Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Gadis Suku Tuareg Bebas Berzina Dengan Pria Mana Saja

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

Perempuan suku Tuareg

Selama berabad-abad lamanya, Suku Tuareg hidup secara semi nomaden. Mereka berjalan menyusuri Gurun Sahara dan menyebar, mulai dari Aljazair Tenggara, Niger, Libya Barat Daya, Burkina Faso Utara, Nigeria Utara, hingga Mali.

Tak diketahui dari mana munculnya Suku Tuareg, yang jelas mereka pertama kali ditemukan di Gurun Sahara. Mereka berbicara menggunakan Bahasa Tamacheq, salah satu Bahasa Berber.

Nama Tuareg sendiri berasal dari Targi (penduduk Targa), sebuah wilayah di Libya tempat mereka tinggal. Versi lain menyebutkan Tuareg berarti Orang Biru atau Orang Kerudung.

Populasi Suku Tuareg mencapai 2 juta orang. Mereka menganut sistem matriarki dan memeluk agama Islam, namun mereka masih memegang kuat tradisi budaya mereka yang bertolak belakang dengan ajaran Islam, terutama hal zina di kalangan muda.

Urusan asmara dan percintaan, Dailymail melaporkan bahwa wanita Suku Tuareg bebas bercinta dengan siapa saja. Mereka bisa berhubungan dengan banyak pria sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah dengan pujaan hati.

Mekanismenya, pria Suku Tuareg akan menyelinap masuk ke tenda wanita incarannya. Ia akan menyelinap masuk ke kamar melalui pintu samping, sebisa mungkin tidak diketahui keluarga sang pujaan (meski keluarga tahu pun sebenarnya tak mengapa).

Sebelum melakukan aksinya, perempuan Suku Tuareg akan dirayu dengan puisi yang ditulis langsung oleh sang pria. Kemudian, keduanya akan menghabiskan malam bersama-sama dan sang pria akan pergi sebelum matahari terbit.

“Tuareg sangat bijaksana. Semuanya dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh hormat,” kata seorang fotografer bernama Henrietta Butler, yang mengikuti Suku Tuareg pada 2001 silam.

Kemudian, jika wanita merasa cocok, maka keduanya bisa mengikat janji suci. Namun, bila pria tersebut tak menguatkan hatinya, ia bebas bercinta dengan yang lain.

Meski bisa bebas menentukan pasangan, tak sedikit pula pernikahan berakhir dengan perceraian. Dan ketika keduanya memutuskan untuk berpisah, pihak wanita akan mendapatkan harta —tenda dan hewan— dari mantan suaminya, termasuk hak asuh anak.

Pasca-perceraian, pihak keluarga akan mengadakan pesta untuk anak perempuannya. Hal ini dilakukan guna memberi tahu para pria lainnya, bahwa anak perempuan mereka sudah tidak memiliki hubungan lagi.

Tak hanya itu, para pria Suku Tuareg juga tidak diperkenankan untuk makan di depan wanita yang tidak bisa berhubungan badan dengannya. Maka dari itu, menantu laki-laki tidak akan makan di depan mertuanya.

Berbeda dengan suku lainnya, pria Suku Tuareg juga menggunakan cadar saat usianya 18 tahun. Sementara wanita tidak diwajibkan menggunakan cadar, tetapi mengenakan jilbab.

“Para wanita itu cantik. Kami ingin melihat wajah mereka,” ucap salah satu anggota Suku Tuareg kepada Bulter, saat menjawab pertanyaan mengapa wanita tak diwajibkan menggunakan cadar.

Sumber: Kumparan

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana

    Madina Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memperpanjang masa transisi darurat bencana. Perpanjangan hingga tiga bulan ke depan. Alasannya karena dampak yang bencana belum tertangani secara maksimal. Keputusan tersebut diputuskan melalui rapat evaluasi bersama Forkopimda di salah satu kafe di bilangan kota Panyabungan, Minggu (29/3/2026). Pj. Sekda Madina Afrizal Nasution memaparkan, […]

  • Kemasan Plastik Daur Ulang, Halalkah?

    Kemasan Plastik Daur Ulang, Halalkah?

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini banyak pesan broadcast yang tersebar secara berantai mengenai dampak pemakaian plastik daur ulang kemasan berwarna hitam yang membahayakan tubuh. Selain bahaya terhadap kesehatan perlu diperhatikan juga kehalalan bahan pembuatnya. Dr Roy Sparringa, Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) mengatakan, plastik hitam atau yang sering disebut sebagai […]

  • Gedung SMAN I Panyabungan Timur Diresmikan

    Gedung SMAN I Panyabungan Timur Diresmikan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Hidayat Batubara, Rabu (20/7), meresmikan Gedung SMA Negeri I Panyabungan Timur. Bupati berterima kasih atas dukungan masyarakat, baik materil maupun moril atas selesainya pembangunan gedung sekolah itu. “Pembangunan sekolah ini merupakan wujud dari program Pemerintah Kabupaten Madina di bidang pendidikan, dalam upaya mempermudah jangkauan masyarakat dalam memperoleh kesempatan menikmati […]

  • Ruko Pasar Kotanopan Dijadikan Tempat Mesum

    Ruko Pasar Kotanopan Dijadikan Tempat Mesum

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) : Sumpah serapah, itulah yang keluar dari mulut seorang masyarakat tatkala melihat prilaku anak muda dan sebagian pelajar tingkat SLTA di ruko bagian belakang lantai 2 Pasar Kotanopan saat hari Sabtu lalu. Betapa tidak, perangai beberapa pasangan ini sudah tidak menunjukkan etika di depan umum dan dianggap melanggar nilai-nilai moral dan agama. […]

  • Bupati Madina Terbitkan SK Pagu Raskin

    Bupati Madina Terbitkan SK Pagu Raskin

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Harga Rp.1.600/kg di titik kecamatan Panyabungan (MO) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara menerbitkan surat keputusan tentang pagu beras mkiskin (raskin) untuk medio Januari hingga Mei. Jumlah keluarga miskin per kecamatan ditarget 35.548 rumah tangga. Di dalam SK tersebut, setiap penerima raskin akan mendapat jatah 15 Kg per kepala keluarga selama 5 kali penyaluran […]

  • MENCARI FORMAT GERAKAN USAHA KOPERASI DESA MERAH PUTIH photo_camera 1

    MENCARI FORMAT GERAKAN USAHA KOPERASI DESA MERAH PUTIH

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ANTARA FUNGSI LOGISTIK PASCA PANEN, DISTRIBUTOR DAN SERBA USAHA   Oleh : Rahmad Daulay   PROLOG Koperasi sejak awal diposisikan sebagai soko guru perekonomian nasional, lahir dari semangat kebersamaan dan keadilan sosial untuk memperkuat posisi ekonomi rakyat kecil. Ia menjadi wadah bagi petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku usaha mikro untuk memperoleh akses modal, distribusi, […]

expand_less