Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Sempat Dibuka, Paripurna Ranperda RPJMD Diskors Tanpa Batas Waktu

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
  • print Cetak

Paripurna Ranperda RPJMD 2021-2025/Roy Adam.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah sempat dibuka beberapa menit dan Bupati Mandailing Natal H. M. Ja’far Sukhairi Nasution membacakan pidato nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026, Rapat paripurna Ranperda RPJMD diskors oleh pimpinan sidang Erwin Efendi Lubis sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Penskors-an rapat paripurna ini berdasarkan interupsi dari anggota DPRD fraksi Amanah Berkarya Syafaruddin Ansari (Todong).

Todong, sapaan akrab Syafaruddin Ansari, dalam interupsinya menyampaikan, sesuai dengan tata tertib DPRD, sidang paripurna harus dihadiri secara fisik oleh setidaknya 2/3 dari jumlah anggota DPRD.

“Kita tahu bahwa persetujuan bersama itu harus melalui kuorum. Yang disebut dengan kuorum ada 2/3 anggota DPR yang hadir secara fisik, sementara sesuai absesni di tangan saya cuma 19 orang yang menandatangani di luar 2 pimpinan,” katanya.

Todong khawatir jika paripurna dilanjutkan justru akan menimbulkan masalah baru karena tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Apakah ini nanti tidak akan menjadi masalah baru? Kita tahu hari ini Hari Pers Nasional dan ulang tahun PWI jangan nanti ini (rapat dilanjutkan tanpa kuorum) menjadi konsumsi publik lagi,” terangnya.

Syafaruddin mengingatkan agar pimpinan sidang menimbang terlebih dahulu jumlah kehadiran anggota dewan sebelum melangkah pada tahap selanjutnya.

Syafaruddin Ansari (Todong) dari Fraksi Amanah Berkarya Saat Menginterupsi Sidang/Roy Adam.

“Demikian juga bagi kita sebelum melangkah pada pandangan fraksi, hak persetujuan bersama di antara seluruh anggota DPRD harus dipenuhi,” jelasnya.

Usai mendengarkan interupsi tersebut, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis pun menskors rapat paripurna sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Mohon maaf kepada pemerintah, dalam hal ini Pak Bupati. Kami harus mengambil waktu dulu untuk melakukan rapat internal sebelum memutuskan kelanjutan rapat ini,” katanya.

Setelah rapat diskors, Bupati dan beberapa pimpinan OPD yang hadir langsung meninggalkan gedung DPRD. Sementara para legislator terlihat memasuki ruangan pimpinan.

Seyogianya rapat Paripurna Ranperda RPJMD ini dilaksanakan hari ini, Rabu (9/2) pada pukul 10.00 WIB, tapi sampai dibuka pada pukul 13.00 WIB kuorum belum terpenuhi.

Sesuai dengan pidato Bupati pada paripurna ini yang menyebutkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Sementara dalam tatib DPRD pasal 153, persetujuan bersama hanya bisa diambil apabila yang hadir rapat setidaknya 2/3 dari jumlah total anggota DPRD.

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai BP 3 K Jarang Hadir

    Pegawai BP 3 K Jarang Hadir

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Para pegawai pada Kantor Balai Penyuluhan Pertanian dan Perikanan dan Kehutanan (BP 3 K) Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal di Kelurahan Gunung Baringin jarang hadir, membuat masyarakat yang mempunyai urusan pada kantor ini merasa kecewa karena kantor ini sering kosong pegawai. (hol)

  • PC PMII Madina Nilai Kapolres Madina Tidak Becus Emban Amanah

    PC PMII Madina Nilai Kapolres Madina Tidak Becus Emban Amanah

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): puluhan massa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seruduk mako Polres Madina meminta Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh segera melakukan penertiban dan penindakan perusakan lingkungan akibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pantauan wartawan, massa PC PMII tiba di Mapolres pukul 15.30 wib, Jum’at (20/06/2025) dikordinatori […]

  • Lapak Pedagang Jajanan Sore Aek 8 Panyabungan Dibongkar

    Lapak Pedagang Jajanan Sore Aek 8 Panyabungan Dibongkar

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika Anda pelanggan kuliner jajanan sore di Jl. Willem Iskander, kawasan Aek 8, Panyabungan, maka mulai hari ini tak lagi dapat menikmatinya. Tim Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah membongkar lapak-lapak kuliner itu, Senin (6/4/2026). Lapak-lapak berbentuk saung berbahan kayu itu selama ini menjadi tempat berjualan pedagang kuliner tingkat […]

  • Hewan Qurban dari Ikanas untuk Madina

    Hewan Qurban dari Ikanas untuk Madina

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai bagian dari menjalankan perintah Allah SWT dan menyemarakkan Idhuladha 1443 H, Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution dohot Anak Boruna) menyerahkan hewan qurban untuk dibagikan kebeberapa kelurahan dan desa yang ada di Madina. Hewan qurban yang diserahkan berupa 4 lembu dan 18 kambing ini merupakan bentuk kepedulian warga Madina diperantauan untuk dapat […]

  • Kopassus Buru Teroris di Sumut

    Kopassus Buru Teroris di Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengejaran teroris yang disinyalir masih berada di Sumatera Utara, khususnya di Medan, terus dilakukan. Jika semula hanya dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teroris (AT), kini Mabes TNI akan menurunkan tim terbaiknya, Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Tim dari Kopassus akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan saling berkoordinasi dengan Densus 88 serta […]

  • PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

    PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Pihak PLN melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai sudah mengabaikan azas keadilan bagi warga yang terkena lintasan SUTET di titik lintasan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. KJPP selaku pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan penafsiran harga pasaran tanah, dinilai tidak melakukan perhitungan terhadap resiko kerugian yang diderita pemilik tanah kawasan pemukiman […]

expand_less