Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Tantangan Era TV Digital bagi Komisioner Baru Sumut (Bagian 2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Mandailing Natal

 

Tugas Berat, Tantangan Baru

Dengan demikian, paling tidak, KPI Pusat dan KPID dituntut untuk memberikan perhatian dan tindakan yang lebih intens dan optimal dalam:

Melakukan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan terkait sistem penyiaran nasional, potensi dan persaingan bisnis penyiaran; Memberikan izin siaran dan pengawasan konten siaran; Membuat sejumlah pertimbangan dan penjatuhan sanksi berupa teguran dan sanksi penindakan atas pelanggaran lembaga penyiaran;

Melaksanakan kegiatan literasi lanjutan tentang media penyiaran televisi bagi pengelola dan stake holder lembaga/media penyiaran, serta penguatan komunikasi kepada pimpinan lembaga penyiaran televisi; maupun pendidikan melek siaran/program televisi yang lebih dalam dan lebih utuh kepada masyarakat pemirsa seluas-luasnya di seluruh wilayah Indinesia.

Selain itu, secara khusus juga, KPI Pusat dan KPID tidak bisa melepaskan diri dari tugas melindungi masyarakat televisi Indonesia, termasuk serbuan televisi asing, baik yang membuka kantor perwakilan di Indonesia maupun yang memancarkan siarannya dari luar Indonesia, bahkan menjadikan Indonesia sebagai target pemirsa utamanya.

Ibarat sebuah alat, KPI Pusat dan KPID harus lebih memiliki jaungkauan yang lebih sensitif dan sekaligus lebih luas hingga tidak ada materi siaran yang jelas-jelas berpotensi merobek rajutan nasionalisme dan merongrong kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

Tantangan yang cukup berat juga untuk mengantisipasi dan menyikapi perkawinan teknologi penyiaran digital yang berbasis frekuensi dengan teknologi berbasis IT atau internet, yang juga disebut sebagai “media baru”.

Nampaknya, tak terlakkan juga, akan muncul suguhan materi siaran televisi yang bersumber dari channel internet atau sebaliknya konten channel internet yang berasal dari televisi. Bahkan, persaingan antar keduanya juga menjadi objek pengawasan tersendiri.

Kerja Ekstra Komisioner Sumut

Dengan 25 kabupaten dan delapan kota, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tentu memiliki karakteristik yang tersendiri. Ditambah lagi keragaman adat dan budaya yang setidaknya ada sebanyak depalan etnis. Apalagi kalau ditilik dari segi sistem religi, tingkat ekonomi, pola pendidikan dan lain-lain. Simpulnya, Sumut adalah daerah yang unik.

Sebagai lembaga Negara yang bersifat independen dan bertugas untuk menjaga kepentingan masyarakat sebagai konsumen lembaga penyaiaran radio dan lembaga penyiaran televisi, KPID Provinsi Sumatera Utara tentu punya beban berat. Selain menjalankan tugas-tugas yang bersifat formal-struktural, KPID Sumut harus menjaga agar Sumut yang memiliki keunikan tetap dalam harmoni, sejuk, segar, penuh spirit, kreatif dan produktif.

Artinya, KPID Sumut memiliki ragam tugas yang bersifat non-formal juga sebanyak ragam etnis, religi, ekonomi dan edukasi dan lain-lain yang ada di Sumut. Dengan tetap mengacu pada relnya, termasuk P3 dan SPS, KPID Sumut harus berdiri tegak dengan bermartabat di tengah-tengah ranah penyiaran radio dan televisi Sumut.

Saat ini, sesuai data Wikipedia, setidaknya terdapat sebanyak 42 stasiun radio AM dan 98 stasiun FM. Ini bukan jumlah yang sedikit, lebih-lebih jika dipahami sebagai angka yang dinamis. Selanjutnya, jumlah stasiun televisi Sumut juga tergolong banyak. Untuk yang menggunakan system terrestrial saja sudah mencapai 97 stasiun yang teddiri dari 28 stasiun (nasional dan lokal) bersifat analog dan 69 stasiun (nasional dan lokal, berdasarkan hitungan zonasi) sudah menggunakan model digital.

Kemudian, ada juga yang menggunakan sistem penyiaran satelit, yaitu sebanyak 4 stasiun.

Oleh karena itu, dengan stuktur formal organisasi KPID Sumut terdiri dari tiga bidang tugas (kpid.sumutprov.go.id), Komisioner Baru nantinya kuantitas kerja yang wah. Untuk Bidang Kelembagaan (1), Komisioner Baru bertugas menangani persoalan hubungan antar-lembaga KPI, koordinasi KPID serta pengembangan kelembagaan KPI tentu saja dalam suasana medan kerja yang mengacu pada data stasiun penyaiara radio/televisi itu.

Begitu Bidang Struktur Penyiaran (2) harus bekerja antar-lembaga menangani urusan perizinan, industri dan bisnis penyiaran dari seluruh stasiun radio dan televisi tersebut. Begitu juga di Bidang Pengawasan Isi Siaran (3) mesti dapat melakukan pemantauan terhadap isi siaran dari seluruh stasiun radio/televisi sebanyak data di atas, menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas konten siaran radio/televisi, tanpa bisa mengabaikan tugas advokasi dan literasi media untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara juga.

KPID Sumut dengan tujuh komisonernya juga harus bekerja ekstra untuk:

Pertama, memantapkan dan menyiagakan lembaga internal KPID Sumut menghadapi era televisi digital yang memungkinkan munculnya banyak fenomena komunikasi massa beserta problematika baru dunia televisi dengan eskalasi yang lebih luas dan lebih rumit. Aktivitas media baru berbasis internet yang menyuguhkan tontonan berkonten seperti televisi memunculkan fenomena yang tidak bisa diabaikan sekalipun belum termasuk objek pengawasan bagi KPI Pusat/KPID.

Kedua, melayani dan menangani urusan perizinan, industri dan bisnis penyiaran secara lebih selektif dan antisipatif dengan prosedur yang relatif lebih sederhana, tanpa kesan menyulitkan dan tanpa sikap yang diskriminatif.

Ketiga, bekerja lebih optimal dalam memantau intensitas isi siaran dan aktivitas masing-masing dari puluhan hingga ratusan stasiun televisi, berikut dengan tanggapan yang presisi terhadap setiap pengaduan masyarakat tentang pelanggaran atas SP3, serta secara aktif melakukan advokasi dan literasi media kepada masyarakat di masing-masing privinsi dan kabupaten/kota.

Dapat dibayangkan, sekompleks apa nantinya pekerjaan Komisioner Baru Sumut yang saat ini masih mengikuti proses seleksi itu? ***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekilas Budaya Mandailing (Bagian 1)

    Sekilas Budaya Mandailing (Bagian 1)

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Z Pangduan Lubis (in memoriam) EKSISTENSI masyarakat Mandailing sebagai suku-bangsa atau kelompok etnis ditandai dan dikukuhkan oleh kenyataan bahwa masyarakat Mandailing memiliki kebudayaannya sendiri, yang di dalamnya termasuk bahasa, sehingga mereka dapat dibedakan dari suku-bangsa lain di Indonesia. Di samping itu warga masyarakat Mandailing juga menyadari adanya identitas dan kesatuan kebudayaan mereka sendiri […]

  • Harga Karet Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir

    Harga Karet Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Tekanan terhadap harga karet di pasar dunia belum berakhir. Memasuki awal Oktober, harga karet diperdagangkan di bawah US$1,38 per kg yang merupakan harga terendah dalam 69 bulan terakhir atau sekitar lima tahun terakhir. Sekretaris Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah mengungkapkan, khusus selama sepekan terakhir, melemahnya harga karet dipicu turunnya harga […]

  • Kades Sirambas Tidak Berniat Cabut Laporan Polisi Terkait Pengrusakan Kantor Desa

    Kades Sirambas Tidak Berniat Cabut Laporan Polisi Terkait Pengrusakan Kantor Desa

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masih ingat kasus warga desa Sirambas, Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang telah dilaporkan Kepala Desa nya sendiri ke Polisi dengan tuduhan pengerusakan kantor desa. Kabarnya Kades Sirmbas tidak berniat mencabut laporan. Kades menilai perlakuan warganya itu sebagai konsekuensi apa yang telah dilakukan. ” untuk niat cabut lapiran […]

  • Anggaran Pilkada Madina Disetujui 25,2 M

    Anggaran Pilkada Madina Disetujui 25,2 M

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mandailing Natal  menyetujui anggaran Pilkada sebesar Rp. 25.258.996.085. Itu dikatakan Ketua KPU Mandailing Natal (Madina), Agus Salam Nasution kepada wartawan, kemarin. Pada pertemuan antara pihak KPU Madina dengan bupati Madina, Kepala Dinas PKAD dan  Inspektorat Marwan serta Kesbanglinmas Sabtu (18/4) di aula kantor bupati Madina disetujui […]

  • SUKA Menang

    SUKA Menang

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon (paslon) Ja’far Sukhairi-Atika Azmi Utammi (SUKA) memenangkan Pilkada Madina 2020 setelah mendapat perolehan suara fantastis pada pelaksanaan PSU, Kamis (24/4-2021). Pasangan SUKA diusung PKS, PKB dan Hanura. Di sisi lain pasangan Dahlan Hasan-Aswin (Dahwin) kalah dengan skor meyakinkan, yaitu: 154 suara. Dilansir dari BeritaHuta, di TPS-001 Kampung Baru sekaligus […]

  • Caleg Main Uang, Silahkan “Gondang Takar”

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal mengingatkan rakyat agar pandai memilih calon DPRD pada Pemilu tahun depan. Bahkan rakyat perlu melakukan “gondang takar” mengusir caleg (calon legislatif) yang datang menawarkan uang agar dia dipilih. Itu diungkapkannya dalam pidato sambutannya pada pelantikan santri kelas VII Angkatan VI Pesantren Roihanul Jannah, Lembah Sorik […]

expand_less