Seputar Madina

Kasus Pemutusan Listrik di Gedung BPM Tak Harus Terjadi Jika Sekretariat Pemkab Madina Sinergis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus pemutusan listrik di gedung Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) oleh PLN harusnya tak terjadi jika sekretariat Pemkab Madina mampu mengantisipasi.

Pemutusan itu akibat BPM Madina belum membayar tagihan rekening listrik sejak Januari 2017. Itu sebagai dampak lambannya bupati melakukan pengukuhan atau pelantikan pejabat di instansi ini sejak berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Akibatnya, tak ada satu pejabat pun yang bisa menandatangani pencairan dana dari APBD. Padahal dana untuk biaya listrik selalu saban tahun dianggarkan di APBD.

Lalu bagaimana seharusnya solusi mengatasi agar tagihan listrik terbayar di instansi itu. Menurut kalangan DPRD Madina, jika pelantikan belum juga dilakukan, maka untuk menanggulangi biaya listrik bisa dilakukan oleh sekretariat Pemkab Madina.

“Semestinya sekretariat Pemkab Madina bisa mengatasi hal seperti ini, dikarenakan pasti mereka dan Badan Kepegawaian Daerah mengetahui belum ada pejabat yang dilantik untuk kantor tersebut,” kata anggota DPRD Madina, Binsar Nasution menjawab Mandailing Online, Rabu (19/4/2107).

Tetapi, kasus BPM ini tak senasib dengan instansi lain yang juga mengalami keterlambatan pengukuhan atau pelantikan pejabatnya. Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan sejauh ini belum ada pejabat yang dikukuhkan atau diantik, tetapi PLN tak memutus listriknya.

“Mengapa Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan tidak mengalami pemutusan listrik, padahal kedua instasi tersebut juga belum ada pejabat yang dilantik, termasuk RSU Panyabungan baru dalam hitungan hari juga pelantikannya kok mereka bisa mengatasinya ?,” ujar Binsar dengan nada bertanya.

Sebelumnya, pantauan Mandailing Online, Kamis (13/4) lalu, meteran listrik di pintu masuk kantor itu telah ditempel segel berlogo PLN denga tulisan “bayarlah segera rekening listrik anda”.

Ruangan demi ruangan di kantor itu kosong dari aktifitas PNS, Kamis sekira pukul 15.00 WIB. Satu orang pun tak ada terlihat. Sejumlah PNS di kantor Dinas Kesehatan Madina yang bertetangga dengan kantor BPM Madina kepada Mandailing Online mengaku bahwa kantor BPM itu sudah sepi dari aktvitas PNS karena pejabatnya belum ada yang dilantik.

PLN memutus arus listrik karena pihak BPM Madina menunggak pembayaran hingga batas waktu yang tak bisa ditolelir lagi.

Sekretaris BPM Madina, Jufri menjawab Mandailing Online via seluler mengakui adanya pemutusan arus listrik oleh PLN di kantor itu.

Ketidaksanggupan membayar tagihan listrik itu karena anggaran dana di instasi itu belum cair sejak Januari lalu akibat belum adanya pengukuhan maupun pelantikan pejabat untuk  Badan Pemberdayaan Masyarakat  Madina sejak berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Akibat belum adanya pengukuhan maupun pelantikan itu, menyebabkan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara dan seluruh perangkat belum ada di instansi itu hingga kini.

 

Peliput  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.