Minggu, 8 Mar 2026
light_mode

Adi Mansar: Modus KTP di PSU Harus Diantisipasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
  • print Cetak

Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemanfaatan KTP secara sistematis dan terencana dilakukan pihak tertentu dikhawtirkan dapat berakibat gangguan perolehan suara pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Madina.

Pola mengumpulkan KTP elektronik milik sejumlah warga yang terdaftar dalam DPT di tiga TPS harus menjadi perhatian semua pihak.

Kekhawtiran itu Dr H. Adi Mansar, SH, M.Hum kuasa hukum pasangan Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi, kepada wartawan pada, Kamis (22/4-2021).

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sebagai bentuk upaya terorganisir dan terencana menghalang-halangi orang lain atau pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS (tempat pemungutan suara)  pada, Sabtu (24/4-2021).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 531 dan 532, diatur mengenai ancaman pidana bagi orang-orang yang sengaja menghalang-halangi, apakah memakai kekerasan atau tidak dengan pidana maksimal dua tahun.

Ketentuan tersebut berlaku juga bagi orang-orang yang membuat suara pemilih tidak bernilai dalam suatu proses pemilu.

“Bawaslu harus berada di garda terdepan mendobrak tirani dugaan pelanggaran Pilkada di Madina. Saya bermohon bapak Kapolres tidak ragu memberikan tindakan kepada semua pihak, pendukung paslon mana pun, sepanjang merusak tatanan demokrasi,” kata Adi Mansar.

Tindakan melawan hukum dan merupakan kriminal kelas atas ini, jelasnya, suatu perbuatan dalam pesta demokrasi yang tidak bisa ditolerir. Karena pelaksanaan PSU harus Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil).

“Jauh dari sifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dapat mencederai nilai-nilai demokratis,” kata sang pengacara ini.

Menurut dia, mengumpulkan KTP dengan memberikan sejumlah uang kepada orang-orang tertentu merupakan satu bentuk perbuatan yang tidak lazim dan jelas melawan hukum, sehingga sebelum hari-H pelaksanaan PSU harus sudah diselesaikan semua pihak yang mempunyai kewenangan, kompetensi, kewajiban dalam menyenggarakan PSU sebagaimana mestinya.

Kepada masyarakat yang KTP-nya sempat diambil dan kemudian dibagikan sejumlah uang, kata Adi Mansar, supaya memfoto uang yang sudah diberikan mereka. Dalam sistem hukum di Indonesia, orang yang memberi dan menerima sama-sama dapat diminta pertanggungjawaban pidana sehingga sebaiknya uang tersebut disimpan dulu sampai KTP dikembalikan.

“Silahkan masyarakat yang merasa keberatan dengan cara mengumpulkan KTP tersebut membuat pernyataan tertulis, bahwa KTP dikumpulkan dengan cara tipu daya karena dilakukan secara tidak etis dan di luar moral kesopanan dan etika bermasyarakat sebagai orang timur, apalagi orang Madina.

“Bapak atau ibu harus tetap datang ke TPS pada saat PSU, 24 April 2021. Kalaupun KTP tidak ada, silakan bawa kartu keluarga (KK) atau identitas lain dengan alasan KTP tersebut dikumpulkan seseorang,” ujar Adi Mansar.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Lahir Cacat Jangan Divonis Akibat Merkuri

    Bayi Lahir Cacat Jangan Divonis Akibat Merkuri

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelahiran bayi cacat dengan kelainan otak di luar tempurung kepala (Anenchepali) di Madina jangan divonis akibat merkuri bahan kimia tambang emas. Bayi asal Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Senin (18/11) cukup menggemparkan masyarakat hingga ke jejaring media sosial. Bayi ini masih dalam perawatan dokter […]

  • Kantor Imigrasi di Madina Resmi Buka Hari Ini

    Kantor Imigrasi di Madina Resmi Buka Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal (Madina) diresmikan hari ini, Rabu ( 26/01/2022 ). Kantor yang berlokasi di Mompang, Panyabungan Utara ini sudah bisa melayani penerbitan pasport. Peresmian dilakukan Kepala kantor Imigrasi Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Imam Suyudi. Suyudi menyatakan bahwa kantor ini sudah bisa melayani […]

  • Diperiksa Kejatisu Sekda Madina "Tersandung" Lahan Kuburan

    Diperiksa Kejatisu Sekda Madina "Tersandung" Lahan Kuburan

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan. Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, M Daud Batubara, diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait kasus pengadaan lahan pemakaman umum pada 2007. Saat itu ia menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintaan Madina. Dalam kasus ini, jaksa belum mengungkap jumlah kerugian negara, namun indiksi awal Rp 4,9 miliar. Dana itu tidak untuk […]

  • Satu Rumah Terbakar di Kayu Jati

    Satu Rumah Terbakar di Kayu Jati

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah kediaman Hakim Sihombing di kawasan Banjar Gereja, Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (11/09). Sejumlah warga menyatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 08.30 WIB. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Saat kejadian, pihak keluarga sedang tidak  berada di rumah, Hakim Sihombing sendiri saat itu dikabarkan berada […]

  • Terbaring Sakit, Nur Hikmah Tetap Ikuti UN

    Terbaring Sakit, Nur Hikmah Tetap Ikuti UN

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sakit keras dan terbaring lemah memakai infus tak menyurutkan terkad Nur Hikmah Pulungan (18) mengikuti Ujian Nasional (UN). Siswi SMP Negeri I Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu dalam kondisi terbaring lemah di ruang kelasnya tetap mengisi lembar jawaban dibantu sang kakak, Selasa (23/4/2013). Dia tak mampu menulis, sehingga jawaban […]

  • Kisruh DPRD Madina Kian Panas

    Kisruh DPRD Madina Kian Panas

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Ketua Dewan Kena Mosi Tidak Percaya PANYABUNGAN, Kisruh di DPRD Madina kian memanas, sebanyak 26dari total 40 jumlah angota DPRD Madina melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Madina, As Imran Kahytami Dauay, SH. Mosi itu disampaikan disela rapat paripurna DPRD Madina,Jum’at (27/1) tentang pembahasan program DPRD Madina Tahun 2012 yang dipimpinWakil Ketua DPRD […]

expand_less