Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Adi Mansar: Harusnya Jangan Ada Lagi KTP ke PSU Pilkada Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
  • print Cetak

Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Advokad hukum, Dr. H. Adi Mansar, SH,MHum mencuatkan warning agar data pemilih benar-benar valid di tiga TPS yang akan melaksanakan PSU Pilkada Madina.

Itu disampaikan Adi Mansar dalam pesan WhatsAap diterima Mandailing Online, Selasa (20/4/2021).

Data pemilih yang kurang valid akan berpotensi memberikan peluang kembali kepada Paslon tertentu mengulangi kecurangan.

Padahal, Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi akibat adanya kecurangan di dua TPS Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara dan 1 TPS di Desa Bondar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi.

Adi Mansar menyatakan, daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mengikuti PSU tanggal 24 April 2021 di 2 TPS di Kampung Baru dan dan 1 TPS di Bondar Panjang Tuo diperkirakan kurang dari 1200 pemilih, karena terdapat beberapa pemilih yang tercantum di dalam DPT orangnya sudah tidak ada lagi karena sudah tidak berdomisili di dua desa itu.

“Hal ini seharusnya dibuat catatan secara baik oleh penyelenggara karena masyarakat yang akan memilih pada tanggal 24 April nanti wajib mendapat undangan untuk memilih,” katanya.

Karena jumlah pemilihnya sedikit di lingkup 3 TPS itu akan mempermudah penyelenggara menguasai data pemilih secara administratif dan teknis sehingga surat undangan bisa cepat dan detail, makanya tidak diperlukan pemilih membawa KTP ke TPS.

“Jangan ada lagi yang memakai KTP.  Pemilih yang membawa surat undangan secara resmilah yang mendapatkan surat suara,” imbuhnya.

Wajib membawa undangan pemilih itu dimaksudkan untuk menjaga orisinalitas pemilih dari dugaan-dugaan terjadinya pemilih yang mempergunakan KTP tetapi tidak ada orangnya dan KTP-nya itu dicetak secara baru sesuai dengan nama-nama orang yang ada di dalam DPT.

Adi Mansar mengkhawatirkan, apabila nama-nama yang ada dalam DPT khususnya di Desa Kampung Baru yang sudah tidak berdomisili di desa itu Kampung Baru dan kemudian pihak penguasa menerbitkan KTP yang bersangkutan, tentu hal itu sangat berbahaya, terlebih yang bersangkutan akan digantikan oleh orang lain demi mendapatkan suara.

“Ini harus ada ada komitmen kuat dari penyelenggara, sehingga apabila terdapat salah satu paslon yang mempergunakan KTP palsu atau KTP dadakan sesuai dengan nama-nama yang ada dalam DPT harusnya dilakukan pembatalan terhadap perolehan suara tersebut atau kalau lebih tegas membatalkan kemenangan paslon tertentu,” imbuh Adi.

“PSU di 3 TPS pada 2 desa dan 2 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal secara yuridis dilakukan karena penyelenggaranya tidak becus dan dimanfaatkan oleh paslon tertentu untuk meraup suara dengan jumlah yang sangat besar, secara sosiologis pengalaman ini telah cukup bagi masyarakat Madina untuk dijadikan sebagai bahan analisa bahwa begitu syahwat politik kelompok tertentu untuk memenangkan kontestasi Pilkada dengan cara melawan hukum sehingga penyelenggara KPU dan Bawaslu harus betul-betul independen karena semua tindak-tanduk yang berkaitan dengan pelaksanaan PSU bisa berujung kepada pelanggaran etik dan juga pidana umum,” katanya.

“Oleh sebab itu masyarakat Mandailing Natal harus lebih berani mengawasi kerja-kerja penyelenggara,” imbuhnya.

Dari DPT yang terdapat pada 3 TPS mestinya penyelenggara sudah harus mengumkan siapa yang sudah meninggal, siapa yang sudah pindah yang surat undangannya tidak sampai, sehingga masyarakat sudah tahu berapa kira-kira jumlah suara yang bakalan hadir.

Selanjutnya dia berharap kepada kontestan paslon 01, paslon 02, paslon 03 menjauhi kerja kerja yang menghalalkan segala cara karena masyarakat Kabupaten Mandailing Natal sudah tahu bahwa Pilkada tanggal 9 Desember 2020 itu cacat yuridis sehingga bagi semua paslon yang sedang bertarung untuk menghindari hal-hal yang sifatnya memalukan.

“Apalagi misalnya ada niatan untuk mendapatkan dukungan dan suara dari masyarakat menawarkan sejumlah uang, membagikan sejumlah uang dengan cara mengumpulkan kartu tanda penduduk yang dimiliki oleh masyarakat dan kemudian disimpan pada satu tempat karena hal ini sudah benar-benar melanggar aturan PKPU yang berkenaan dengan Pilkada,” pungkas Adi Mansar.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ekonomi Kerakyatan, Cabup Harun Mustafa Nasution Makan Lontong Sertek di Sipolu Polu

    Dukung Ekonomi Kerakyatan, Cabup Harun Mustafa Nasution Makan Lontong Sertek di Sipolu Polu

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online): Calon Bupati Madina nomor 1 Harun Mustafa Nasution membuktikan komitmen untuk mendukung UMKM dan ekonomi kreatif serta menyatu bersama rakyat. Pagi ini 17/10/2024 Harun Mustafa Nasution makan lontong bersama sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Sipolu Polu, Kecamatan Panyabungan. Harun sendiri datang ke warung lontong sertek yang ada di jalan mesjid Alfalah […]

  • Sambut HUT Madina IOF akan Gelar Offroad

    Sambut HUT Madina IOF akan Gelar Offroad

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Menjelang HUT Kabupaten Madina ke-13 pada tanggal 9 Maret mendatang, Indonesian Offroad Federation (IOF) bekerja sama dengan Pemkab Madina mulai 1-4 Maret akan menggelar kejuaraan IOF event nasional regional Sumatera berupa Offroad. Turnamen juga sekaligus pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) IOF Kabupaten Madina. Ketua Umum Pelaksanaan turnamen IOF, Anas Suheri Lubis ST didampingi Ketua Pelaksana, Hendra […]

  • Bangsa Mandailing: Bukan Batak dan Tidak Melayu

    Bangsa Mandailing: Bukan Batak dan Tidak Melayu

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Abdur-Razzaq Lubis   BANGSA MANDAILING DIBATAKKAN BELANDA Nama Mandailing sudah diketahui sejak abad ke 14 lagi, dan ini menunjukkan adanya satu bangsa dan wilayah bernama Mandailing, yang barangkali telah muncul sebelum abad itu lagi. Nama Mandailing tersebut dalam kitab Nagarakretagama yang mencatat perluasan wilayah Majapahit sekitar 1365 M. Batak tidak disebut sekalipun […]

  • RI Tambah Utang ke Jepang

    RI Tambah Utang ke Jepang

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NUSA DUA–Indonesia kembali menambah utang luar negerinya ke Jepang. Penambahan utang luar negeri itu akan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (10/12) disela-sela Bali Democracy Forum III 2010. Perjanjian kerjasama RI dengan Jepang akan ditandatangani Menlu RI Marty Natalegawa dengan Menlu Jepang Seiji Maihara di Westin Hotel, Nusa Dua, Jumat (10/12) pagi. Sebelum penandatangan […]

  • Itak Poul-poul Tradisi “Pamijur Danak”

    Itak Poul-poul Tradisi “Pamijur Danak”

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Warga Mandailing memproduksi itak poul-poul biasanya ketika hajatan “pamijur danak” (harfiahnya menurunkan bayi-suatu tradisi di Mandailing membawa bayi pertama kali keluar rumah). Sang bayi belum boleh digendong ke luar rumah sebelum usia seminggu. Acara “pamijur danak” dipestakan dengan memproduksi itak poul-poul oleh para gadis dan dibagikan kepada tetangga keluarga si bayi. […]

  • Sindi Angriani Nasution Raih Lulusan Terbaik Akbid Namira Madina

    Sindi Angriani Nasution Raih Lulusan Terbaik Akbid Namira Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sindi Angriani Nasution meraih predikat sebagai lulusan terbaik angkatan ke-8 Akademi Kebidanan Namira Madina. Dia dan lulusan lainnya diwisuda di Gedung Serba Guna, Panyabungan, Kamis (14/9/2017). Gadis berusia 21 tahun yang beralamat di Desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan ini berhasil memperoleh IP 3,77. Putri dari Ahmad Yasin Nasution dan […]

expand_less