Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Rencana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Perlu Kajian Serius

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
  • print Cetak

Pada tanggal 17 Januari 2023 ratusan kepala desa berdemonstrasi di depan gedung DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Alasan tidak cukup waktu untuk membangun desa karena masih ada ketegangan politik setelah Pilkades, dan perlu persiapan 1 tahun untuk menyiapkan diri sebelum masuk masa Pilkades kembali yang mana hanya 4 tahun waktu optimal. Menurut para kepala desa yang berdemonstrasi ada juga yang mengatakan ini merupakan keinginan rakyat sendiri.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kepala desa haruslah ada kajian akademis yang mendalam. Kalau hanya sekedar alasan tidak cukup waktu membangun desa dalam 6 tahun akibat ketegangan politik, saya merasa tuntutan para kepala desa tidak kuat argumentasi. Karena dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) kepala desa bisa menjabat dan mencalonkan kembali selama 3 periode. Artinya ada kesempatan 18 tahun untuk membangun desa apabila terpilih dalam 3 periode, dan jika alasannya tidak cukup membangun desa dalam waktu 6 tahun berarti para kepala desa tidak memiliki kekuatan dalam membangun desanya dan harusnya kepala desa memiliki inovasi untuk membuat peraturan desa yang memuat tentang misalnya rancangan pembangunan desa jangka panjang.

Jadi setiap periode kepemimpinan itu ada target selama 6 tahun, jadi ketika kepemimpinan itu berganti, kepala desa yang baru melanjutkan program RPDJP yang mana itulah panutan setiap kepala desa yang menjabat. Artinya kita butuh inovasi dan niat merevolusi desa sebetulnya bukan harus dengan alasan menambah masa jabatan.

Tidak ada permasalahan di dalam UU Desa kalau dalam doktrin ilmu hukum, hukum itu diperbaiki jika kurang baik apalagi untuk masyarakat. Dalam UU Desa saya rasa tidak ada masalah. Dan alasan-alasan yang dilakukan saat demonstrasi merupakan alasan yang dapat merusak citra dari UU Desa.

Menurut saya, 9 tahun masa jabatan kepala desa adalah hal yang ingin memperluas KKN di desa. Terbukti ada 686 kepala desa yang terjerat kasus korupsi mulai tahun 2012 sampai 2021, sedangkan kita tahu anggaran Dana Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat cukup besar, jika ini dikelola oleh kepala desa dengan jabatan yang terlalu lama maka memberikan kesempatan untuk melakukan KKN menggunakan dana desa dan akan terjadi oligarki di desa desa yang ada di Indonesia, sedangkan dalam kepemimpinan pak Jokowi semua kemajuan berasal dari desa.

Dampak yang kami lihat juga ialah jika pemerintah setuju merevisi UU Desa  maka ini akan menghilangkan kesempatan generasi-generasi emas yang ada di desa untuk memimpin desa atau bisa kita sebut regenerasi kepemimpinan di suatu desa.

Jadi, kalau hanya sekedar alasan politik, tidak cukup waktu untuk pembangunan, itu bukanlah alasan yang mendasar. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR haruslah bijak menanggapi hal ini, apakah ini kepentingan politik di desa-desa dan sangat perlu untuk dilakukan kajian yang mendalam secara akademis untuk hal ini. (Halvionata Auzora Siregar)

Penulis adalah putra Batang Natal;
Ketua Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh;
Kabid Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota Komisariat Hukum Unimal

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagi H.Suhdi Tomas Maga Lombang, Harun- Ichwan Paslon yang Tepat untuk Dipilih

    Bagi H.Suhdi Tomas Maga Lombang, Harun- Ichwan Paslon yang Tepat untuk Dipilih

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): berkunjung ke desa maga lombang di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), tim pasangan calon bupati dan wakil bupati madina nonor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution disambut tokoh masyarakat setempat. Tim Harun-Ichwan kembali memilih warung kopi sebagai tempat bersosialisasi dan mempertajam visi […]

  • DPRD Dorong Penyelidikan Lahan PTPN IV

    DPRD Dorong Penyelidikan Lahan PTPN IV

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi II DPRD Madina mendesak dilakukan penyelidikan terhadap kerancuan luas lahan yang dimiliki PTPN IV di Kecamatan Batahan. Sebab, luas PTPN IV ini hanya 3.300 hektar hasil take over dari Hak Guna Usaha (HFGU) PT. Kretam Iramindo. Kini luas lahan PTPN berubah menjadi 17.000 hektar.  Ada pertambahan seluas 13.700 hektar, […]

  • Zainal Arifin Ketua PCNU

    Zainal Arifin Ketua PCNU

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-; Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Drs H Zainal Arifin MM, terpilih menjadi Ketua PCNU Madina untuk periode 2010-2015, pada Konferensi Cabang (Konfercab) NU Madina, Minggu (7/11). Zainal terpilih usai unggul 5 suara dari satu calon lainnya, Izhar Ismail SSos. Pantauan METRO, peserta konfercab terdiri dari pengurus Majelis Wakil Cabang […]

  • Cipta Karya Madina bungkam soal air bersih

    Cipta Karya Madina bungkam soal air bersih

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Kepala Dinas Cipta Karya Madina Fahrial memilih bungkam terkait rusaknya sarana air bersih di Masjid Agung Nur Alan Nur. Fahrial saat dijumpai di kantornya, Rabu (6/10) tidak berhasil. Menurut ajudannya sedang rapat. Sementara pesan singkat (sms) yang sudah dua kali dilayangkan tidak pernah dibalas. Dari data dihimpun di lapangan, sarana fisik pembangunan air […]

  • Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

    Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls […]

  • Lahan BUMD di Madina Diduga Dikuasai Mafia Tambang. Pengamat Desak Gubsu Bertindak

    Lahan BUMD di Madina Diduga Dikuasai Mafia Tambang. Pengamat Desak Gubsu Bertindak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan ||Mandailing Online-  Dugaan penguasaan lahan milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) oleh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Patiluban, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, menuai sorotan. Pengamat hukum dan sosial Zakaria Rambe mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution turun tangan. Menurutnya, ketegasan kepala daerah diperlukan agar aset BUMD Sumut tidak menjadi korban […]

expand_less