Kamis, 8 Okt 2026
light_mode

Rencana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Perlu Kajian Serius

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
  • print Cetak

Pada tanggal 17 Januari 2023 ratusan kepala desa berdemonstrasi di depan gedung DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Alasan tidak cukup waktu untuk membangun desa karena masih ada ketegangan politik setelah Pilkades, dan perlu persiapan 1 tahun untuk menyiapkan diri sebelum masuk masa Pilkades kembali yang mana hanya 4 tahun waktu optimal. Menurut para kepala desa yang berdemonstrasi ada juga yang mengatakan ini merupakan keinginan rakyat sendiri.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kepala desa haruslah ada kajian akademis yang mendalam. Kalau hanya sekedar alasan tidak cukup waktu membangun desa dalam 6 tahun akibat ketegangan politik, saya merasa tuntutan para kepala desa tidak kuat argumentasi. Karena dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) kepala desa bisa menjabat dan mencalonkan kembali selama 3 periode. Artinya ada kesempatan 18 tahun untuk membangun desa apabila terpilih dalam 3 periode, dan jika alasannya tidak cukup membangun desa dalam waktu 6 tahun berarti para kepala desa tidak memiliki kekuatan dalam membangun desanya dan harusnya kepala desa memiliki inovasi untuk membuat peraturan desa yang memuat tentang misalnya rancangan pembangunan desa jangka panjang.

Jadi setiap periode kepemimpinan itu ada target selama 6 tahun, jadi ketika kepemimpinan itu berganti, kepala desa yang baru melanjutkan program RPDJP yang mana itulah panutan setiap kepala desa yang menjabat. Artinya kita butuh inovasi dan niat merevolusi desa sebetulnya bukan harus dengan alasan menambah masa jabatan.

Tidak ada permasalahan di dalam UU Desa kalau dalam doktrin ilmu hukum, hukum itu diperbaiki jika kurang baik apalagi untuk masyarakat. Dalam UU Desa saya rasa tidak ada masalah. Dan alasan-alasan yang dilakukan saat demonstrasi merupakan alasan yang dapat merusak citra dari UU Desa.

Menurut saya, 9 tahun masa jabatan kepala desa adalah hal yang ingin memperluas KKN di desa. Terbukti ada 686 kepala desa yang terjerat kasus korupsi mulai tahun 2012 sampai 2021, sedangkan kita tahu anggaran Dana Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat cukup besar, jika ini dikelola oleh kepala desa dengan jabatan yang terlalu lama maka memberikan kesempatan untuk melakukan KKN menggunakan dana desa dan akan terjadi oligarki di desa desa yang ada di Indonesia, sedangkan dalam kepemimpinan pak Jokowi semua kemajuan berasal dari desa.

Dampak yang kami lihat juga ialah jika pemerintah setuju merevisi UU Desa  maka ini akan menghilangkan kesempatan generasi-generasi emas yang ada di desa untuk memimpin desa atau bisa kita sebut regenerasi kepemimpinan di suatu desa.

Jadi, kalau hanya sekedar alasan politik, tidak cukup waktu untuk pembangunan, itu bukanlah alasan yang mendasar. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR haruslah bijak menanggapi hal ini, apakah ini kepentingan politik di desa-desa dan sangat perlu untuk dilakukan kajian yang mendalam secara akademis untuk hal ini. (Halvionata Auzora Siregar)

Penulis adalah putra Batang Natal;
Ketua Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh;
Kabid Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota Komisariat Hukum Unimal

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • E-KTP di Sidimpuan Diperkirakan Molor

    E-KTP di Sidimpuan Diperkirakan Molor

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan. Pemko Padangsidimpuan diperkirakan tidak mampu memenuhi target penyelesaian perekaman data peserta E-KTP secara nasional pada April 2012. Pasalnya, perangkat perekaman belum seluruhnya didistribusikan pihak konsorsium ke masing-masing kecamatan. Selain itu, para operator yang akan melakukan proses perekaman data belum juga mendapat pelatihan dari pihak konsorsium. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, […]

  • Sebanyak 125 Kepala Sekolah dan Guru Dilantik

    Sebanyak 125 Kepala Sekolah dan Guru Dilantik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 125 kepala sekolah dan guru, mulai dari tingkat SLTA hingga SD, dilantik oleh Sekda Mandailing Natal (Madina) Yusuf Nasution, Kamis (26/3) di gedung serba guna, Panyabungan. Pengambilan sumpah jabatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Madina Sahnan Pasaribu, Kepala BKD Madina, Meinul dan para pejabat di Pemkab Madina. Pelantikan […]

  • Karang Taruna Miliki Peran Penting Wujudkan Cita-Cita Pembangunan

    Karang Taruna Miliki Peran Penting Wujudkan Cita-Cita Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keberadaan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita pembangun daerah. Apalagi Karang Taruna merupakan wadah pembangunan SDM generasi muda. Untuk mewujudkan pembangunan SDM generasi muda, Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan Temu Karya Karang Taruna Periode 2021-2026 di aula D’San Hotel, Dalan Lidang pada Kamis […]

  • KPU Kabupaten Mandailing Natal berhasil meraih Penghargaan KPU Kabupaten/Kota Berprestasi

    KPU Kabupaten Mandailing Natal berhasil meraih Penghargaan KPU Kabupaten/Kota Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal berhasil meraih Penghargaan KPU Kabupaten/Kota Berprestasi Kategori Transparansi Informasi Pemilu. Penghargaan itu diterima pada Acara Malam Anugerah KPU Kabupaten/Kota Berprestasi Tingkat Propinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Madani Medan, Sabtu (13/12). (hol)    

  • Rombongan Calhaj Gelombang Dua Asal Madina Berangkat Pagi Ini

    Rombongan Calhaj Gelombang Dua Asal Madina Berangkat Pagi Ini

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon haji gelombang kedua asal Mandailing Natal (Madina), Sumut berangkat pagi ini, Jum’at (09/06/2023) dari masjid Nur Ala Nur, Panyabungan. Jumlah jamaah yang berangkat harusnya 152 orang, namun berkurang satu karena sakit. Gelombang kedua ini diplot dalam kloter 18 dan akan tergabung dengan jamaah Kota Medan. “Total Jamaah kloter ini seharusnya […]

  • KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    • calendar_month Senin, 7 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan. Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. […]

expand_less