Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

Pemkab Madina dan Polisi Diminta Tak Kaku Soal Petani Bakar Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2016
  • print Cetak
gubuk petani miskin di lahan kebun

gubuk petani miskin di lahan kebun

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Daerah dan kepolisian diminta tak terlalu kaku menyoal petani kampung yang membakar hutan.

Type hutan di wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu bukan jenis gambut, sehingga tak ada kasus fatal hutan terbakar sejak ratusan tahun.

“Dari zaman nenek moyang, petani kampung di Mandailing Julu dan Mandailing Godang selalu membakar lahan jika hendak menanam tanaman. Karena type hutan di sini tak sama dengan gambut,” kata Pardomuan Borotan warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Senin (19/9).

Kontur tanah di hutan-hutan Mandailing Julu dan Mandailing Godang yang berjenis liat tak pernah membuat api merembes meluas sebagaimana lahan gambut.

“Lagi pula, petani kampung itu paling mampu membuka lahan seluas 1 atau dua hektar sekedar untuk kebutuhan makan anak bini. Sehingga jika dia membakarnya untuk membersihkan lahan tak pernah menyebabkan kebakaran hutan seperti yang terjadi di hutan gambut,” katanya.

“Kasus asap di Sumatera itu muncul setelah pemerintah gencar memberi izin lokasi yang super luas kepada perusahaan-perusahaan kapitalis atau kepada orang-orang kaya rakus sebagai dampak menggenjot laju pertumbuhan ekonomi negara. Kalau penduduk asli Sumatera itu sejak nenek moyang dulu tak pernah sangat rakus mengusai lahan ratusan ribu hektar,” ujarnya.

Oleh karenanya, dia meminta Pemkab Madina mapun Polres Madina sebisa mungkin  untuk arif dan bijaksana memandang penduduk kampung yang membuka lahan kebun 1 atau 2 hektar, dengan tidak melakukan penangkapan berdasar  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

“Kasihan kalau orang kampung yang miskin ditangkap gara-gara membuka dan membakar lahan sepetak. Sebab, jika tak dibakar akan sulit bagi petani membersihkan lahan, karena petani tak punya modal uang membersihkan lahan tanpa bakar,” katanya.

Peliput : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kompor Induksi Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah?

    Program Kompor Induksi Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah?

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Fani Ratu Rahmani Aktivis Dakwah dan Penulis tinggal di Balikpapan Kompor listrik menjadi andalan baru untuk perlengkapan di dapur, karena dari segi keamanan penggunaan kompor listrik ini relatif lebih aman dibandingkan kompor minyak ataupun kompor gas. Di sisi lainnya, kompor listrik dianggap sebagai alternatif untuk menghindari eksplorasi berlebihan pada minyak. Kompor listrik sebenarnya […]

  • Jangka Dekat, Jalan Tabuyung – Manuncang Akan Dikerjakan

    Jangka Dekat, Jalan Tabuyung – Manuncang Akan Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Pemerintah Pusat kucurkan dana Rp. 50 Milyar untuk pembangunan jalan sepanjang 11 Km di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal ( Madina ). Hal ini dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 33 Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR Sumatra II M.Fauzan Azima Lubis saat melaporkan kegiatan itu […]

  • 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Kotanopan. Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina. Sintong menyebut 7 tersangka dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 […]

  • Rahmad Rangkuti Pulang dari Rantau untuk Menangkan SAHATA

    Rahmad Rangkuti Pulang dari Rantau untuk Menangkan SAHATA

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Rahmad Rangkuti, perantau di Jakarta asal Desa Hutatinggi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sengaja pulang ke kampung untuk bergabung dalam upaya memenangkan Paslon Saipullah‐Atika (SAHATA) di Pilkada 2024. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Rahmad saat membuka acara Mancing Sahabat SAHATA, perlombaan yang dia inisiasi […]

  • Bahasa Pemrograman PYTHON: Terapannya dalam Logika Matematika

    Bahasa Pemrograman PYTHON: Terapannya dalam Logika Matematika

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: S.N.M.P. Simamora* Berbagai bahasa pemrograman semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan algoritma di bidang software dan hardware; khususnya sistem operasi (operating systems) dan machine-platforms (32-bit, 64-bit). Salah satu bahasa pemrograman yang menjadi trending adalah PYTHON. Beberapa kelebihan PYTHON seperti, kemudahan dalam penulisan algoritma yang sederhana, pemodelan dalam bentuk grafis dan citra; serta […]

  • Jalur Natal-Batahan, Jalur Lumpur Tebal

    Jalur Natal-Batahan, Jalur Lumpur Tebal

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jalan raya menuju Kecamatan Batahan, Mandailing Natal selalu membuat miris. Selalu berlumpur tebal. Entah sampai kapan rakyat di sana dapat menikmati indahnya merdeka. Badan jalan jalur Natal-Batahan di titik Desa Pardamean Baru ini difoto oleh Ikhsan Nby.   Sumber : akun Facebook Iksan Nby Editor    : Dahlan Batubara

expand_less