Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Bupati Madina: Izin KUD Bermasalah Tidak Diperpanjang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Mitra kerja pengelola dana kredit revitalisasi perkebunan KUD Maju bersama Natal salah satunya yang disebutkan Bupati Mandailing Natal,bahwa tidak akan diperpanang sebelum ianya melakukan ganti rugi atas lahan warga yang diusahai oleh Perusahaan BUMN PT.Perkebunan Nusantara IV.

Demikian antara lain hal itu disampaikan Rusdi Batubara, Jumat sore (3/12) selaku koordinator Tim LIRA Madina yang sedang lakukan tugasnya investigasi lapangan di Pantai barat.

dalam percakapan itu dengan Andalas,TIM Investigasi LIRA Madina yang melakukan kontak dengan Bupati Mandailing Natal dalam konteks adanya lahan warga yang belum diganti rugi oleh KUD Maju Bersama Natal,menurut Bupati Mandailing Natal agar dan tidak adanya perpanjangan izin KUD Maju bersama sebelum selesai permasalahannya dengan warga masarakat didaerah itu.yakni ganti rugi kepada Masarakat.

percakapan TIM Lira dengan LUIRA Madina melalui telepon seluler itu menurut Rusdi Batubara akan berlanjut pada esok hari sabtu(4/12) mereka menjumpai Ketua KUD Maju Bersama seputar berapa hektar lagi yang belum dilakukan penanaman serta berapa yang tahapan stacking lahan dan berapa kredit revitalisasi yang dikelola oleh KUD Maju Bersama Natal,atau berapa sisa dana kredit revitalisasi yang sudah digunakan .ungkap rusdi.

Baharuddin Ketua KUD Maju Bersama Natal yang dihubungi Andalas lewat telepon mengatakan kira nya Izin dapat diperpanjang oleh Pemda Mandailing Natal mengingat KUD sudah menyiapkan penanaman sekitar 1400 Ha atau sudah 80 persen diperkirakan Bulan Desember ini akan selesai semuanya,seta kami berharap agar lokasi tersebut bisa di Kadestral..

kemudian kami akan membuat blck block agar jelas lokasi KUD Maju Bersama dapat lebih jelas mengingat masih adanya lahan bermasalah karena adanya lahan tunjuk artinya legalitas pemilik lahan cuma dapat dibuktikan dengan main tunjuk tetapi walau demikian kita juga sudah membayar ganti rugi sekitar 50 pemilik yang cuma main tunjuk tanpa legalitas yang sah.

jadi baiknya lahan itu supaya di Kadestral dulu serta pihaknya terus berupaya melakukan ganti rugi kepada Masarakat yng lahannnya terkena ke izin KUD Maju Bersama.(andalas/BHI)
Sumber : Starberita

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2014

    Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2014

    • calendar_month Senin, 14 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengundian di KPU ini dihadiri sejumlah petinggi partai-partai politik Jakarta, (MO) – Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014 telah selesai dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 14 Januari 2013. Proses pengundian nomor ini dihadiri oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Dewan […]

  • Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bulan Ramadan diperkirakan tiba dua hari lagi. Namun untuk memastikannya, seperti yang dilakukan setiap tahunnya, pengamatan hilal pun akan dilakukan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun rencananya akan melaksanakan pengamatan hilal sebagai penentu awal 1 Ramadan 2021 pada besok, Senin (12/04/2021). Hilal adalah bulan sabit muda […]

  • MERDEKA DI DEPAN ALGORITMA

    MERDEKA DI DEPAN ALGORITMA

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Moechtar Nasution
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution* Penggiat GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Madina)   Pendahuluan Setiap fajar menyingsing hal pertama yang mengetuk kesadaran kita bukanlah derit pintu yang dibuka melainkan membuka telpon selular. Sesuatu yang intim telah berpindah, seakan-akan telepon selular itulah yang menemani malam hingga azan subuh memecah sunyi. Kita hidup di dalam dunia di mana hasrat, […]

  • Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    Jaksa Keberatan Ramli Hadirkan Mahmud Muliadi Saksi Ahli

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi tukar guling atau ruislag lahan Kebun Binatang Medan (KBM) keberatan terhadap Mahmud Muliadi yang dihadirkan terdakwa Ramli Lubis sebagai saksi ahli karena tidak memiliki surat keterangan yang menyatakan dirinya sebagai saksi sahli. Keberatan itu dikemukakan Rehulina Purba sesaat Majelis Hakim diketuai Sugiyanto akan mengambil sumpah dua […]

  • Momentum Menyongsong Madina yang Lebih Maju

    Momentum Menyongsong Madina yang Lebih Maju

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengajak pegawai di lingkungan Pemkab Madina menjadikan peringatan ke-57 tahun Hari Korpri momentum menyongsong Madina yang lebih maju. Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi sekaligus upacara peringatan 50 tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di pelataran Masjid Agung Nur Ala […]

  • ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Di Tanah Air, Khilafah terus diperbincangkan. Padahal pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah—juga HTI—masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang […]

expand_less