MEDAN (Mandailing Online) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMA-Tabagsel, Rabu (13/11/2019) mendesak Poldasu menertibkan aktivitas tambang di Linggabayu, Madina.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di depan Poldasu.
Desakan kepada Poldasu itu terkait dugaan PT. Capital Mining Hutana (CMH) belum mengantongi izin pertambangan emas di Linggabayu.
Penambangan itu juga ditengarai berakibat pada kerusakan lingkungan.
Ini aksi kedua di Poldasu dengan tuntutan serupa setelah sebelumnya IMA Tabagsel berunjukrasa 7 November lalu.
Unjuk rasa yang dimulai pukul 13:00 WIB dan berlangsung sekitar satu jam itu juga menyuarakan tentang dugaan penabrakan terhadap undang-undang perizinan yang berlaku.
Unjuk rasa sebelumnya di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Madina, pihak Pemkab Madina mengaku belum pernah mengeluarkan izin usaha pertambangan emas untuk PT.CMH.
Kordinator Aksi, Wildan Lubis dalam orasi meminta Kapoldasu agar jangan mendiamkan masalah ini, karena menyangkut kekayaan alam negara.
Kasi Humas Poldasu T. Matanari yang menanggapi pengunjukrasa mahasiswa itu, mengatakan sangat mengapresiasi aksi mahasiswa itu dan menyatakan akan segera menyampaikan hal ini kepada Kapoldasu untuk mendapatkan proses dan tindaklanjut.
Sumber : sentralberita
Editor : Dahlan Batubara