Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Vita Sari
Ibu peduli negeri

Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Hadalia buka suara terkait revisi Undang-undang Ibukota
Negara (IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun.
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut hanya sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modal pada IKN Nusantara di Kalimantan tersebut.
“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis jadi kami harus menawarkan hal yang menarik bagi
investor, salah satu yang menarik adalah mungkin dengan jangka waktu kepemilikan lahan dan kalau dibandingkan negara lain itu juga seperti itu” tutur Bahlil. Contoh negara yang menerapkan hak guna usaha sampai 100 tahun lebih adalah negara Singapura.

Dengan dalih bahwa kebijakan tersebut diberlakukan karena saat ini investor yang masuk IKN sepi peminat. Bahlil mengklaim bahwa investor sudah menyatakan komitmen masuk IKN yaitu dari Uni Emirat Arab, Cina, Korea Selatan hingga Eropa.

“Sekarang bukan berarti tidak ada peminat sudah ada namun saat investor melakukan
penawaran pemerintah harus mencari jalan keluar bersama-sama agar win-win solution negara dapat pengusaha juga harus dapat”, tandas Bahlil.

Benarkah hak guna usaha IKN sampai 180 tahun merupakan win-win solution yang mereka tawarkan.Tentu saja tidak karena dalam hal ini hanya ada manfaat dan kepentingan. Banyak
hal yang dianggap bermanfaat bagi satu pihak, namun merugikan bagi pihak lain.Tampak
bermanfaat sekarang, bisa merusak pada masa yang akan datang. Bagaimana dengan anak cucu kita nanti, lahan di negeri sendiri tapi milik negara lain.

Negara tak punya harga diri, karena dengan menjalin kerjasama dengan para investor sudah
pasti kita yang akan tunduk dengan peraturan para investor, dan pasti rakyat makin sengsara.

Dalam Islam diperbolehkan
kerjasama dengan negara luar namun dengan syarat negara lain atau negara luar tunduk dengan
peraturan negara Islam. Begitupun tidak semua negara bebas melakukan kerjasama seperti kepada negara yang jelas-jelas memerangi Islam (Harbi fi’lan) maka
hukumnya haram. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung
halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka
sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim” (QS Al-Mumtahanah (60):9).

Dengan adanya hak guna usaha IKN selama 180 tahun yang mana “negara dapat, pengusaha
juga dapat, rakyat melarat”. Kekayaan negara dapat dinikmati oleh pejabat, pengusaha dapat dinikmati oleh para
oligarki. Bagaimana dengan masyarakatnya dan apa win-win solution buat masyarakat? Tentu tidak.

Inilah dampak dari sekularisme liberalisme yang memengaruhi di negeri ini. Sekularisme adalah
ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan seolah terjadi pengokohan liberalisme tercermin dari  undang-undang yang tidak
berpihak pada masyarakat, karena masyarakat dianggap beban bagi negara.

Secara tidak langsung dengan adanya kebijakan tersebut, kita ini sudah dijajah melalui investasi selama 180 tahun. Kita dijajah tidak melalui kekerasan fisik tetapi dengan
investasi dan pemikiran. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan sumber daya
alam yang dimiliki dan dikuasai oleh investor harus ditempuh dengan menegakkan sistem yang berpihak kepada rakyat.

Dalam sejarah tidak ada satupun negara yang memanusiakan manusia melebihi negara
Khilafah, sebab khilafah adalah negara yang ideologinya Islam dan khilafah adalah negara
global bukan negara demokrasi (nation state). Dianut bahwa kedaulatan di tangan syariah bukan di tangan rakyat.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBY: Penegak Hukum Harus Bersih dari Korupsi

    SBY: Penegak Hukum Harus Bersih dari Korupsi

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Penegak hukum harus bersih dari korupsi. Jangan sampai sebagai pihak yang bertugas melakukan perang terhadap korupsi justru malah tidak beres. Upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal. “Cegah dan berantas korupsi di lingkungan penegak hukum. Sebagai yang menghunus pedang, penegak hukum harus yang berdiri paling depan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan di acara […]

  • Dukungan Arus Bawah Mengalir, Warga Sukarela Dirikan Baliho Ivan Iskandar Batubara

    Dukungan Arus Bawah Mengalir, Warga Sukarela Dirikan Baliho Ivan Iskandar Batubara

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MAGA LOMBANG ( Mandailing Online ): puluhan orang warga desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal dirikan baliho bergambar Bacalon Bupati Madina Ivan Iskandar Batubara. Mereka ternyata dengan suka rela mendirikan baliho bertulisan “Patujoloon Mandailing Standar Baru Kemajuan Daerah”. Tidak hanya kaum bapak yang bergotong royong mendirikan baliho Ivan Iskandar Batubara tersebut, kaum […]

  • Keberadaan 13 WNA di PT.SMGP Akan Didalami Pemkab Madina

    Keberadaan 13 WNA di PT.SMGP Akan Didalami Pemkab Madina

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal akan mendalami keberadaan 13 warga negara asing di PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP). Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah ke 13 orang itu hanya melakukan kunjungan atau menjadi pekerja.    Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Mandailing Natal, Syamsir Lubis kepada wartawan, Selasa (10/1)  menyebutkan dari laporan bulanan, tenaga kerja PT.SMGP serta […]

  • Kepala Desa 7 Bulan Belum Digaji

    Kepala Desa 7 Bulan Belum Digaji

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para kepala desa di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum menerima gaji dalam 7 bulan terakhir. “Sejak bulan Januari hingga bulan Juli ini,” ungkap Kepala Desa Gunung Tua Panggorengan, Enda Timbul Nasution, Jum’at (12/7/2013) didampingi kepala desa Panyabungan Jae, Darussalam, Gunungtua Tonga dan Desa Siobon. Ketiadaan gaji selama 7 bulan […]

  • Jokowi Sebut Batak Mandailing, Raja di Mandailing Berreaksi

    Jokowi Sebut Batak Mandailing, Raja di Mandailing Berreaksi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Raja di Mandailing berreaksi terhadap sebutan Batak Mandailing oleh Presiden Jokowi. Mandailing itu bukan suku, tapi sebuah bangsa. Sehingga tak bisa disebut suku Batak atau sub suku Batak. Hal itu dikatakan Raja Onggara Lubis, dari kerajaan Hutanagodang Ulu Pungkut menjawab Mandailing Online, Kamis (21/3/2019) menanggapi munculnya sebutan “Batak Mandailig” oleh Presiden […]

  • Kaum Emak Emak Pengajian Bantah Asumsi Perempuan Harus Pilih Perempuan dalam Pilkada Madina

    Kaum Emak Emak Pengajian Bantah Asumsi Perempuan Harus Pilih Perempuan dalam Pilkada Madina

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): menurut Diah Nasution, asumsi dan keyakinan perempuan harus pilih perempuan dengan dalih Emansipasi wanita dalam Pilkada Madina yang selama ini digaungkan akan segera terbantahkan. Hal ini dikatakannya usai pelaksanaan pengajian Majelis Ta’lim Miftahul Jannah Desa Aek Nangali Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jum’at 1/10/2024 yang dihadiri calon Bupati […]

expand_less