Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

DPRD Dorong Penyelidikan Lahan PTPN IV

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2013
  • print Cetak

 

Ali Mutiara 180313

Ali Mutiara 180313

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi II DPRD Madina mendesak dilakukan penyelidikan terhadap kerancuan luas lahan yang dimiliki PTPN IV di Kecamatan Batahan.

Sebab, luas PTPN IV ini hanya 3.300 hektar hasil take over dari Hak Guna Usaha (HFGU) PT. Kretam Iramindo. Kini luas lahan PTPN berubah menjadi 17.000 hektar.  Ada pertambahan seluas 13.700 hektar, dan ini yang menjadi rancu.

“Pertambahnya luas lahan ini tentunya dinilai tidak bisa kita klasifikasi dalam bentuk take over. Karena lahan yang dapat di take over hanyalah lahan yang telah berstatus HGU, yakni yang seluas 3300 hektar dari PT. Kretam,” ungkap anggota Komisi II DPRD Madina, Ir. Ali Mutiara Rangkuti, kepada wartawan, Senin (18/3).

Sekedar mengingatkan, lahan seluas 3.300 hektar itu dulunya HGU-nya dikantongi PT. Kretam Iramindo, lalu dialihkan kepada PT. Agro Andalas, dan kemudian dialihkan ke PTPN IV.

“Titik masalah yang muncul, bahwa ternyata HGU yang dimiliki oleh PT. Kretam hanya berkisar 3300 hektar. Namun, ketika sampai ke PTPN IV menjadi seluas 17.000 Hektar. Sehingga disimpulkan, dengan adanya penambahan luas sekitar 13.700 hektar tersebut, berarti telah terjadi pelepasan lahan baru kepada PTPN IV di luar luas take over,” ujarnya.

Menurutnya, bukti awal yang membuat pertambahan luas lahan ini terindikasi berbau korupsi adalah adanya pernyataan dari Direktur Produksi PTPN IV, Balaman Tarigan, di harian Kompas edisi Senin 18 Agustus 2008, yang menyatakan bahwa PTPN IV telah membeli lahan seluas 17000 hektar di Batahan atas dukungan Pemkab Mandailing Natal dengan nilai 45 milyar rupiah.

“Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan penting tentang dari siapa PTPN IV membeli lahan tersebut? Dukungan apapula yang diberikan oleh Pemkab dalam proses jual beli itu? Kepada siapa dana 45 milyar itu diserahkan?” sebut Ali.

Andaikan itu dibeli dari Pemkab, lanjut Ali, bagaimana mungkin Pemkab Madina mempuyai hak melakukan jual-beli terhadap tanah Negara. Dan jika dana 45 milyar  tersebut diserahkan kepada pemkab, apakah itu telah dimasukan dalam kas daerah sebagai pendapatan asli daerah di tahun itu.

“Dalam penyataan yang sama, Balaman juga menjelaskan bahwa proses jual beli ini dilakukan dihadapan petugas yang berwenang. Ini aneh! Petugas berwenang manakah yang telah membenarkan proses jual beli lahan seluas itu?” katanya dengan nada bertanya.

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah daerah dan DPRD Madina harus serius mendalami masalah ini, sebab jangan sampai kerugian dialami daerah dalam kasus lahan ini. (mar)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Akibat pemberitaan dinilai tak benar, Staf Khusus Wali Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak akan melaporkan media lokal, Harian Siantar Metropolis. Hal ini disampaikan kuasa hukum Eliakim, Martin Simanjuntak, Selasa 27 September 2011 di kantin Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar. Dihadapan sejumlah wartawan, Martin didampingi Eliakim Simanjuntak menyatakan akan melaporkan media tersebut. Menurut Martin, ini […]

  • Pejabat Dinkes Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Madina

    Pejabat Dinkes Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Madina

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pejabat di Dinas Kesehatan didesak meminta maaf kepada seluruh rakyat Madina terkait kesalahan input data covid-19 penyebab Madina masuk PKPM Level 4. Desakan itu dicuatkan ustad Sahminan Rangkuti, Rabu (18/9/2021). Jangan gara-gara oknum tertentu di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina), rakyat jadi korban menanggung rugi yang sangat besar. “Mau salah input […]

  • Polres Madina Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan

    Polres Madina Ringkus 15 Pelaku Tindak Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Polres Madina ringkus 15 pelaku tindak kejahatan dalam 3 kasus berbeda yaitu kasus Narkoba, judi dan perkara perambahan hutan di wilayah Kabupaten Madina. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan Sik didampingi Wakapolres Kompol Haryatmoko Sik, Kasat Reskrim AKP S. Siregar dan Kasat Intelkam AKP AH Daulay kepada wartawan, Jumat (12/11) mengatakan, penangkapan ke-15 tersangka […]

  • Baru Pertama Kali Anggota DPRD Madina Reses di Desa Pardomuan

    Baru Pertama Kali Anggota DPRD Madina Reses di Desa Pardomuan

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Panyabungan Timur Baru pertama kali Anggota DPRD Mandailing Natal, melakukan reses ke Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Masyarakat Desa Pardomu sangat berterimakasih. Ini termasuk sejarah bagi kami masyarakat Desa Pardomuan yang telah di datangi Anggota DPRD Madina dari Fraksi Demokrat Dodi Martua dalam rangka Reses II Tahun 2017,”sebut Kepala Desa Pardomuan Mahlil Hakim Nasution saat […]

  • Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Peredaran Bahan Kimia Untuk Tambang Emas Ilegal

    Polres Madina Akan Lakukan Penyelidikan Peredaran Bahan Kimia Untuk Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pasal 23 juncto pasal 9 ( 1 ) undang undang nomor 29 tahun 2008 tentang penggunaan bahan bahan kimia dan larangan penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia jelas diatur. Namun hal ini tidak diindahkan para pelaku pemasok bahan kimia untuk kebutuhan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Ratusan Gentong/ […]

  • Calon Haji Termuda Anni Kholilah 20 Tahun dari Kayu laut

    Calon Haji Termuda Anni Kholilah 20 Tahun dari Kayu laut

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon haji usia termuda dari Kabupaten Mandailing Natal tahun ini bernama Anni Kholilah umur 20 tahun dari Desa Kayu Laut, Panyabungan Selatan. Data itu diperoleh dari Plt Kepala Bagian Kesra Pemkab Mandailing Natal, Taufik Lubis di sela penutupan manasik akbar di di mesjid agung  Nur Ala Nur, Panyabungan, Senin (1/8). Sedangkan […]

expand_less