Senin, 14 Sep 2026
light_mode

DPRD Dorong Penyelidikan Lahan PTPN IV

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2013
  • print Cetak

 

Ali Mutiara 180313

Ali Mutiara 180313

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi II DPRD Madina mendesak dilakukan penyelidikan terhadap kerancuan luas lahan yang dimiliki PTPN IV di Kecamatan Batahan.

Sebab, luas PTPN IV ini hanya 3.300 hektar hasil take over dari Hak Guna Usaha (HFGU) PT. Kretam Iramindo. Kini luas lahan PTPN berubah menjadi 17.000 hektar.  Ada pertambahan seluas 13.700 hektar, dan ini yang menjadi rancu.

“Pertambahnya luas lahan ini tentunya dinilai tidak bisa kita klasifikasi dalam bentuk take over. Karena lahan yang dapat di take over hanyalah lahan yang telah berstatus HGU, yakni yang seluas 3300 hektar dari PT. Kretam,” ungkap anggota Komisi II DPRD Madina, Ir. Ali Mutiara Rangkuti, kepada wartawan, Senin (18/3).

Sekedar mengingatkan, lahan seluas 3.300 hektar itu dulunya HGU-nya dikantongi PT. Kretam Iramindo, lalu dialihkan kepada PT. Agro Andalas, dan kemudian dialihkan ke PTPN IV.

“Titik masalah yang muncul, bahwa ternyata HGU yang dimiliki oleh PT. Kretam hanya berkisar 3300 hektar. Namun, ketika sampai ke PTPN IV menjadi seluas 17.000 Hektar. Sehingga disimpulkan, dengan adanya penambahan luas sekitar 13.700 hektar tersebut, berarti telah terjadi pelepasan lahan baru kepada PTPN IV di luar luas take over,” ujarnya.

Menurutnya, bukti awal yang membuat pertambahan luas lahan ini terindikasi berbau korupsi adalah adanya pernyataan dari Direktur Produksi PTPN IV, Balaman Tarigan, di harian Kompas edisi Senin 18 Agustus 2008, yang menyatakan bahwa PTPN IV telah membeli lahan seluas 17000 hektar di Batahan atas dukungan Pemkab Mandailing Natal dengan nilai 45 milyar rupiah.

“Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan penting tentang dari siapa PTPN IV membeli lahan tersebut? Dukungan apapula yang diberikan oleh Pemkab dalam proses jual beli itu? Kepada siapa dana 45 milyar itu diserahkan?” sebut Ali.

Andaikan itu dibeli dari Pemkab, lanjut Ali, bagaimana mungkin Pemkab Madina mempuyai hak melakukan jual-beli terhadap tanah Negara. Dan jika dana 45 milyar  tersebut diserahkan kepada pemkab, apakah itu telah dimasukan dalam kas daerah sebagai pendapatan asli daerah di tahun itu.

“Dalam penyataan yang sama, Balaman juga menjelaskan bahwa proses jual beli ini dilakukan dihadapan petugas yang berwenang. Ini aneh! Petugas berwenang manakah yang telah membenarkan proses jual beli lahan seluas itu?” katanya dengan nada bertanya.

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah daerah dan DPRD Madina harus serius mendalami masalah ini, sebab jangan sampai kerugian dialami daerah dalam kasus lahan ini. (mar)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Beraturan, Spanduk Bikin Inti Kota Semrawut

    Tak Beraturan, Spanduk Bikin Inti Kota Semrawut

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PALAS – Hampir di sepanjang jalan di Sibuhuan banyak spanduk terpasang tidak beraturan. Spanduk yang bertebaran dengan berbagai merk dan ukuran tersebut tampak semrawut ketika melewati inti kota pemerintahan Kabupaten Palas. Artinya, belum ada ketegasan Pemkab Palas akan ketentuan tata tertib pemasangan spanduk di sepanjang jalan. Hanya terkesan asal pasang sesuka hati. Mahmud Ramadan Harahap, […]

  • Pak Bupati, Ada Bocah Penderita Benjolan di Wajah di Desa Tanjung Jae Madina, Berharap Uluran Tangan

    Pak Bupati, Ada Bocah Penderita Benjolan di Wajah di Desa Tanjung Jae Madina, Berharap Uluran Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR( Mandailing Online) Nasaruddin ( 11 ) anak dari pasangan Mulyadi ( 36 ) dan Yusniar ( 35 ), warga Desa Tanjung Jae, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera Utara ini sudah 4 tahun terakhir merasakan sakit di bagian tenggorokan dan mengalami lemah saraf otak akibat cairan yang terus membengkak […]

  • Eksekusi Kebun Sawit DL Sitorus Tak Mudah

    Eksekusi Kebun Sawit DL Sitorus Tak Mudah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Kejatisu Bentuk Tim Terpadu. Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim terpadu untuk mengeksekusi 47.000 ha lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai PT Torganda, perusahaan DL Sitorus di kawasan hutan negara Register 40, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. "Kita tahu untuk mengeksekusi lahan ini tidaklah mudah karena akan mendapatkan perlawanan dari […]

  • Bupati Madina Tinjau Banjir Hutabargot dan Panyabungan Barat

    Bupati Madina Tinjau Banjir Hutabargot dan Panyabungan Barat

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati Mandailing Natal Ja’far Sukhairi Nasution sore ini, Sabtu (18/12/2021) meninjau beberapa titik banjir di Kecamatan Hutabargot dan Panyabungan Barat. Dia meminta pemerintah kecamatan dan intansi setingkat untuk bahu membahu memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Banyak desa di seluruh kecamatan di Madina dilanda banjir sejak Jum’at malam akibat curah hujan yang intens dalam sepekan […]

  • Cukong Perkebunan Liar Madina Lari

    Cukong Perkebunan Liar Madina Lari

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina, Investor asing di kabupaten Madina melarikan diduga melarikan diri Setelah gagal mengupayakan berbagai cara berkelit dari ancaman sangsi hukum pidanda dalam kasus kejahtan perambahan huta. Kamis (18/11). Pernyataan ini diungkapkan Mornif hutasuhut dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ALARM Tapanuli Selatan dan Tunggul Panggaabean LSM Samudra Tapteng. Menurut mereka kenakalan ulah investor di Kabupaten Madina,Setelah […]

  • Pastap Butuh Perbaikan Jembatan Agar Angkutan Kopi Mandailing Lancar

    Pastap Butuh Perbaikan Jembatan Agar Angkutan Kopi Mandailing Lancar

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) –  Desa Pastap Jae dan Pastap Julu Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal mengeluhkan jembatan yang tak mampu dilewati truk. Penduduk di dua desa ini banyak berbudidaya kopi Mandailing serta kemiri, kakao dan karet. Kendala jembatan itu menyebabkan pemasaran komoditas ke luar kawasan terkendala. Tokoh Masyarakat, Jamontir kepada  Mandailing Online,  baru-baru ini di Pastap […]

expand_less