Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Warisan Diinfaqkan ke Masjid, Menang di Pengadilan Agama

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • print Cetak

Ny. Patianur dan suami (saat suami masih hidup)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ny. Patianur (61 thn) warga Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumut, akhirnya merasa lega setelah Gugatan Kewarisan yang diajukan terhadap dirinya berhasil di menangkan oleh Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madina Yustisia, di Pengadilan Agama Panyabungan.

Gugatan harta warisan tersebut teregistrasi dalam Perkara No. 179/Pdt.G/2024/PA.PYB, yang diajukan oleh satu kantor kuasa hukum yang mewakili Para Penggugat ke persidangan.

Gugatan tersebut dilatar belakangi karena Para Penggugat keberatan harta warisan yang seharusnya dibagi-bagi kepada semua ahli waris, malah diinfaqkan Ny. Patianur untuk pembangunan Masjid yang ada di Desa Bintuas. Para Penggugat lantas merasa berhak atas pembagian warisan dikarenakan Ny. Patianur dan suaminya (alm. Darwin) yang merupakan saudara kandung Para Penggugat tidak memiliki anak selama perkawinan.

Ikhwanuddin SH, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madina Yustisia yang merupakan Kuasa Hukum Ny. Patianur, dalam siaran pers, Jumat (16/08/2024) menceritakan awal mula kejadian setelah alm. Darwin meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2023 lalu.

Ikhwanuddin SH, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Madina Yustisia

Menurut Ikhwanuddin SH, Gugatan Kewarisan tersebut diajukan oleh 5 orang Penggugat ( kelimanya saudara kandung alm. Darwin) melalui kantor kuasa hukum.

“Sebelum mengajukan gugatan, Para Penggugat awalnya melaporkan klien kami ke kantor Kepala Desa Bintuas, tapi tidak ditemukan solusi karena Para Penggugat tidak percaya harta warisan diserahkan untuk pembangunan masjid, padahal itu wasiat almarhum sendiri kepada klien kami,” jelas Ikhwanuddin.

Tidak percaya adanya wasiat, Para Penggugat malah meminta harta warisan yang ada dibagi dua kepada Para Penggugat.

“Para Penggugat kemudian meminta klien kami agar harta warisan tersebut jangan diserahkan ke masjid, melainkan harus dibagi dua sesuai ketentuan hukum adat yang ada di Desa Bintuas. Sebagian untuk klien kami dan sebagian lagi harus diserahkan kepada Para Penggugat. Awalnya, klien kami setuju karena takut berselisih dengan ipar-iparnya tersebut. Tapi Para Penggugat justeru menginginkan pembagian dari objek lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan harta warisan alm. Darwin. Objek tersebut menurut bukti-bukti yang ada bukan harta peninggalan alm. Darwin, melainkan harta milik anak angkat mereka Arlina Fitri bersama dengan suaminya Kazaidin. Tapi Para Penggugat berasumsi terlalu jauh objek-objek tersebut berasal dari harta alm. Darwin,” ungkap Ikhwanuddin.

Para Penggugat tetap bersikukuh bahwa objek yang dikuasai Arlina Fitri dan Kazaidin adalah termasuk milik alm. Darwin sehingga menyebabkan persoalan tersebut tidak berhasil di selesaikan dengan musyawarah.

Karena permintaan Ipar-Iparnya tersebut terlalu berlebihan, kemudian Ny. Patianur mengabaikan semua keinginan Iparnya tersebut. Selanjutnya, Ny. Patianur kembali kepada wasiat mendiang suaminya dan mengambil inisiatif menyerahkan seluruh harta warisan milik suaminya untuk pembangunan masjid yang ada di Desa Bintuas.

“Akhirnya pada tanggal 24 April 2024, Para Penggugat mengambil langkah hukum dengan mengajukan Gugatan Kewarisan ke Pengadilan Agama Panyabungan. Tapi Alhamdulillah perkara tersebut berhasil kami menangkan dengan putusan yang menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard),” ucap Ikhwanddin.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Agus Sopian, S.H.I., M.H didampingi oleh Raja Hasrul Aziz, S.H.I., M.H dan Abdul Azis Hamid, S.H.I masing-masing sebagai Hakim Anggota, dalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal 15 Agustus 2024 di ruang persidangan Pengadilan Agama Panyabungan.

“Kami sangat mengapresiasi putusan Majelis Hakim tersebut, semoga putusan perkara ini dapat mengakhiri konflik antara klien kami dengan Para Penggugat yang tidak lain adalah satu keluarga besar, karena sesungguhnya mempertengkarkan harta warisan itu lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya. Lagi pula, harta warisannya sudah habis dijadikan untuk pembangunan masjid di Desa Bintuas, lebih baik para pihak datang bersama-sama ke Masjid untuk mendoakan almarhum agar amal ibadahnya diterima di sisi Allah Stw,” tutup Ikhwanuddin,SH. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Nasution Salurkan Masker ke Pedagang

    Atika Nasution Salurkan Masker ke Pedagang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Atika Azmi Utammi Nasution, B.AppFin, MFin menyalurkan bantuan masker kepada para pedagang sejak tanggal 14 hingga 17 April 2020 dalam upaya melindungi pedagang dari Covid-19. Bantuan masker kepada pedagang ini memperlihatkan ketajaman perspektif Atika pada sektor ekonomi di Mandailing Natal. Pantauan wartawan di pasar lama Panyabungan, Jum’at (17/4) Atika didampingi kader […]

  • Atlet Panahan Madina Ikuti Seleksi Popnas di Medan

    Atlet Panahan Madina Ikuti Seleksi Popnas di Medan

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perpani Kabupaten Mandailing Natal mengirim 10 atlet untuk mengikuti seleksi Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas). Kesepuluh atlet panahan dan official berangkat dari Panyabungan, Kamis (23/2/2017) menuju Medan. “Seleksi digelar di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 24,25 dan 26 Februari 2017,” kata Ketua Perpani Madina Sahminan Rangkuti didampingi Sekretaris Mukhtar Hanafi Rangkuti. […]

  • Puskesmas Muarasoma Laksanakan Vaksinasi Covid-19

    Puskesmas Muarasoma Laksanakan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SOMA (Mandailing Online) – Penyuntikan vaksin anti virus Covid-19 kepada tenaga medis di wilayah kerja UPTD Puskesmas Muarasoma, Batang Natal, Mandailing Natal berlangsung sukses. Kepala Puskesmas Muarasoma, Nurhasanah Harahap tampil menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19, Selasa (19/2/2021). Vaksinasi berlangsung di lapangan upacara Kelurahan Muarasoma. Vaksinasi ini merupakan satu dari rangkaian penyuntikan […]

  • Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

    Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Pos) – Kejari Madina menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran dan kegiatan tahun 2012 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Madina. Salah seorang diantaranya Kadis Kelautan dan Perikanan. Namun Kejari belum memperjelas Kadis yang menjabat sekarang atau sebelumnya. “Tersangka sudah ada, yang ditetapkan dua orang. Cuma identitasnya belum bisa kita publikasikan, karena […]

  • Gempa Sumatera, 8,9 SR di Depan Mata

    Gempa Sumatera, 8,9 SR di Depan Mata

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gempa berkekuatan 6,0 skala richter mengguncang Bengkulu dini hari tadi. Getarannya dirasakan hingga Padang, sehingga masyarakat di sana ikut panik. Ahli gempa dari LIPI, Prof Danny Hilman, menegaskan, teror gempa di wilayah Sumatera belum akan berakhir. Sumatera, khususnya di wilayah Mentawai menyimpan energi yang memicu gempa 8,9 SR . Zona subduksi yang menyimpan energi besar […]

  • Ahmad Husein Masih Pendaftar Terbanyak

    Ahmad Husein Masih Pendaftar Terbanyak

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal Calon Bupati Madina, Ahmad Husein Nasution sejauh ini telah mendaftar di 9 partai politik untuk Pilkada Madina 2020. Hari ini Senin (11/11/2019) sosok pengusaha ini mendaftar di DPC Partai Demokrat Madina. Sebelumya, Ahmad Husein sudah mendaftar ke PDI Peruangan Madina, Partai Nasdem Madina, Partai Perindo Madina, PKPI, Partai Berkarya dan […]

expand_less