Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Tragedi SMGP: 14 Poin Rekomendasi Pansus DPRD Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
  • print Cetak

Pimpinan rapat paripurna DPRD Madina penyampaian rekomendasi Pansus. Foto: Seri Lubis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal melahirkan 14 poin terkait tragedi geothermal di Sibanggor.

Rekomendasi itu ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Mandailing Natal, Kamis (1/4/2021).

Pansus itu dibentuk pada 24 Pebruari 2021 dan berakhir hari ini 1 April 2021.

Tragedi Sibanggor terjadi pada 25 Januari 2021. Lima warga Sibanggor Julu tewas dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan zat H2S yang keluar dari sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Sorik Marapi Unit II ketika dibuka pihak PT Soril Marapi Geothermal Power (SMGP).

Rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi Pansus itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, Harminsyah Batubara diadiri Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan serta pihak PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Ketua Pansus, Dodi Martua membacakan 14 rekomendasi.

Poin-poin rekomendasi itu:

1) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk segera menindaklanjuti 12 poin rekomendasi hasil investigasi Kementerian ESDM.

2) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk segera menindaklanjuti 9 rekomendasi tambahan dari hasil investigasi gabungan Kementerian ESDM.

3) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk bertanggungjawab terhadap segala biaya perobatan korban sampai sembuh terutama bagi korban yang terkena dampak psikologis.

4) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk merealisasikan semua butir dalam perjanjian perdamaian dengan keluarga korban paling lambat dalam jangka waktu 30 hari.

5) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk memberikan konpensasi yang layak dan sesuai kepada masyarakat serta areal persawahan masyarakat yang terdampak akibat tidak bisa berusaha serta berkordinasi dengan Pemkab Mandailing Natal.

6) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk membebaskan lahan masyarakat yang bersentuhan dengan langsung dengan aktivitas perusahaan berrisiko tinggi dengan memperhatikan jarak aman.

7) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk membuka akses jalan alternatif yang bisa dilewati masyarakat dengan mempertimbangkan kelayakan dan keamanan.

8) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk memberikan konpensasi terhadap masyarakat yang terdampak dugaan pencemaran air.

9) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk memperbaiki pola pelaksanaan CSR secara transparan dan berkordinasi dengan Pemkab Mandailing Natal.

10) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk melaksanakan pengelolaan limbah lumpur dan serbuk bor dengan berpedoman terhadap Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2017.

11) Merekomendasikan kepada PT SMGP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada masyarakat di wilayah kerja Panas Bumi untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat terkait dengan polusi udara.

12) Merekomendasikan kepada bupati Mandailing Natal untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap SMGP terkait CSR, tenaga kerja dan lingkungan hidup.

13) Merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk memproses dugaan tindak pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

14) Merekomendasikan kepada Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh kegiatan usaha panas bumi SMGP, sehingga ada langkah preventif untuk mencegah hal yang sama di kemudian hari.

Susunan pimpinan dan anggota Pansus:

Ketua: Dodi Martua (Demokrat),
Wakil Ketua: Ahmad Budiman Borotan (PKS)

Anggota: 

Suhandi (Gerindra),
Zainundin Nasution (Gerindra), 
Hidayah Erlina (Gerindra), 
Rahmad Risky Daulay (Demokrat),
Juwita Asmara (Demokrat),
Arsidin Batubara (Golkar),
Zuabidah Nasution (Golkar),
Ahmad Taupik Siregar (PKB),
Marganti Batubara (Hanura),
Lely Artaty (Perindo),
Zulfahri Batubara (PPP),
Khoirun Nasution (Perindo),
Syafaruddin Ansari (PAN).

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warisan Diinfaqkan ke Masjid, Menang di Pengadilan Agama

    Warisan Diinfaqkan ke Masjid, Menang di Pengadilan Agama

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ny. Patianur dan suami (saat suami masih hidup) PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ny. Patianur (61 thn) warga Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumut, akhirnya merasa lega setelah Gugatan Kewarisan yang diajukan terhadap dirinya berhasil di menangkan oleh Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madina Yustisia, di Pengadilan Agama Panyabungan. Gugatan harta warisan tersebut […]

  • Formulasi ”Negeri Beradat Dan Taat Beribadat” dalam Menentukan Pemimpin Madina

    Formulasi ”Negeri Beradat Dan Taat Beribadat” dalam Menentukan Pemimpin Madina

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Raja Bangun Nasution   Konsekuensi Madina sebagai serambi Mekkah-nya Sumatera Utara harus mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-sehari. Begitu juga ketika menentukan pemimpin lima tahun ke depan. Bahwa Madina akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tahapannya direncanakan akan dimulai September mendatang. Islam memandang bahwa kepemimpinan memiliki posisi yang sangat strategis dalam terwujudnya […]

  • Tewaskan 8 Penumpang, Sopir Gran Max Diburu Polisi

    Tewaskan 8 Penumpang, Sopir Gran Max Diburu Polisi

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Supir Mobil Daihatsu Grand Max BK 1380 KO yang jatuh ke sungai di Jalan Lintas Sumatera, Desa Usor Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menyebabkan 8 orang penumpang meninggal, Senin (14/03/2011) dini hari kemarin, hingga kini masih buron. Sopir bernama Heri (32) itu dikabarkan tinggal di kawasan Sukaramai, Kota Medan. Kabarnya lagi, […]

  • Polisi Tangkap 9 Penjudi di Sinunukan

    Polisi Tangkap 9 Penjudi di Sinunukan

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SINUNUKAN (Mandailing Online) – Sebanyak 9 pria dewasa ditangkap saat sedang bermain judi di Sinunukan, Mandailing Natal, kamis (20/7/2017) Mereka tertangkap basah di satu warung Desa Sinunukan 1, Kecamatan Sinunukan sekira pukul 17.00 Wib petang ini. “Dalam penggerebekan tersebut anggota Tim Operasional Sat Reskrim Polres Madina yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Binton Silalahi […]

  • Tim Pasangan BERIMAN Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Madina

    Tim Pasangan BERIMAN Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Madina

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal DR.Drs. Muhammad Idris Lubis, MT-As Imran Khaitamy Daulay, SH menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Madina di Panyabungan, Minggu malam (23/2/2020). Penyerahan berkas syarat dukungan diserakan Ketua Tim, Ali Murfi diterima Ketua KPU Madina, Fadilla Syarif, SH serta komisioner KPU Madina, Ahmad […]

  • Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    Anggota DPRD Ikut Pilkada Wajib Mundur

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN, – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, sudah menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan wajib mengundurkan diri dari karir politiknya di legislatif. Hal tersebut sesuai amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, […]

expand_less