Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Fahrizal: Penelitian Terhatap SMGP Penting Dilakukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

Fahrizal Efendi Nasution

MEDAN (Mandailing Online) – Rentetan insiden di PLTP Sorik Marapi menimbulkan kesadaran bahwa penelitian terhadap keberadaan PT SMGP di Mandailing Natal, Sumatera Utara, penting dilakukan.

Jangan sampai terlambat mengetahui tentang apakah perusahaan panas bumi itu suatu “mesin pembunuh” bagi penduduk atau tidak secara jangka panjang.

“Dari rentetetan insiden yang terjadi, keberadaan perusahaan panas bumi itu harus dikaji secara mendalam,” kata Anggota DPRD Sumatera Utara H. Fahrizal Efendi Nasution, SH., mengingatkan, dilansir Beritahuta, Kamis malam (29/9/2022).

Fahrizal Efendi Nasution anggota legislator dua periode–2014-2019 dan 2019-2024– itu menyebutkan hal itu menanggapi kasus keracunan dialami warga Desa Sibanggor Julu serta Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina yang terjadi pada, Selasa petang (27/9-2022).

Sebanyak 79 warga dilarikan ke RSUD Panyabungan disebabkan terpapar gas beracun dari kegiatan pembukaan Wellpad sumur T-11 miliki  PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).

Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut, itu hingga saat ini belum ada medical check-up mengenai dampak kesehatan  jangka panjang bagi mereka yang sudah pernah menghirup gas beracun H2S (Hydrogen Sulfide) .

“Sementara mereka yang terpapar jelas langsung terlihat efeknya. Antara lain bisa pusing, mual atau muntah. Bahkan dapat menyebabkan kematian,” kata pria bergelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam.

Selain itu, penting dilakukan penelitian radius berapa meter gas yang diduga H2S aman jika terhirup manusia. “Ini perlu dikaji. Sejauh mana dampak buruknya  bagi kesehatan tubuh manusia mengingat ada pergerakan udara,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7.

Dia menyatakan khawatir H2S tersebut telah mencemari udara yang dapat menjangkau radius lebih jauh, yaitu melintasi pemukiman padat penduduk. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sampai ke Panyabungan.

“Bagaimana efek kesehatan jangka panjang terhadap masyarakat mengingat ada pergerakan udara. Berapa radius jarak aman bagi kesehatan,” ujarnya.

Sebagai contoh, sebutnya, dalam jangka panjang  mercuri bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia atau mahluk hidup lainnya, meskipun zat itu hanya terhirup, tersentuh kulit, apalagi masuk kedalam tubuh.

“Apakah dampak mercuri sama dengan H2S jika dalam jangka panjang dalam tubuh kita. Perlu dilakukan penelitian atau tes emisi udara,” imbunya.

Politisi Hanura itu merasa yakin efek negatif H2S atau jenis zat lainnya yang menyebabkan warga di sekitar aktivitas PT SMGP keracunan, lebih ganas dari mercuri yang biasa dipakai dalam proses tambang emas.

“Kalau mercuri, bersentuhan dengan kita atau dipegang berapa kilo pun, saat ini tak ada efek samping. Namun dalam jangka panjang sangat tidak aman bagi kesehatan manusia,” katanya.

Itu sekadar perbandingan. H2S sifatnya bisa berpindah tempat melalui angin. Zat yang fisiknya tidak tampak, tetapi memungkinkan masuk ke dalam tubuh melalui udara.

Dalam kaitan ini, ujarnya, sama halnya perokok pasif. Pada jangka panjang tetap ada dampak buruknya bagi kesehatan manusia. Karena itu, jika keberadaan aktivitas PT SMGP menjadi “mesin pembunuh” manusia, baik jangka pendek atau jangka panjang, maka perusahaan itu harus diusir dari Madina karena keberadaan perusahaan yang memproduksi energi listrik tersebut tidak lebih penting dibanding kesehatan serta keselamatan.

Dikutip dari website EBTKE ESDM, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal merupakan proyek strategis nasional di sektor energi dengan proyeksi kapasitas total sebesar 240 MW. Menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II.

PLTP yang dikembangkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) ini masih dalam tahap pengembangan dari beberapa unit sumur geothermal. Saat ini SMGP telah menghubungkan Unit 1 kepada PLN sebesar 45 mega watt pada jaringan 150 kV PT. PLN.

Sumber: Beritahuta / ESDM
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibalun Amantaido Boto Ningna  Anggo Napatikal-Tikalkon

    Ibalun Amantaido Boto Ningna Anggo Napatikal-Tikalkon

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dompak libur ni pagawe tar rami-ramido manyogot kombur dilopo si Jabulelei salaos manyirup-nyirup kopi sanga tes manis otik gulona, songoni dei antong dompak baru-baru pemilihan Bupati kecek nihalakpe antong kecek politikma, baru-baru margonti Bupati kecek pagawe musema natarbege, tup-tap dom ilala Jabulele manambai aek milas arana mur mrsitutu kombur ni halak. Anggo udai si Karaddul […]

  • Nikah Beda Agama, Bukti Negara Abai Menjaga Akidah Umat

    Nikah Beda Agama, Bukti Negara Abai Menjaga Akidah Umat

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Hadijah S.Pdi Pemerhati Kebijakan Publik Pernikahan beda agama tengah menuai perhatian publik. Permohonan pencatatan sipil di pengadilan pun terus muncul dari tahun ke tahun. Berdasarkan UU Adminduk, hakim juga mendasarkan putusannya pada alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat. Pasal 35 huruf a undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa pencatatan perkawinan […]

  • UMK Palas Rp1.605.000

    UMK Palas Rp1.605.000

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PALAS – Sesuai kesepakatan bersama Dewan Pengupahan yang diwakili berbagai Serikat Pekerja, Pengusaha bersama Dinas Sosial Rabu (20/11) yang lalu, telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebesar Rp1.605.000. Kabid Naker Dinsos Palas Haris Partaonan Siregar mengatakan, terkait hal penetapan UMK tersebut dimana dikatakannya sudah ditetapkan. “Besaran upah yang kita tetapkan adalah kesepakatan […]

  • Calo Sulit Diberantas

    Calo Sulit Diberantas

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Upaya pemberantasan percaloan di instansi pemerintahan sulit diberantas jika mental birokrat belum dibenahi. Selain itu budaya masyarakat yang ingin dipermudah dan cepat dalam setiap urusan, menjadi salah satu celah memuluskan praktek percaloan. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Sumatera Utara Hidayat di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (26/11/2010). […]

  • Atika Korbankan Masa Muda Demi Madina

    Atika Korbankan Masa Muda Demi Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA (Mandailing Online) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) tampil menyala dan menginspirasi pada debat publik Pilkada Madina 2024 yang dihelat di ballroom Hotel Sapadia Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/11/2024) malam. Pada segmen penutup, […]

  • Jenazah Santri Akhirnya Ditemukan

    Jenazah Santri Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jenazah santri pesantren Musthafawiyah, Mursyadil Kamil akhirnya ditemukan. Ditemukan pada Kamis pagi (26/1/2023) di Sungai Batang Gadis tak jauh dari jembatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumut. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mandailing Natal, Mukhsin Nasution membenarkan penemuan santri tersebut. Dia menjelaskan, penemuan jenazah korban sekitar pukul 07.00 WIB oleh anak sekolah yang […]

expand_less