, PMII Madina Nilai Kapolres Lempar Tanggung Jawab

    Terkait Penanganan PETI, PMII Madina Nilai Kapolres Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan respons kritis terhadap pernyataan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu diaula kantor Bupati Madina. Alih-alih menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin […]

  • Prodi Gagal Akreditasi Dibubarkan, Dilarang Terima Mahasiswa Baru

    Prodi Gagal Akreditasi Dibubarkan, Dilarang Terima Mahasiswa Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang tidak lulus akreditasi. Dia mengatakan, prodi-prodi itu dilarang menerima mahasiswa baru. Nasir menuturkan pengelola PTN harus fair terhadap penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketika hasil penilaian BAN-PT menetapkan ada prodi yang tidak lulus […]

expand_less