Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Vita Sari
Ibu peduli negeri

Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Hadalia buka suara terkait revisi Undang-undang Ibukota
Negara (IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun.
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut hanya sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modal pada IKN Nusantara di Kalimantan tersebut.
“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis jadi kami harus menawarkan hal yang menarik bagi
investor, salah satu yang menarik adalah mungkin dengan jangka waktu kepemilikan lahan dan kalau dibandingkan negara lain itu juga seperti itu” tutur Bahlil. Contoh negara yang menerapkan hak guna usaha sampai 100 tahun lebih adalah negara Singapura.

Dengan dalih bahwa kebijakan tersebut diberlakukan karena saat ini investor yang masuk IKN sepi peminat. Bahlil mengklaim bahwa investor sudah menyatakan komitmen masuk IKN yaitu dari Uni Emirat Arab, Cina, Korea Selatan hingga Eropa.

“Sekarang bukan berarti tidak ada peminat sudah ada namun saat investor melakukan
penawaran pemerintah harus mencari jalan keluar bersama-sama agar win-win solution negara dapat pengusaha juga harus dapat”, tandas Bahlil.

Benarkah hak guna usaha IKN sampai 180 tahun merupakan win-win solution yang mereka tawarkan.Tentu saja tidak karena dalam hal ini hanya ada manfaat dan kepentingan. Banyak
hal yang dianggap bermanfaat bagi satu pihak, namun merugikan bagi pihak lain.Tampak
bermanfaat sekarang, bisa merusak pada masa yang akan datang. Bagaimana dengan anak cucu kita nanti, lahan di negeri sendiri tapi milik negara lain.

Negara tak punya harga diri, karena dengan menjalin kerjasama dengan para investor sudah
pasti kita yang akan tunduk dengan peraturan para investor, dan pasti rakyat makin sengsara.

Dalam Islam diperbolehkan
kerjasama dengan negara luar namun dengan syarat negara lain atau negara luar tunduk dengan
peraturan negara Islam. Begitupun tidak semua negara bebas melakukan kerjasama seperti kepada negara yang jelas-jelas memerangi Islam (Harbi fi’lan) maka
hukumnya haram. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung
halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka
sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim” (QS Al-Mumtahanah (60):9).

Dengan adanya hak guna usaha IKN selama 180 tahun yang mana “negara dapat, pengusaha
juga dapat, rakyat melarat”. Kekayaan negara dapat dinikmati oleh pejabat, pengusaha dapat dinikmati oleh para
oligarki. Bagaimana dengan masyarakatnya dan apa win-win solution buat masyarakat? Tentu tidak.

Inilah dampak dari sekularisme liberalisme yang memengaruhi di negeri ini. Sekularisme adalah
ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan. Dan seolah terjadi pengokohan liberalisme tercermin dari  undang-undang yang tidak
berpihak pada masyarakat, karena masyarakat dianggap beban bagi negara.

Secara tidak langsung dengan adanya kebijakan tersebut, kita ini sudah dijajah melalui investasi selama 180 tahun. Kita dijajah tidak melalui kekerasan fisik tetapi dengan
investasi dan pemikiran. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan sumber daya
alam yang dimiliki dan dikuasai oleh investor harus ditempuh dengan menegakkan sistem yang berpihak kepada rakyat.

Dalam sejarah tidak ada satupun negara yang memanusiakan manusia melebihi negara
Khilafah, sebab khilafah adalah negara yang ideologinya Islam dan khilafah adalah negara
global bukan negara demokrasi (nation state). Dianut bahwa kedaulatan di tangan syariah bukan di tangan rakyat.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

    Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Terpidana perkara pembalakan liar hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Adelin Lis, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sabtu (6/9/2025) setelah beberapa tahun menjalani vonis dan membayar uang pengganti kerugian negara. Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Herry Suhasmin mengungkapkan jika terpidana kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal […]

  • Generasi Muda Mandailing Mengalami Krisis “Partuturon”

    Generasi Muda Mandailing Mengalami Krisis “Partuturon”

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Generasi muda Mandailing saat ini mulai mengalami gejala krisis “partuturon” (tutur sapa). Bahkan sudah banyak yang tak mengetahui dan memahami tentang “partuturon”. Padahal, masyarakat Mandailing selama ini dikenal sebagai masyarakat yang sangat menjunjung tinggi etika. Dan salah satu unsur penting etika adalah “partuturon”. “Untuk itu, penguasaan tentang “partuturon” harus diajarkan agar […]

  • Lagi, Jalinsum Aek Latong Diselimuti Kabut Tebal

    Lagi, Jalinsum Aek Latong Diselimuti Kabut Tebal

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK-Hati-hati melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Aek Latong, Sipirok, Tapsel. Pasalnya, setelah beberapa hari menghilang, kabut tebal kembali menyelimuti jalanan, sehingga mengganggu jarak pandang pengguna lalu lintas, Selasa (23/11). Pengendara lalu lintas yang berlalu lalang di kawasan itu, terpaksa menghidupkan lampu kendaraan, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Amatan METRO di lokasi, meski […]

  • 2011, peran Polri dipertanyakan

    2011, peran Polri dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepolisian Negara RI sebagai pelindung, pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjalankan tugas mulia tersebut kerap masih mendapat hujatan dari segelintir warga. Terutama bila mengambil tindakan yang bersinggungan dengan masyarakat, bahkan sampai ada jatuhnya korban jiwa. Beberapa kasus pengamanan yang kerap terjadi bentrok antara polisi dengan warga yang melakukan tindakan membahayakan kepentingan bagi masyarakat […]

  • Mantan Pejabat Terlibat di Eskalasi Harga Pekerjaan Mesjid Agung Madina

    Mantan Pejabat Terlibat di Eskalasi Harga Pekerjaan Mesjid Agung Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    foto Binsar Nasution PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) mencium adanya permainan dalam proses penetapan nilai eskalasi harga lanjutan pembangunan mesjid agung Nur Ala Nur. Permaianan ini melibatkan pejabat pemkab dan juga pejabat yang sudah pensiun serta oknum-oknum di pengadilan. “Saya melihat ada dugaan yang melakukan pemerasan terhadap negara melalui Mesjid Nur Alan […]

  • Dinas Kependudukan Dimutilasi, 3 SKPD Baru Diciptakan

    Dinas Kependudukan Dimutilasi, 3 SKPD Baru Diciptakan

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal saat ini menunggu pengesahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dari Biro Otda Sumatera Utara. Perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah itu sebelumnya telah direkomendasikan oleh DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Jum’at (30/9) lalu dalam rapat paripurna berdasar berdasar laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina. Di dalam laporan Pansus yang […]

expand_less