Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

MK Tetapkan Sukhairi-Atika Pemenang Pilkada Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • print Cetak

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan pasangan calon (paslon) Dahlan Hasan Nasution serta Aswin (Dahwin).

MK pun menetapkan H. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi (SUKA) sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020 setelah majelis hakim MK.

Sebagaimana dirilis BeritaHuta, pada sidang pembacaan putusan, Kamis (3/6/2021), majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman menyebutkan tidak benar termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, terbuki berpihak secara sistematis kepada paslon 01: Sukhairi-Atika dalam pelaksanaan PSU.

Dugaan politk uang juga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan. Dengan demikian, pengesahan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Madina pada 26 April 2021 adalah sah. “Menolak permohon pemohon untuk seluruhnya, dan pengesahan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi pasca PSU adalah sah secara hukum,” kata majelis hakim.

Majelis hakim juga memerintahkan KPU Madina menerbitkan keputusan baru terkait hasil Pilkada Madina bahwa pemenang Pilkada Madina 2020 adalah paslon Sukhairi-Atika.

Menurut majelis hakim, pencermatan yang dilakukan KPU Madina adalah tindakan yang sudah benar sesuai ketentuan, apalagi dilakukan dalam rapat koordinasi yang dilakukan semua pihak, termasuk pihak paslon.

Mengenai gugatan pemohon yang menyebutkan hanya 592 undangan yang didistribusikan, menurut majelis tidak benar. Karena yang didistribusikan sesuai jumlah hasil pencermatan yang dilakukan termohon, yaitu 1.216 undangan.

Termohon juga terbukti sudah mengakomodir hak pilih warga yang berhak memberikan hak suara. “Tidak benar termohon tidak mangokomodir hak suara pemilih pada saat PSU,” kata majelis hakim.

Majelis hakim menyebutkan, tidak benar ada kampanye terselubung di rumah Sukhairi karena tidak ditemukan bukti adanya gambar-gambar atribut kampanye.  Tidak ada penyampaian visi dan misi selaku paslon bupati dan wakil bupati sesuai definisi kampanye dalam perundang-undangan. Selain itu, tidak ada money politic  dalam kegiatan terkait PSU, karena tidak didukung bukti-bukti yang meyakinkan majelis hakim.

Kunjungan ke rambin, kata majelis, merupakan bentuk kepedulian Sukhairi sebagai wakil bupati, dan kegiatan itu diawasi Panwascam Panyabungan Utara. Dalam kunjungan sekitar 20 menit tidak ada kata-kata atau janji-janji kepada masyarakat. “Dalil pemohon ke jembatan gantung tidak masuk kategori kampanye.”

Kampanye di rumah Barheng yang dilakukan Atika seperti disebutkan pemohon, menurut majelis tidak dapat dibuktikan secara hukum. “Dugaan politik uang yang disangkakan pemohon, tidak dapat dibutkikan secara hukum,” kata majelis hakim.

Bawaslu dan aparat keamanan juga tidak terbukti berpihak kepada paslon 01 pada pelaksaan PSU. 

Sumber: BeritaHuta
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusdi Batubara Calon Ketua KWRI Madina, Dukungan Mengalir

    Rusdi Batubara Calon Ketua KWRI Madina, Dukungan Mengalir

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang Muscab KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Madina, dukungan kepada Rusdi Batubara terus bertambah. Sejumlah anggota KWRI sudah mulai bergerak memenangkan Rusdi untuk memimpin organisasi itu ke depan. Rusdi dinilai sosok wartawan murni, yang hanya mendedikasikan diri pada jurnalis. Sementara itu, suara dukungan dari wartawan senior juga mengalir untuk Rusdi. Salah […]

  • Sarjana, Syarat CPNS Guru

    Sarjana, Syarat CPNS Guru

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemkab Tapanuli Selatan menerima 229 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 formasi untuk tenaga kependidikan, 51 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga tekhnis. Untuk tenaga kependidikan atau guru, syaratnya harus sarjana (S1). “Kalau formasi guru mulai SD sampai SMA-sederajat, semuanya harus S1. Untuk tamatan DIII diterima seperti untuk tenaga keperawatan, […]

  • GURU PEMBURU

    GURU PEMBURU

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen: Rina Youlida Nurdina Arfan anak murid yang duduk di bangku kelas lima SD, tergolong soleh dan rajin. Disiplin yang sudah mulai tertanam dalam dirinya merupakan buah dari didikan ayah bundanya. Ayahnya bekerja sebagai salah satu pejabat pemerintah dan bundanya seorang guru di satu SMP terkemuka di kota. Dengan disiplin dan sifat mandiri yang sudah […]

  • Hujan Es Memang Ada, Tapi Langsung Cair

    Hujan Es Memang Ada, Tapi Langsung Cair

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rumor hujan es yang terjadi di desa Tarutung Panjang, Kecamatan Naga Juang pada Jumat (26/7/2013) lalu tak seperti yang dibayangkan kebanyakan orang. “Ada memang butiran yang beku, tapi hanya sedikit diatara butiran hujan. Setelah jatuh ke tanah lalu cair beberapa detik kemudian,” ungkap Nainggolan seorang warga menjawab wartawan, Sabtu (27/7/2013). “Memang […]

  • Ini Hasil Inspeksi Kementerian ESDM terkait Semburan Air Panas di Desa Roburan

    Ini Hasil Inspeksi Kementerian ESDM terkait Semburan Air Panas di Desa Roburan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): masih ingat kasus semburan air panas di desa roburan dolok Kecamatan Panyabungan Selatan yang diduga akibat aktifitas perusahaan panas bumi PT. Sorik Marapi Geotermal Power ( SMGP ). Dari hasil inspeksi manifektasi disekitar wilayah kerja PT Sorik Marapi Geotermal Power ( SMGP ) oleh direktorat jedral energi baru terbarukan dan […]

  • 10,46% kosmetik di Sumut tak aman

    10,46% kosmetik di Sumut tak aman

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kaum wanita di Sumatera Utara diingatkan dalam menggunakan kosmetik. Pasalnya, kosmetik yang beredar di Sumut masih belum aman Dari hasil uji kosmetik tahun 2010 yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut, sebanyak 10,46 persen kosmetik tidak memenuhi syarat kesehatan. Sebagian terbukti mengandung pewarna yang dilarang. Bahkan, masih ada yang mengandung […]

expand_less