Minggu, 25 Okt 2026
light_mode

Gadis Suku Tuareg Bebas Berzina Dengan Pria Mana Saja

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

Perempuan suku Tuareg

Selama berabad-abad lamanya, Suku Tuareg hidup secara semi nomaden. Mereka berjalan menyusuri Gurun Sahara dan menyebar, mulai dari Aljazair Tenggara, Niger, Libya Barat Daya, Burkina Faso Utara, Nigeria Utara, hingga Mali.

Tak diketahui dari mana munculnya Suku Tuareg, yang jelas mereka pertama kali ditemukan di Gurun Sahara. Mereka berbicara menggunakan Bahasa Tamacheq, salah satu Bahasa Berber.

Nama Tuareg sendiri berasal dari Targi (penduduk Targa), sebuah wilayah di Libya tempat mereka tinggal. Versi lain menyebutkan Tuareg berarti Orang Biru atau Orang Kerudung.

Populasi Suku Tuareg mencapai 2 juta orang. Mereka menganut sistem matriarki dan memeluk agama Islam, namun mereka masih memegang kuat tradisi budaya mereka yang bertolak belakang dengan ajaran Islam, terutama hal zina di kalangan muda.

Urusan asmara dan percintaan, Dailymail melaporkan bahwa wanita Suku Tuareg bebas bercinta dengan siapa saja. Mereka bisa berhubungan dengan banyak pria sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah dengan pujaan hati.

Mekanismenya, pria Suku Tuareg akan menyelinap masuk ke tenda wanita incarannya. Ia akan menyelinap masuk ke kamar melalui pintu samping, sebisa mungkin tidak diketahui keluarga sang pujaan (meski keluarga tahu pun sebenarnya tak mengapa).

Sebelum melakukan aksinya, perempuan Suku Tuareg akan dirayu dengan puisi yang ditulis langsung oleh sang pria. Kemudian, keduanya akan menghabiskan malam bersama-sama dan sang pria akan pergi sebelum matahari terbit.

“Tuareg sangat bijaksana. Semuanya dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh hormat,” kata seorang fotografer bernama Henrietta Butler, yang mengikuti Suku Tuareg pada 2001 silam.

Kemudian, jika wanita merasa cocok, maka keduanya bisa mengikat janji suci. Namun, bila pria tersebut tak menguatkan hatinya, ia bebas bercinta dengan yang lain.

Meski bisa bebas menentukan pasangan, tak sedikit pula pernikahan berakhir dengan perceraian. Dan ketika keduanya memutuskan untuk berpisah, pihak wanita akan mendapatkan harta —tenda dan hewan— dari mantan suaminya, termasuk hak asuh anak.

Pasca-perceraian, pihak keluarga akan mengadakan pesta untuk anak perempuannya. Hal ini dilakukan guna memberi tahu para pria lainnya, bahwa anak perempuan mereka sudah tidak memiliki hubungan lagi.

Tak hanya itu, para pria Suku Tuareg juga tidak diperkenankan untuk makan di depan wanita yang tidak bisa berhubungan badan dengannya. Maka dari itu, menantu laki-laki tidak akan makan di depan mertuanya.

Berbeda dengan suku lainnya, pria Suku Tuareg juga menggunakan cadar saat usianya 18 tahun. Sementara wanita tidak diwajibkan menggunakan cadar, tetapi mengenakan jilbab.

“Para wanita itu cantik. Kami ingin melihat wajah mereka,” ucap salah satu anggota Suku Tuareg kepada Bulter, saat menjawab pertanyaan mengapa wanita tak diwajibkan menggunakan cadar.

Sumber: Kumparan

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

    Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, M Jaffar (43) warga Desa Namploh Krueng, Samalanga, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (22/02/2011) diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masni SH karena didakwa melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 590 gram. Dalam persidangan yang diketuai Majelis hakim Drs H Panusunan Harahap SH […]

  • Petani di Gunung Tua Merasa Ditipu Pemkab Madina

    Petani di Gunung Tua Merasa Ditipu Pemkab Madina

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Onlie) – Petani di beberapa desa kawasan Gunung Tua Raya Kecamatan Panyabungan merasa ditipu oleh Pemkab Madina. Pasalnya bibit padi yang disalurkan kepada petani dicurigai sebagai bibit kadaluarsa. Sejumlah petani di Gunug Tua kepada Mandailing Online, Selasa (7/2/2017) mengungkapkan bahwa tanaman padi varietas Mekongga yang dibagikan Pemkab  Madina beberapa bulan lalu ternyata hasil […]

  • Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) hari ini, para guru yang lulus Perjanjian Kontrak dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) mulai melakukan proses penandatanganan kontrak sebelum nantinya dilantik secara resmi. Perjanjian kontrak sendiri berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal di bukit […]

  • Pramono Anung: PP No 99 Tahun 2012 tak perlu direvisi

    Pramono Anung: PP No 99 Tahun 2012 tak perlu direvisi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Jakarta, – Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menuntut agar PP Nomor 99 Tahun 2012 ditinjau ulang. Sebab, PP tersebut dinilai telah mengebiri hak mereka. Dalam PP tersebut, napi narkoba, terorisme dan korupsi tidak akan mendapat remisi. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, PP tersebut tidak perlu dilakukan revisi. Sebab, […]

  • Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas di Desa Rantobi yang Atasnamakan Pembangunan Masjid dan Lapangan Bola

    Warga Minta Polisi Tertipkan Tambang Emas di Desa Rantobi yang Atasnamakan Pembangunan Masjid dan Lapangan Bola

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal -Mandailing Online: Terkait tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat di sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Kasat Reskrim Polres Madina AKP. Ikwannuddin Nasution yang dimintai tanggapan nya hanya komentar singkat.” Naikkonma soni somantak ia” yang artinya naikkan saja biar berhenti. Diketahui […]

  • Sistem Tak Menjamin Kesehatan

    Sistem Tak Menjamin Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Endang Pohan Mahasiswi tinggal di Padang Lawas Utara Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat yang pelayanannya dijamin oleh negara. Berita viral pekan ini yang banyak tersebar melalui media di kalangan masyarakat, menyatakan seorang mantan atlet timnas bola Volli Putri  dan juga sebagai Serda TNI-AD, yang telah disahkan secara hukum di persidangan penggantian nama […]

expand_less