Rabu, 2 Sep 2026
light_mode

Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


LANGKAT-
Kejaksaan di Sumatera Utara unjuk gigi dalam penanganan kasus korupsi. Kemarin (2/3), Kejati Sumut menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Rahmad A Dachi MKes terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan dan obat-obatan di Nisel senilai Rp3,5 miliar.

Sedangkan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat menahan Hasnil (45), konsultan penghitungan PPH 21 di kepegawaian Pemkab Langkat yang diduga merugikan negara senilai Rp1,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus, Kejati Sumut, Erbindo Saragih mengatakan penahanan Rahmad dilakukan, untuk mempermudah penyidikan. Rahmad diduga terlibat dalam mark up pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan di Kabupaten Nisel Akibat perbuatannya, Negara mengalami kerugian sedikitnya Rp1,5 miliar lebih. Nilai kerugian itu diperoleh Kejati Sumut, setelah adanya hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut, Rahmad, dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana keper abau-abu, tidak banyak berkomentar.

Pria berkumis berkacamata ini sembari memegang ponsel, dirinya terus langsung digiring untuk masuk kedalam mobil tahanan Kejatisu, yang telah dipersiapkan, guna dibawa dan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan), Tanjung Gusta Medan.

Untuk kasus ini, tersangka dianggap melanggar UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejatisu menetapkan tiga tersangka yakni KH pejabat Pembuat Komitem, AM staff program Pada P2 Dinkes Nias Selatan selaku panitia pengadaan obat-obat dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan dan KD rekanan. Bentuk perbuatan korupsi tersebut dilakukan dengan mark up harga obat, dan pengadaan obat tidak sesuai prosedur.

Sedangkan Hasnil (45), warga Jakarta Selatan, selaku konsultan penghitungan pajak penghasilan (PPH) 21 di kepegawaian Pemkab Langkat TA 2001/2002, ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat, Rabu (2/3).

“Pelaku sebagai jasa konsultan PPH 21, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 miliar. Sekarang, sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tanjung Pura,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, H Fathur Rachman.

Dijelaskan dia, potensi dugaan korupsi disebabkan penunjukan pelaku sebagai konsultan penghitungan pajak tidak melalui tender sesuai Kep-pres No18/2000. Bahkan, dalam kontrak tidak disebutkan sistem pembayaran jasa konsultan tunai atau tidak.

Selain itu, dalam pembuatan kontrak kerja melaksanakan tugas di Pemkab Langkat, pelaku melakukan (membuat) kontrak sendiri, bukannya dibuat oleh Pemkab Langkat sebagai pengguna jasa Hasnil. “Semestinya Pemkab membuat kontrak kerja kepada konsultan, bukan sebaliknya. Semestinya, kontrak kerja tersebut terlebih dulu ditenderkan,”jelas Fathur.

Selain melanggar Keppres 80/2003, kedua belah pihak (konsultan dan Pamkab), tidak menerakan jumlah nominal kontrak. Hanya saja, pengakuan konsultan, dirinya menerima uang Rp400 juta. “Dalam kontrak kerja itu, tidak diterakan nilai kontraknya, cuma konsultan menerima Rp400 juta,”tambah Kajari.

Selain Hasnil, pihak Pemkab yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Surya Djahisa. Dalam kasus ini, Surya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam waktu dekat, bakal dipanggil Kejari Stabat.

“Keterlibatan pelaku lainnya mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat, diduga uang kontrak (Rp1,1 M) sebagaimana disebutkan guna pembayaran memakai jasa konsultan, tidak seluruhnya jatuh ke tangan Hasnil,”sebut dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Jo Pasal 64 Ayat 1,”sambung Kasi Pidsus Kejari Stabat, Firmansyah. (rud/ndi)
sumber ; sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Buka Pelatihan Satpol PP Tanggap Bencana

    Bupati Buka Pelatihan Satpol PP Tanggap Bencana

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka pelatihan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menghadapi bencana alam di Lapangan Masjid agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (15/11/2022). Kepala Satpol PP Madina Lis Mulyadi Nasution menyatakan pelatihan berlangsung tanggal 15-17 November […]

  • Misteri dan Sejarah Goa Boralla di Hutapungkut, Kotanopan-Madina

    Misteri dan Sejarah Goa Boralla di Hutapungkut, Kotanopan-Madina

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mendengar nama desa Hutapungkut, kita akan teringat dengan Almarhum Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Betapa tidak, desa yang hampir berpenduduk 2500 jiwa ini adalah tempat kelahiran beliau. Namun siapa sangka, selain desa ini tempat kelahiran putra terbaik bangsa juga desa ini menyimpan Goa yang mempunyai nilai historis bagi perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Goa ini disebut […]

  • Madina Terancam Tak Terima CPNS

    Madina Terancam Tak Terima CPNS

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MADINA- Kabupaten Madina terancam tidak menerima calon pegawai negeri sipil atau CPNS untuk tahun ini. Sebab, hingga Rabu (3/8), pemkab masih melakukan pendataan terkait jumlah kekurangan PNS dan pemerataan formasi jabatan. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina Abdul Hamid saat ditemui METRO di ruang kerjanya, membenarkan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada penerimaan CPNS […]

  • API, BARANG BUKTI DAN BAYANGAN HITAM KRIMINALITAS DI MADINA (Bagian 1)

    API, BARANG BUKTI DAN BAYANGAN HITAM KRIMINALITAS DI MADINA (Bagian 1)

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Barang Bukti Musnah, Akar Kejahatan Terus Menjalar?     Oleh: Tim Mandailing Epcentrum   Baru- baru ini, Kajari Madina melaksanakan pembakaran banyak barang bukti. Katanya, semuanya tanpa sisa. Ada sesuatu yang terasa ganjil setiap kali publik menyaksikan pemusnahan barang bukti. Tumpukan ganja dibakar. Sabu dimusnahkan. Rokok ilegal dihancurkan. Kamera menyala. Pejabat berdiri rapi. Lalu publik […]

  • Selamatkan Peralatan Bengkel

    Selamatkan Peralatan Bengkel

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang pria penduduk Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, menyelamatkan peralatan bengkelnya dari genangan banjir, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

  • Temui Menhut, Pemprov Pulang Tanpa Hasil

    Temui Menhut, Pemprov Pulang Tanpa Hasil

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tetap belum akan menerbitkan revisi SK 44/2005 tentang penetapan kawasan hutan di Sumatera Utara. Hingga kini hasil Tim Terpadu yang merekomendasi perubahan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL) seluas 667 hektar sudah masuk tahap kroscek menteri melalui salah satu Dirjen di Kemenhut. “Sekarang sudah tahap finalisasi. Ada beberapa […]

expand_less