Lahan Eks PT M3 Linggabayu Jadi Sarang PETI
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

LINGGABAYU|| Mandailing Online— Puluhan unit ekskavator diduga bebas beroperasi siang dan malam di lokasi bekas lahan PT M3, Dusun Pulo Padang, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tersebut diduga kuat merupakan Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI.
Informasi ini disampaikan warga Kelurahan Tapus kepada wartawan, Jumat (12/9/2026). Menurut warga, aktivitas alat berat sudah berlangsung lama dan tidak pernah berhenti.
“Alat beratnya banyak sekali. Sudah lama beroperasi, siang maupun malam di area eks PT M3 Pulo Padang,” ujar warga
Warga mengaku resah dengan kondisi ini. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan konflik dan merugikan negara.
“Kami minta Satgas PETI dan Kapolres Madina segera turun ke lokasi. Jangan sampai dibiarkan terus,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Satgas PETI Madina, Kompol Aris Fianto, menyatakan akan segera menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Informasi ini kami terima dengan baik. Tim akan segera turun untuk memastikan kebenaran di lapangan,” katanya ikutip dari Waspada.id.
Hal senada disampaikan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priyandi, S.I.K. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan warga sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan cek dulu ke lokasi. Jika benar ada aktivitas PETI, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait status lahan eks PT M3 di Pulo Padang tersebut.
Aktivitas PETI di Mandailing Natal memang kerap menjadi sorotan karena merusak lingkungan, mencemari sungai, dan menimbulkan lubang bekas tambang yang membahayakan warga. ( red )
- Penulis: Muhammad Hanapi




