Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagalnya Revisi UU ITE

    Gagalnya Revisi UU ITE

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Pegiat literasi tinggal di Medan “Iklim demokrasi pasti mati” begitulah ungkapan Muslim Arbi sebagai pengamat sosial politik dalam menanggapi hasil survey Indikator Politik Indonesia yang memperlihatkan bahwa 53,7 persen anak muda setuju UU ITE direvisi. Ungkapan seperti ini adalah wajar. Kita bisa melihat semakin banyak masalah yang muncul dan demokrasi tidak […]

  • Musim Badai, Harga Ikan Laut Melonjak

    Musim Badai, Harga Ikan Laut Melonjak

    • calendar_month Minggu, 2 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Dalam dua pekan terekhir harga ikan laut di pasar-pasar tradisional Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melonjak luar biasa. Di akhir Ramadan harga masih di kisaran Rp.18.000 per Kg menjadi Rp.35.000 per Kg. Para pedagang menjelaskan, lonjakan harga ikan laut tersebut akibat menurunnya jumlah tangkapan ikan oleh nelayan pengaruh musim badai dan terang bulan, […]

  • Olimpiade Sains Nasional, MAN 1 Raih Emas

    Olimpiade Sains Nasional, MAN 1 Raih Emas

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing online) – Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Mandailing Natal (Madina) seperti tiada hari tanpa prestasi. Kali ini, Husny Abdillah, utusan MAN 1 Madina meraih emas di ajang Olimpiade Sains #2 Global Youth Action (OSN GYA) bidang matematika, 28 November 2021 lalu secara online melalui g-from. Padahal, baru beberapa hari lalu sejumlah pelajar MAN 1 […]

  • Peran Negara dalam Kapitalisme vs Peran Negara dalam Islam

    Peran Negara dalam Kapitalisme vs Peran Negara dalam Islam

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Pemerintah mempersiapkan penerapan prosedur standar tatanan baru new normal di sarana publik karena wabah virus Corona COVID-19 belum bisa dipastikan berlalu. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tampaknya mendukung wacana pemerintah tersebut. Karena menurut dia, rakyat tidak mungkin dibiayai oleh negara dalam jangka waktu […]

  • UMK Kota Medan direvisi Rp2 juta

    UMK Kota Medan direvisi Rp2 juta

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Upah Minimum Kota Medan (UMK) 2013 yang baru saja ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Medan senilai Rp1.460.000,- akan segera direvisi. Hal ini dilakukan setelah sejumlah elemen buruh yang tergabung di dalam Mejelis Pekerja Buruh Sumatera Utara, dipimpin oleh Minggu Saragih, melakukan demo unjuk rasa dengan cara damai di Balai Kota Medan, hari […]

  • Temuan Bom di Serpong, Indonesia Siaga I

    Temuan Bom di Serpong, Indonesia Siaga I

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Istana rapat mendadak. Seluruh elemen keamanan hadir. Kamis pagi, 21 April 2011, pengurus gereja Christ Katedral, Desa Cihuni, Gading Serpong, Tangerang, mendapatkan kabar mengagetkan dari polisi: ada paket bom dipasang di sekitar lokasi gereja. Polisi kemudian langsung bergerak menyisir sekitar lokasi. Sepuluh jam lebih menyisir, hingga lepas shalat Maghrib, hasilnya sembilan paket bom dengan berat […]

expand_less