Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

KPK Angkut Rp44 M Uang Syamsul Arifin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
  • print Cetak


Terlanjur Digunakan, Pemkab Langkat Terpaksa Revisi RAPBD

LANGKAT-Proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, belum juga sampai titik akhir. Kemarin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertandang ke Langkat untuk menyita barang bukti. Tim penyidik KPK mengangkut uang cash Rp44 miliar milik Syamsul yang sudah diserahkan ke kas Pemkab Langkat.

“Tadi petugas KPK menyita uang Rp44 miliar uang yang sudah dikembalikan Pak Syamsul ke kas daerah,” ujar Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, sesaat setelah tim penyidik KPK meninggalkan gedung Pemkab Langkat.Berdasar keterangan pejabat itu pula, pada Desember 2010 lalu tim penyita sudah menyita Rp20 miliar, yang juga bagian dari uang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat. Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari penyidik KPK yang disampaikan ke pejabat Pemkab Langkat, penyitaan dilakukan, selain sebagai barang bukti, sekaligus untuk memperjelas status uang yang dikembalikan Syamsul itu. Dengan demikian, uang Rp64 miliar telah disita KPK dari kas Pemkab Langkat.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, mengatakan, uang tersebut disita lantaran sebelumnya secara administatif belum menjadi barang sitaan KPK.

Ade menjelaskan, selain uang tersebut, tim penyidik juga terus melakukan penyitaan-penyitaan uang milik Syamsul yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007. “Kita kumpulnya lagi, kumpulkan terus. Yang lainnya (selain yang dari kas Pemkab Langkat, red), juga disita,” terangnya. Lagi-lagi, Ade mengaku tidak hapal berapa persisnya jumlah total uang yang sudah disita dalam perkara Langkat ini.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik perkara Langkat ini pada Selasa (1/2) lalu menyita satu unit Panther. Tim penyidik juga sempat memintai keterangan sejumlah pegawai Pemkab Langkat, yang diangap tahu persis mengenai pengelolaan uang APBD.

Kedatangan dua penyidik KPK ke kantor Bupati Langkat, terpantau sekira pukul 10.30 WIB. Kedua penyidik KPK langsung dirujuk pejabat Langkat ke ke ruang kerja Bupati Langkat.

Sejumlah pejabat yang nampak hadir diantaranya Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, Sekda Surya Djahisa selaku Ketua TPAD, Wakil Ketua DPRD Abdul Khair dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Syahrizal disaksikan Wabup Budiono dan Ass III Adm Umum Sura Ukur.
Sejumlah pejabat Langkat ini, berkumpul guna menandatangani berita acara penyitaan (BAP) uang pengembalian Syamsul untuk dibawa penyidik KPK sebagai barang bukti dalam perkara kasus dugaan korupsi Langkat.

Masuk APBD Penyitaan uang senilai Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat, berlangsung dalam dua tahapan. Penyitaan awal senilai Rp20 miliar berlangsung medio Desember tahun lalu. Sisanya Rp44 miliar dari total Rp64 miliar berlangsung kemarin.

Penyitaan uang Rp64 miliar diduga hasil kejahatan korupsi dilakukan Syamsul Arifin, tentunya menjadi dilema bagi Pemkab Langkat. Pasalnya, uang dimaksud terlanjur dimanfaatkan untuk belanja pembangunan di tahun anggaran 2010 yang dimasukan kedalam pos-pos anggaran di sejumlah SKPD di P-APBD 2010 lalu.

“Memang anggaran itu kita masukan dalam APBD, tapi tidak berpengaruh pada keuangan pemkab,” urai Ngogesa Sitepu di ruang kerjanya.
Lebih lanjut disebutkannya, uang sitaan itu, akan kembali dipulangkan ke Pemkab Langkat beserta jasa banknya, jika sudah memiliki hukum tetap. “Uang inikan untuk alat bukti, jika nanti proses persidangan selesai digelar dalam waktu dekat, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada kita seutuhnya,” kata Bupati.

Ngogesa mengatakan, penyitaan uang tersebut tidak berdampak apapun terhadap kas Pemkab Langkat. Karena saat ini Pemkab masih memiliki uang kas yang dapat dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan.(sam/ndi)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taat Pajak, KUD Kuala Tunak di Madina Lunasi PBB Senilai 2,4 M

    Taat Pajak, KUD Kuala Tunak di Madina Lunasi PBB Senilai 2,4 M

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online ) Koperasi Unit Desa ( KUD ) Kuala Tunak Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) secara resmi telah membayar pokok dan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) kebun plasma sebesar Rp. 2,474,932,914, pembayaran dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidimpuan. Uang […]

  • Wawancara dengan Askolani CEO Tympanum Novem (Bagian II)

    Wawancara dengan Askolani CEO Tympanum Novem (Bagian II)

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Banyak kemajuan yang sudah dicapai Tympanum Novem sejak muncul tahun lalu melalui film perdana Mandailing “Biola Na Mabugang”. Banyak pihak yang menyebutkan bahwa film ini mengawali gerbong dinamika genre baru dalam segmen hiburan di kawasan Mandailing dan bekas daerah Tapanuli Selatan secara umum. Dalam sebuah kesempatan di tengah-tengah penggarapan film “Lilu”, kami menyempatkan wawancara dengan […]

  • Pilih SAHATA, Coblos yang Pakai Jilbab dan Lipstik Agak Merah

    Pilih SAHATA, Coblos yang Pakai Jilbab dan Lipstik Agak Merah

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      HUTABARGOT (Mandailing Online)  – Bagi masyarakat yang ingin memilih pasangan calon Saipullah-Atika (SAHATA), tapi ragu salah coblos saat di bilik suara pada 27 November 2024,  bisa memastikan dengan menusuk foto yang ada perempuan berjilbab dan lipstiknya agak merah. Hal itu disampaikan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor 2 Atika Azmi Utammi Nasution saat […]

  • Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejaksaan dan PN Dapat Hibah Kendaraan dari Pemkab Madina

    Ditengah Efisiensi Anggaran, Kejaksaan dan PN Dapat Hibah Kendaraan dari Pemkab Madina

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditengah Efisiensi anggaran pemerintah di tahun 2025 ini. Intansi Kejaksaan Negeri Madina dan Pengadilan Negeri ( PN ) masih dapat jatah hibah kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari data yang di dapat total anggaran pembelian 2 unit kendaraan roda empat ini senilai Rp. 830.665.000. Ada 2 mata […]

  • GP Ansor : Dinkes Jangan Paksa Rakyat Suntik Vaksin MR

    GP Ansor : Dinkes Jangan Paksa Rakyat Suntik Vaksin MR

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Mandailing Natal (Madina) resah dengan adanya penyuntikan Vaksin MR di sekolah-sekolah oleh Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa. Menanggapi kondisi ini Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Madina, Ahmad Rijal Lubis, S.Pd.I, Jum’at (3/8/2018) meminta Pemerintah Kabupaten Madina melalui Dinas Kesehatan untuk tidak memaksakan penyuntikan Vaksin MR kepada masyarakat […]

  • Madina Tunggu Regulasi Normal Baru

    Madina Tunggu Regulasi Normal Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Penerapan Normal Baru di Mandailing Natal masih menunggu regulasi dari pemerintah RI. Itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Gozali Pulungan menjawab wartawan usai memimpin rapat Gugus Tugas Covid-19 di aula Pemkab Madina, Kamis (4/6/2020). Rapat itu membahas persiapan daerah menyongsong Normal Baru yana diwacanakan pemerintah RI. Gozali menyatakan sampai sekarang regulasi […]

expand_less