Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh : Miswaruddin Daulay

Rencana jembatan rambin Desa Kampung Baru-Simanondong adalah salah satu bentuk dari infrastruktur yang dalam pelaksanaan tendernya pada waktu itu tunduk dan patuh pada Peraturan Menteri PUPR nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi.

Salah satu lampiran dari Permen PUPR nomor 31/PRT/M/2015 adalah Buku Standar Pekerjaan Konstruksi yang merupakan Standar Dokumen Tender pada tahun 2018 baik untuk kontrak lumpsum, harga satuan maupun gabungan lumpsum dan harga satuan. Pada Bab IX Syarat-Syarat Umum Kontrak pasal 37 yang mengatur tentang Perubahan Lingkup Pekerjaan yang menjelaskan apabila terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi lokasi pekerjaan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak maka Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan penyedia dapat melakukan perubahan/adendum kontrak yang meliputi: menambah atau mengurangi volume pekerjaan, menambah atau mengurangi jenis pekerjaan, merubah spesifikasi teknis & gambar, atau melakukan pekerjaan tambah paling tinggi 10 %.

Syarat-Syarat Umum Kontrak tersebut merupakan salah satu lampiran dari seluruh dokumen kontrak konstruksi termasuk kontrak  Pembangunan Jembatan Gantung Kampung Baru-Simanondong sumber dana APBN 2018 sebesar Rp. 2,7 milyar.

Bupati dalam penjelasannya pada salah satu media online menyatakan bahwa pembangunan jembatan rambin desa Kampung Baru-Simanondong tidak dilanjutkan dikarenakan terjadinya bencana alam banjir sungai sehingga lebar sungai bertambah dan tidak sesuai lagi dengan isi kontrak.

Yang menjadi pertanyaan pertama adalah pernahkah pada waktu itu Bupati membuat penetapan status resmi tentang terjadinya bencana alam tingkat kabupaten atau kecamatan?

Sedangkan pertanyaan kedua adalah apabila banjir sungai menyebabkan penambahan lebar sungai sehingga berbeda dengan isi kontrak, KENAPA TIDAK DILAKUKAN PERUBAHAN/ADENDUM KONTRAK dengan melakukan perubahan volume dan jenis pekerjaan?

Pertanyaan ketiga adalah apabila pembangunan jembatan rambin tersebut tidak terlaksana pada tahun 2018, kenapa pada tahun 2019, 2020 dan 2021 juga tidak terlaksana? Padahal dana yg dibutuhkan hanya sekitar Rp 3 milyar, yang jauh di bawah biaya yang dibutuhkan utk membangun Tapian Siri-Siri, Taman Raja Batu, Torsiojo dan yang lainnya.

Pertanyaan keempat adalah sebodoh itukah pimpro/pejabat pembuat komitmen dan rekanan PT Wiela Karya Sejahtera?

Hal ini semakin menunjukkan betapa buruknya perencanaan prioritas pembangunan daerah dan lemahnya koordinasi dengan Kementerian PUPR.

Oleh karena itu maka sebaiknya diakui saja bahwa telah terjadi kelalaian berjamaah pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan segera meminta maaf kepada rakyat desa Kampung Baru dan desa Simanondong yang juga merupakan pemilik sah negeri Mandailing Natal.

Rakyat tidak butuh janji yang muluk-muluk setinggi langit. Rakyat butuh bukti bukan janji. Apalah artinya kawasan ekonomi khusus, bandara, seribu taman dan rumah sakit megah di puncak bukit apabila untuk menyeberang sungai saja rakyat harus terancam nyawanya dan sudah pernah memakan korban jiwa akibat rakit yang dipakai untuk menyeberang sungai terbalik.

Apakah yang bisa dibanggakan dari Kawasan Ekonomi Khusus yang nyatanya sampai sekarang belum ada penetapan resmi dari pemerintah pusat. Apakah yang bisa dibanggakan terhadap gagalnya pembangunan RSUD Panyabungan tahun 2019 yang menyebabkan dana DAK sebesar Rp 12 milyar tidak terserap dan harus dikembalikan ke pemerintah pusat.

Apakah yang bisa dibanggakan dari kegagalan pembangunan RSUD Husni Thamrin Natal tahun 2020 yang menyebabkan dana DAK sebesar Rp 4 milyar tidak terserap dan harus dikembalikan ke pemerintah pusat.

Jangan-jangan proyek Pembangunan Instalasi RSUD Panyabungan sebesar Rp 52 milyar yang saat ini sedang dalam proses tender terindikasi terancam gagal karena terindikasi dokumen tendernya melanggar ketentuan dalam SE Menteri PUPR nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Dalam dokumen tender mensyaratkan 14 peralatan, 8 orang manajer teknik dengan pengalaman minimal 5 tahun. Sedangkan ketentuan dalam SE nomor 22/SE/M/2020 mengatur tentang peralatan maksimal 6 peralatan (utk HPS di bawah Rp 100 milyar), manajer teknik maksimal 2 orang (utk HPS di atas Rp 50 milyar) dan pengalaman personil maksimal 5 tahun (HPS antara Rp 50-100 milyar). Pejabat pembuat komitmen dan panitia tender terindikasi melanggar SE Menteri PUPR nomor 22/SE/M/2020 dan tender terindikasi terancam batal.

Apakah pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ini sedang mengumpulkan pengalaman yg sebanyak-banyaknya untuk kegagalan tender dan kegagalan kontrak?

Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa segera memberikan hidayahNya kepada negeri Mandailing Natal dan segera menyudahi pembodohan rakyat yang dilakukan oleh oknum-oknum penghancur pembangunan.

Wassalam.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Madina Salurkan Bantuan kepada Warga Muara Batang Angkola

    Golkar Madina Salurkan Bantuan kepada Warga Muara Batang Angkola

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Muara Batang Angkola (Mandailing Online) – DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kamis (23/12). Desa Muara Batang Angkola menjadi salah satu desa terdampak banjir akibat luapan Sungai Batang Gadis pada Sabtu (18/12) pekan lalu. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Ketua Golkar […]

  • Fadli Sadama, teroris paling bahaya kabur dari LP Tanjung Gusta

    Fadli Sadama, teroris paling bahaya kabur dari LP Tanjung Gusta

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Jakarta, – 22 Narapidana teroris ikut melarikan diri saat kerusuhan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Dari ke-22 napi tersebut, ada satu teroris yang paling berbahaya. “Semua teroris berbahaya, tetapi ada satu yang paling bahaya yaitu Fadli Sadama,” ujar Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7). […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Madina Terima Audiensi DPC Khusus Ikanas

    Bupati dan Wakil Bupati Madina Terima Audiensi DPC Khusus Ikanas

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Baik Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution maupun Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Khusus Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution) di ruang kerja masing-masing, Selasa (9/4). Kedatangan pengurus Ikanas ini selain untuk temu ramah dengan pimpinan daerah juga menyampaikan kegiatan Gema Ramadhan 2022 […]

  • Rahmad Raiyyan Terima Aspirasi Warga Huta Tinggi

    Rahmad Raiyyan Terima Aspirasi Warga Huta Tinggi

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut , Rahmad Raiyyan Nasution melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di Desa Huta Tinggi, Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Senin, (23/10/2023). Sosialisasi tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Ketertiban Masyarakat dan Ketertiban Umum. Sosialisasi berjalan sukses dihadiri ratusan warga. Meski begitu, warga juga tetap menyampaikan aspirasi pembangunan. […]

  • Gubuk Terpal, Saksi Kemiskinan yang Terlupakan

    Gubuk Terpal, Saksi Kemiskinan yang Terlupakan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfisyah Ummu Arifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Menyedihkan dan membuat gerimis hati siapa saja yang melihatnya. Potret kemiskinan di negeri ini memang seperti fenomena gunung es. Data dan fakta yang tersembunyi lebih banyak lagi. Pendataan tak rapih menjadi pangkal persoalan dari kasus kemiskinan serupa. Jika di ibukota ada yang tinggal di bawah jembatan, […]

  • Pegawai Honor Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    Pegawai Honor Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah pegawai honorer mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution menyusul perpanjangan SK Honorer dan TKS diteken hari ini. “Saya ucapkan terimakasih karena SK kami alhamdulillah sudah ditandatangani”, ujar Heri Gunawan kepada Mandailing Online di Panyabungan, Senin (25/4/2022). “Terimakasih kepada pak bupati dan bu wakil bupati Madina, kami akan […]

expand_less