Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 21 dan GT 22, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTG) Blok 2 Belawan.

“Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen atau surat yang dianggap perlu dan berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (24/9).

Penggeledahan kata Untung dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor print: 117/F.2/Fd.1/09/ 2013, tanggal 23 September 2013.

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejagung kata Untung, juga melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi di tubuh PLN tersebut.

“Kegiatan penghitungan kita lakukan bekerjasama dengan HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia) dan tim ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tim telah bekerja telah dari tanggal 23-25 September 2013.

Saat ditanya seperti apa hasil penggeledahan kali ini, Untung belum dapat menjelaskan. Karena tim yang turun menurutnya hingga Selasa petang masih terus melakukan penggeledahan, penyitaan dan penghitungan kerugian negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 5 September lalu Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya masing-masing mantan General Manager KITSBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuan Angin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).

Mereka disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi di mana pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujar Untung.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSDM Madina Goreng Anggaran 226,7 Persen Untuk Sertifikasi Kelembagaan dan Kompetensi Tahun 2026

    BKSDM Madina Goreng Anggaran 226,7 Persen Untuk Sertifikasi Kelembagaan dan Kompetensi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemkab Mandailing Natal kembali menjadi sorotan publik setelah menganggarkan Rp.2.024.018.000 untuk sertifikasi kelembagaan pembangunan kompetensi manajerial dan fungsional tahun 2026. Angka ini merupakan kenaikan drastis 226,7% dari tahun 2025 yang hanya Rp.619.599.000. Dada yang diperoleh anggaran senilai Rp.2.024.018.000 di diskripsi untuk penilaian kopetensi untuk pimpinan jabatan tinggi pratama […]

  • Praktisi Hukum Sorot Penundaan Penetapan Tersangka Taman Raja Batu

    Praktisi Hukum Sorot Penundaan Penetapan Tersangka Taman Raja Batu

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) : Penundaan penetapan tersangka kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal tak seharusnya dikaitkan dengan agenda Pilpres. Tidak ada korelasi antara agenda politik pemerintah dengan penetapan tersangka. Ini diduga hanya alasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menunda-nunda penetapan tersangka. Itu dikatakan praktisi hukum, Dr. Redyanto Sidi,SH.MH di […]

  • Polisi jangan pelihara preman

    Polisi jangan pelihara preman

    • calendar_month Senin, 2 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Proses hukum kepolisian yang lamban dalam penyelesaian kasus premanisme dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang memberi kesan akan ketakberdayaan polisi di hadapan mereka. Terkait hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menduga, ada oknum kepolisian yang sengaja memelihara preman. “Jangan pelihara preman yang malah membuat mereka mendapatkan angin,” ucap […]

  • Polrestabes Bandung periksa 12 saksi terkait sekte seks

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG,- Polrestabes Bandung sampai saat ini telah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangannya terkait beredarnya surat perintah ritual seks bebas (Sekte Seks Bebas) yang menyantumkan 10 nama PNS di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. “Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya diantaranya adalah NUn,PNS Perpusda Kota Bandung, GL putra NU dan adik GL. Semuanya kita […]

  • Wabup Madina Tidak Berniat Hadiri Sidang Hidayat Batubara

    Wabup Madina Tidak Berniat Hadiri Sidang Hidayat Batubara

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Wakil Bupati Madina Dahlan Nasution memberi jawaban diplomatis ketika ditanyakan kesiapannya menjadi Plt Bupati Madina jika Hidayat Batubara dinonkatifkan sebagai orang nomor satu di Madina. “Ini bukan masalah siap atau tidak siap. Ini kan sudah dikatakan diatur undang-undang,” katanya via sambungan telepon. Alih-alih menyatakan kesiapannya, Dahlan malah menyebut pengalamannya sebagai Penjabat Bupati Madina […]

  • Rektor USU: Pendidikan itu Mahal

    Rektor USU: Pendidikan itu Mahal

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel- Rektor USU Prof Syahril Pasaribu dalam orasi ilmiahnya, di acara pelantikan 117 siswa SMAN 2 Plus Sipirok, TA 2011/2012, menyampaikan bahwa pendidikan sekarang ini cukup sulit, mahal, dan penuh persaingan. “Saya minta kepada seluruh siswa dan siswi SMAN 2 Plus Sipirok, khsusnya yang baru diterima di tahun ajaran 2011/2012, tekunlah belajar. Jangan sia-siakan kesempatan […]

expand_less