Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

PT BAS Dinilai Rugikan Negara Rp30 M

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2015
  • print Cetak

PALUTA- Kesatuan Aksi Mahasiswa Paluta (KAMP) Paluta meminta kepada Kapoldasu dan Kejatisu untuk segera mengusut tuntas atas kerugian negara Rp30 miliar yang belum dibayarkan oleh PT BAS kepada Menteri Kehutanan melalui Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dari tahun 1999 hingga saat ini.

Tak hanya itu, KAMP Paluta juga meminta kepada PT BAS agar mengganti rugi lahan masyarakat atasnama H Soleh Hasibuan seluas 25 hektare. Selanjutnya, meminta pihak berwenang untuk menindak PT BAS yang telah diduga merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai Aek Siumpat karena telah membuang limbah pabrik (B3).

Tuntutan itu menjadi bagian dari isi surat pernyataan dari KAMP Paluta yang dibacakan oleh Koordinator lapangan Parulian Siregar saat melakukan aksi demontrasi di Halaman Kejatisu, Kamis (29/10) lalu.

Sebelumnya tertanggal 8 September 2015 lalu KAMP Paluta juga sudah pernah menyampaikan hal yang sama ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Paluta dan DPRD Paluta, namun tak kunjung ada hasilnya padahal permasalahan PT BAS sangat urgen.

Masih kata Parulian, berdasarkan UU Nomor  18 tahun 2004 tentang perkebunan diamanatkan perkebunan diselenggarakan atas asas manfaat, berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta berkeadilan. Di dalam pasal 22 nomor 18 tahun 2004 juga dijelaskan bahwa perusahaan perkebunan harus melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling meng hargai dan bertanggungjawab atas perkebunan, karyawan dan masyarakat sekitar. Namun kenyataannya PT BAS telah mengangkangi UU tersebut dan tidak memberikan kemudahan bagi masyarakat luas untuk memperoleh kebutuhan hidup di tanahnya sendiri.

“PT BAS telah mengangkangi UUD 1945 pasal 33 ayat 2. “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara  dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Tapi PT BAS telah mengambil dan memanfaatkan hutan dan kebun milik masyarakat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan semena-mena tanpa mengindahkan amanat undang-undang,” sebutnya.

Sumber : metrotabagsel

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Ketua DPRD Sambangi SMP dan SMA Mereka

    Bupati dan Ketua DPRD Sambangi SMP dan SMA Mereka

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPDR Madina Erwin Efendi Lubis mengenang masa kanak-kanaknya ketika menuntut ilmu di bangku sekolah dasar. Kedua tokoh politik Madina itu menyambagi sekolah dasar, SMP,SMA tempat mereka belajar calistung, Jumat (25/11). Sambil menbawa dan memberi bunga kepada guru, Sukhairi dan Erwin mendatangi […]

  • MUI Langkat Minta Sikap Konkrit Atasi Kemaksiatan

    MUI Langkat Minta Sikap Konkrit Atasi Kemaksiatan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Langkat : Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat meminta pihak berwenang dan terkait untuk merumuskan sikap konkrit berupa kebijakan mengatasi berbagai bentuk kemaksiatan yang semakin memprihatinkan di daerah setempat. “Perlu sikap konkrit atas kemaksiatan yang selain telah melanggar norma agama, juga menciderai Langkat sebagai bumi religius,” kata H Saleh Hamid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat […]

  • Gedung Malaria belum difungsikan

    Gedung Malaria belum difungsikan

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gedung Malaria dikecamatan Natal meskipun telah selesai dibangun namun sampai saat ini belum difungsikan padahal, warga masyarakat kecamatan natal sangat membutuhkan pelayanan kesehatan khususnya dalam penanggulangan penyakit malaria (MOL)

  • Pemda Madina Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran

    Pemda Madina Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan rapat evaluasi pelaksanaan program/kegiatan penyerapan anggaran OPD di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (12/12). Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution itu membahas dampak inflasi menjelang natal dan tahun baru (nataru), mengevaluasi kinerja setiap dinas di Pemkab Madina […]

  • Banyak Yang Ustad, Etnis Mandailing di Kaltim Tak Lagi Batak

    Banyak Yang Ustad, Etnis Mandailing di Kaltim Tak Lagi Batak

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Etnis Mandailing di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur makin dikenal sebagai etnis yang beragama Islam, bukan lagi Batak Kristen seperti selama ini anggapan orang di sana. Perubahan imej ini merupakan dampak dari banyaknya etnis Mandailing di Balikpapan yang tampil sebagai ustad. “Banyak etnis Mandailing yang ustad, bahkan sebagian ada yang dipanggil kiyai […]

  • DCS dapil 3 PKS Madina

    DCS dapil 3 PKS Madina

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PKS Madina

expand_less