Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Kafir Politis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
  • print Cetak

Kafir Politis

 

 

Kalau menjelaskan pada jemaah-jemaah kecil kaum muslimin yang awam tentang kufur atau kafir, biasanya saya memakai entry point soal bersih atau kebersihan.

Misalnya begini: sepanjang seseorang masih mandi dan makan tiap hari, maka ia tak bisa disebut sebagai kafir dalam arti total. Orang mandi, ightisal alias membersihkan diri sendiri, berarti melaksanakan amanat atau perintah Allah untuk menjaga kebersihan badan. Bahwa di luar itu otaknya, perilakunya, perusahaan atau jabatannya, belum di-ghusl atau belum dibersihkan — di situlah barangkali letak fungsi kufurnya. Tetapi tindakan memandikan badan sendiri itu adalah pekerjaan kemusliman.

Demikian juga sepanjang orang masih makan dan minum, maka ia masih memiliki eksistensi kemusliman, karena makan dan minum adalah memenuhi kehendak Tuhan agar hamba-hamba-Nya bersetia kepada kehidupan, antara lain dengan menjaga kesehatan.

Jadi menurut cara berpikir ini, hampir tak ada orang yang seratus persen dikategorikan sebagai orang kafir. Apalagi orang yang meskipun tidak bersyahadat, tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan haji; biasanya masih berbuat baik kepada anak istrinya, mencintai mereka, mencarikan nafkah, dan sebagainya.

Maka tidak bisa saya bayangkan bahwa ada orang yang sehari-harinya masih mandi, makan, menafkahi keluarganya, bertetangga baik-baik dan santun kepada orang banyak — bisa pada suatu sore kita tuding sebagai kafir, lantas kita halalkan darahnya, atau minimal kita personanongrata-kan dan kita kucilkan.

Dalam konteks keilahian dan keagamaan saja pun tak bisa saya bayangkan terjadi pengkafiran semacam itu. Apalagi dalam konteks yang lebih duniawi dan pada tataran yang lebih lemah dan relatif kriteria nilai-nilainya — umpamanya dunia politik.

Kalau mulut kekuasaan politik di suatu Negara menuding seseorang “Kamu tidak bersih lingkungan”, di kepala saya muncul berjilid-jilid buku yang menguraikan beribu-ribu pertanyaan dan kegelisahan. Dari pertanyaan dan kegelisahan yang berkonteks politik praktis, keanehan budaya kekuasaan, sampai yang berkonteks filosofis, etimologis, atau bahkan ideologis dan teologis.

Di dalam perspektif nilai akidah dan hukum agama saja pun term “kafir”, “musyrik”, “munafik”, “muslim” atau “mukmin”, tetap terbatasnya maknanya oleh konteks-konteks dalam ruang dan waktu, di mana suatu peristiwa dan perilaku berlangsung. Kalau ada pedagang agama Islam menipu pembeli beragama Budha, tidak bisa kita katakan “orang muslim menipu orang kafir”. Perbuatan menipu itu adalah kekufuran, sehingga tidak bisa membuat kita mengatakan bahwa dalam kasus penipuan itu si penipu adalah muslim. Kalau seseorang menipu, maka dalam dunia ruang dan waktu penipuan itu si penipu adalah kafir.

Maka sesungguhnya kalau kita berpikir jujur, di dalam kehidupan sosial masyarakat kita, kata “kafir”, “muslim”, “munafik”, “musyrik”, dan seterusnya itu selama berabad-abad mengalami pengorbanan-pengorbanan yang sungguh-sungguh tidak kecil dan tidak sepele. Mengalami distorsi, pembiasan, pembelokan, bahkan pembalikan arti. Dan kalau pembangkangan makna sebiji kata itu berada di genggaman tangan seseorang atau sekelompok manusia yang memiliki kekuasaan tak terbatas — memiliki ribuan senapan dan prajurit — maka peristiwa-peristiwa besar sejarah yang tragis berlangsung berdasarkan sulutan yang sebenarnya amat sepele.

Ratusan ribu orang bisa tertumpas nyawanya berkat satu kata yang dipelesetkan maknanya. Puluhan ribu orang terpuruk nasibnya ke dalam kegelapan ekonomi dan politik, hanya oleh pembiasan kata “pembangunan” misalnya. Jutaan lainnya bisa kehilangan tanah, kehilangan sawah, kehilangan nafkah, kehilangan kios jualan, kehlangan pekerjaan, kehilangan lingkungan pergaulan, atau bahkan meringkuk di dalam sel-sel sempit berdinding batu tebal dingin — hanya oleh pembangkangan sekelompok manusia terhadap perjanjian murni arti sebuah kata.

Jika pemelesetan makna kata itu sekadar merupakan kasus kebodohan, maka kita hanya bersedih dan menangis. Tetapi kalau pemelesetan itu justru disadari — bahkan didayagunakan untuk rekayasa-rekayasa kekuasaan — maka mungkin seseorang akan hanya menghadapi dua kemungkinan. Pertama, diam, menyerah, dan hancur. Kedua,  berang, marah, melawan, dan mati.

Jadi, secara keseluruhan kita sedang berhadapan dengan tiga masalah besar. Pertama, siapakah atau pihak manakah di dalam sejarah, yang disepakati sebagai berwenang untuk menentukan makna sebuah kata? Kedua, dalam sebuah sistem politik yang berlaku, adalah institusi hukum atau lembaga kebudayaan yang memiliki otoritas dan kewibawaan untuk mengontrol subyektivisme kekuasaan yang seringkali memaknakan kata “bersih”, “PKI”, “balela”, “subversif”, dan seterusnya seenaknya sendiri dari sudut kepentingan kelompoknya — yang apalagi dibungkus di dalam jargon kepentingan umum? Ketiga, berapa dekade sejarah diperlukan untuk menyembuhkan situasi di mana — setidaknya sebagian — kekuasaan yang melakukan pembangkangan kata itu justru secara mantab dan kusyuk merasa bahwa yang dilakukannya itulah paling benar?

Ataukah pertanyaan-pertanyaan semacam yang saya ajukan ini justru dianggap sebagai “cacat politik” atau bahkan “kafir politis”?

dicopy dari :  https://www.caknun.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBY Siapkan Reshuffle Kabinet

    SBY Siapkan Reshuffle Kabinet

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak terkait reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II di kediamannya Cikeas, Senin (28/02/2011), kemarin. “Saya dengar seperti itu (SBY bicarakan reshuffle),” kata Daniel kepada pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (01/03/2011). Dengan […]

  • YRKI Dorong Bawaslu Madina Proses ASN yang Tak Netral di Pilkada

    YRKI Dorong Bawaslu Madina Proses ASN yang Tak Netral di Pilkada

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendorong Bawaslu agar memproses dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam keterlibatan kampanye Pilkada 2020 di Mandailing Natal. Hal ini disampaikan Irsan Barus, dari Tim Pemantau Pilkada YRKI dalam keterangan persnya, Selasa (27/10) yang diterima redaksi. “Jangan dianggap sepele hal yang demikian, sebab sejak dari awal […]

  • Jelang 2 Tahun, SBY Minta KIB II Optimalkan Sisa Waktu

    Jelang 2 Tahun, SBY Minta KIB II Optimalkan Sisa Waktu

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden SBY meminta jajaran menterinya mengoptimalkan waktu tiga bulan ke depan untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang masih ada. Sebab bila nanti akan ada ‘penataan lebih lanjut’, maka tidak ada pekerjaan tersisa. Perintah itu disampaikannya presiden saat membuka rapat kabinet paripurna. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/7/2011). “Oktober nanti genap dua tahun […]

  • Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

    Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nonny Handayani Ibu Peduli Generasi/tinggal di Balikpapan, Kaltim   Dikutip dari KOMPAS.com (12/12/ 2021) – Pemerintah akan memperkenalkan program baru jaminan kesehatan. Kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan ini akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Awalnya rencana ini  akan dilaksanakan pada awal 2021 lalu. Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu […]

  • Kabut Asap Selimuti Paluta

    Kabut Asap Selimuti Paluta

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PADANGBOLAK- Kabut asap menyelimuti wilayah Gunung Tua sekitarnya, Kecamatan Padang Bolak dan sebahagian wilayah kecamatan di Paluta, sejak Selasa (13/9). Diduga kabut asap itu berasal dari titik api yang terkonsentrasi di daerah Jambi, Palembang, dan Lampung, yang ditiup angin hingga ke wilayah Paluta. Pantauan METRO, Rabu (14/9), di Bukit Tor Boru Tompul, Desa Hutalombang, […]

  • Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Linggabayu

    Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Linggabayu

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): Tewasnya seorang pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Jumat kemaren dibenarkan Edy Iksan selaku Camat Linggabayu ” benar ada korban jiwa. Inisialnya R ( 48 th ) warga pulopadang,” jelas Iksan minggu 15/6/2025. Terpisah, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Humas Polres […]

expand_less