Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Sambut Ramadhan: MUI Madina Keluarkan 12 Himbauan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Dalam menyambut Ramdhan 1436, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muspida Madina mengeluarkan 12 poin himbauan kepada kaum muslimin.

Himbauan ini dikeluarkan untuk kekhusyukan dan kenyamanan umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Hal itu dikatakan Ketua MUI Madina Drs. H. Syamsir Batubara didampingi Sekretaris, Ahmad Asrin,S.Ag.MA kepada wartawan Selasa (16/6). Himbauan itu :

Pertama, dalam melaksanakan puasa Ramadhan, agar selalu bersikap arif dalam menghadapi berbagai bentuk khilaf furu’ yang mungkin saja terjadi dalam berbagai masalah fiqhiyah di bulan Ramadhan, seperti penentuan awal Ramadhan dan penentuan 1 Syawal 1436 H, jumlah rakaat Tarawih dan lain sebagainya. Hendaklah perbedaan fiqhiyah yang mungkin terjadi di antara kaum muslimin tidak dibesar-besarkan dengan tetap berpegang pada jalinan ukhuwah Islamiyah. Penetapan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya di bulan Syawal, berdasarkan keputusan pemerintah tentang awal Ramadhan & awal Syawal 1436 H.

Kedua, agar sejak dini mempersiapkan diri (fisik dan mental) serta mengatur jadwal harian di bulan Ramadhan sedemikian rupa, sehingga amal-amal sunnah bisa dilaksakan dengan sebaik-baiknya dan berusaha membersihkan diri lahir dan bathin dari dosa dan kesalahan.

Ketiga, jadikan bulan Ramadhan ini  sebagai momentum terjalinnya ukhuwah islamiyah di  kalangan kaum muslimin. Hendaknya selalu saling bekerja sama (ta’awun) dalam hal-hal yang kita sepakati, dan dapat saling toleransi dalam perbedaan pendapat (khilaf furu’) yang mungkin terjadi agar terbentuk pribadi muslim yang taqwa dan berakhlaqul karimah yang terwujud dalam prilaku umat yang rahmatan lil âlamîn (umat penebar kasih sayang di alam semesta).

Keempat, senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan menghidupkan ibadah-ibadah sunat seperti qiyamul lail/tarawih, tilawah dan tadarus Al-Qur’an, ceramah Ramadhan, pesantren kilat (dengan mengutamakan materi peningkatan iman dan pembinaan akhlak), memperingati Nuzul Al-Qur’an, I’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan, membayar zakat fitrah dan zakat mal, memperbanyak zikir, tasbih, tahmid, takbir dan do’a, membantu fakir miskin dan kaum dhu’afa serta amal saleh lainnya baik dalam bentuk massal/jamaah atau pribadi di rumah, mesjid, mushalla, langgar, sekolah, kantor, maupun di tempat lainnya.

Kelima, mengupayakan dan menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum peningkatan etos kerja dan meningkatkan disiplin dalam rangka memerangi segala bentuk kemaksiatan, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan sebagainya.

Keenam, umat Islam memperbanyak kegiatan infaq, shadaqah, zakat harta dan zakat fitrah dan menyalurkannya secara terarah, seperti kepada fakir miskin, menyantuni anak yatim dan dhu’afa lainnya. Khusus penyaluran zakat harta dan zakat fitrah hendaknya disalurkan melalui amil sesuai UU No. 23 Tahun 2011, yaitu kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi.

Ketujuh, para pemimpin instansi pemerintah (bupati, camat dan lurah), swasta dan perusahaan hendaknya pro aktif  dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah kaum muslimin dengan mengawasi berbagai bentuk kegiatan yang ditengarai dapat mengganggu kekhusyu’an kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadahnya.

Kedelepan, agar para pemilik restoran/rumah makan tidak membuka usahanya di siang hari secara terbuka selama bulan Ramadhan.

Kesembilan, tempat hiburan malam semisal cafe-cefe, karaoke dan yang semacamnya tutup penuh selama bulan Ramadhan dan tidak memasang gambar-gambar/iklan porno, ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gairah nafsu syahwat (pornografi dan pornoaksi).

Kesepuluh, seluruh mesjid dan radio-radio swasta di mana saja berada di daerah Mandailing Natal agar menyesuaikan waktu berbuka puasa Ramadhan sesuai dengan daerah kecamatannya masing-masing, dengan menyiarkan langsung pembunyian beduk berdasarkan Jadwal Imsakiyah yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Mandailing Natal, sehingga tercipta berbuka puasa Ramadhan secara bersama.

Kesebelas, bagi umat non muslim agar menghormati orang yang sedang berpuasa, yaitu dengan tidak makan, tidak minum, tidak merokok dan sejenisnya pada siang hari di tempat-tempat terbuka seperti di kantor-kantor, bus umum, jalan raya dan sebagainya.

Keduabelas, dalam rangka mensyiarkan Ramadhan dan Syawal tidak membunyikan/membakar mercon dan kembang api, cukup dengan memperbanyak membaca Al-Quran dan Takbir kepada Allah SWT.

Himbauan ini juga ditandatangani Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution; Kapolres Mandaling Natal, Andry Setiawan; Kepala Kantor Kementerian Agama Mandailing Natal, Muksin Batubara.

Peliput : Lokot Husda Lubis
Editor  : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terancam Putus

    Terancam Putus

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jembatan di titik Sidaing Desa Parmompang terancam putus. Hal ini diakibatkan beberapa bagian pinggir jembatan sudah  mulai ambruk. Para pemakai jalan harus ekstra hati-hati.(hol)

  • 5000-an Anak Yatim di Madina Dapat Santunan

    5000-an Anak Yatim di Madina Dapat Santunan

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak sekitar 5000 anak yatim di seluruh penjuru Mandailing Natal (Madina) memperoleh santunan uang. Penyaluran santunan secara simbolis diberikan Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution dan Wabup Atika Azmi Utammi Nasution kepada ratusan anak yatim di masjid Nur Ala Nur, Panyabungan usai solat Jum’at (29/4/2022) untuk anak yatim yang berasal dari […]

  • Bicara 11 Rekomendasi, DPRD Madina Tak Berani Putus Masalah

    Bicara 11 Rekomendasi, DPRD Madina Tak Berani Putus Masalah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Setelah bikin Pansus, DPRD Madina akhirnya cuma menerbitkan 11 poin rekomendasi. Bahasa rapi, nada tegas dan daftar masalah terlihat lengkap. Di atas kertas, ini tampak seperti kerja pengawasan yang serius. Masalahnya: publik sudah terlalu sering melihat pola ini — daftar bertambah, perubahan tidak tampak. Siklusnya berulang lagi, seperti tahun […]

  • Pedangdut A Rafiq Meninggal Dunia

    Pedangdut A Rafiq Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 20 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO), Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Artis senior, penyanyi dangdut A Rafiq meninggal dunia. A Rafiq meninggal di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat. “Iya benar meninggal” kata pengacra putra A Rafiq, Fahd A Rafiq, Samsul Huda saat dihubung, Sabtu (19/1/013) pukul 19.10 WIB. A Rafiq sempat dirawat di rumah sakit lantaran anaknya, Fath A […]

  • DPR RI Mulai Godok Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    DPR RI Mulai Godok Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPR RI mulai menggodok pembahasan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kepastian itu diketahui setelah Badan Legislasi DPR RI mengeluarkan surat perihal permintaan kepada fraksi-fraksi DPR RI untuk menjadi anggota Panja RUU tentang pembentukan Daerah Otonom Baru yang agendanya termasuk pemekaran Kabupaten Madina. “Ini merupakan perkembangan […]

  • Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Nasib Tahana Djuandi alias Jimmi selaku Direktur PT. DAP, pabrik pembuat saus merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia bakal ditentukan hari ini (31/3). “Tim sudah pulang. Besok (Selasa) kita akan gelar perkara,” tandas Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang, Senin (30/3). Apakah Jimmi akan ditetapkan tersangka? “Hasil gelar perkara akan menjawab […]

expand_less