Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Cukong Perkebunan Liar Madina Lari

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
  • print Cetak


Madina, Investor asing di kabupaten Madina melarikan diduga melarikan diri Setelah gagal mengupayakan berbagai cara berkelit dari ancaman sangsi hukum pidanda dalam kasus kejahtan perambahan huta. Kamis (18/11).

Pernyataan ini diungkapkan Mornif hutasuhut dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ALARM Tapanuli Selatan dan Tunggul Panggaabean LSM Samudra Tapteng.

Menurut mereka kenakalan ulah investor di Kabupaten Madina,Setelah gagal upayakan berbagai cara mengelakkan ancaman sanksi hukum pidana terhadap kejahatan merambah hutan bertopeng akta jual-beli tanah dengan surat rekayasa dan manipulasi sebagai dalih membuka ratusan Ha perkebunan Sawit tanpa izin, akhirnya cukong perkebunan liar di Kabupaten Madina si Octo Bermand Simanjuntak melarikan diri dan sembunyi menghindari tuntutan hukum yang akan memaksanya duduk jadi terdakwa di pengadilan. Polisi hingga kini masih sibuk melakukan pencarian.

Awal kasus perambahan hutan berlanjut membuka perkebunan liar di Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) bermula sekitar Tahun 1997 sa’at oknum Ir. Octo Bermand Simanjuntak bersekongkol dengan Camat MBG alm. Zulkifli Nasution dan mantan Kades Sikapas, Satri Harahap bersama merekayasa pembuatan sejumlah akta tanah dengan obyeknya 150 Ha kawasan hutan negara berstatus areal HPH Pt. Teluk Nauli.

Cukong Octo B. Simanjuntak pada Tahun 1998 sa’at lahan tsb masih berstatus kawasan hutan negara, telah membuka 150 Ha perkebunan Sawit yang setelah era reformasi secara diam-diam terus memperluas areal perkebunan liarnya sampai mencapai 500 Ha. Untuk memperluas areal perkebunan Sawit liar, Ir Octo Simanjuntak berkomplot dengan seorang direksi Pt. Sago Nauli, yaitu Bennydictus yang membangun kantor dan barak karyawan serta memasukkan alat berat excavator ke Sikapas.

Menyikapi tingkah cukong liar yang dinilai sok kebal hukum, sejak Tahun 2007 Bupati Madina coba lakukan pendekatan pembinaan namun hasilnya tetap nihil alias gagal. Oknum Octo Simanjuntak bersama Bennydictus selalu ingkar dengan pelbagai dalih dan kilah mengelakkan pelaksanaan setiap hasil rapat pertemuan dengan Pemkab Madina.

Belakangan terjadi upaya hukum terakhir dengan mengadukan kasus perkebunan liar tanpa izin melanggar UU No: 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan dengan Surat No: 522/1883/Hutbun/2008 tgl. 14 Agustus 2008 ke Polres Madina di Panyabungan (Pyb). Proses hukum pemanggilan dan pemeriksaan serta penyidikan sesuai Laporan Pengaduan (LP) No: 124/IX/2009 tgl. 08 September 2009 dilakukan berlanjut pelimpahan berkas perkara atas-nama Tersangka Octo Simanjuntak bersama Bennydictus alias Benny ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pyb pada tgl. 14 Juli 2010.

Cukong Octo dan Benny kemudian coba peralat lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda proses hukum perlimpahan berkas perkara bersama para tersangka ke Kejari Pyb, dengan cara menggugat Surat Laporan Pengaduan Bupati Madina No:522/1883/Hutbun /2008 tgl . 14 Agustus 2008.

Surat laporan Bupati Madina ke Polres Madina tsb dianggap oleh cukong Octo dan Benny seolah suatu surat keputusan pejabat publik yang bisa dan layak untuk digugat untuk dibatalkan oleh PTUN Medan . Surat gugatan perdata didaftar ke PTUN Medan dengan No: 67/2010/PTUN-Mdn.

Taktik coba hindari ancaman hukum terhadap kejahatan perkebunan liar ternyata gagal total. Polres Madina dalam kewajibannya sesuai ketentuan KUHAP dan mau menyerahkan berkas perkara beserta para tersangka ke pihak Kejari Pyb, kesulitan menemukan cukong Octo dan Benny yang belakangan ketahuan telah melarikan diri dari Kabupaten Madina.

Polres Madina lalu menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No: DPO/718/XI/2010/Reskrim tgl. 09 November 2010, sesuai Surat Kapolres No: R/4148/XI/2010. Akhirnya persidangan perkara kejahatan perkebunan liar tsb di Pengadilan Negeri Pyb ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, sementara cukong Octo dan benny masih terus dicari Sat Reskrim Polres Madina untuk ditangkap dan diserahkan ke Kejari Madina.

Yang masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Sikapas adalah nasib masa depan dari perkebunan liar seluas 500 Ha yang ditinggal lari oleh cukong Octo dan Benny. Apakah akan disita negara demi hukum sebagai Barang Bukti kejahatan atau bagaimana masih belum jelas.

Tantangan Bagi Penegak Hukum

Namun kecurigaan masyarakat terkesan menantang institusi penegak hukum terdengar dari komentar beberapa aktifis lingkungan. “Jika instansi penegak hukum serius, coba saja periksa di lokasi perkebunan liar di Sikapas tsb, tanya para buruh karyawan yang masih terus bekerja di perkebunan liar milik Octo dan Benny siapa yang terus memerintah, mengatur, mengawasi dan membayar gaji mereka? Apa oknum yang membayar gaji puluhan karyawan di perkebunan liar tsb punya surat milik kebun atau punya surat kuasa dari entah siapa? Orangnya lari kabur dari Madina, kok perkebunannya masih terus kerja dan panen? Siapa dan dasar hukum apa pihak lain mengelola perkebunan liar tsb? Ini tantangan bagi instansi penegak hukum”, ketus para aktifis lingkungan tsb. (andalas/BHI)
Sumber : Starberita

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur RSU Panyabungan Perang Mulut Dengan Ibu Kandung Korban

    Direktur RSU Panyabungan Perang Mulut Dengan Ibu Kandung Korban

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Komisi IV Masih Gagal Mediasi Kasus Mal Praktek PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) terhadap kasus dugaan mal praktek di RSU Panyabungan, masih gagal mendamaikan keluarga korban dengan pihak rumah sakit. Pertemuan antara Komisi IV, pihak keluarga korban dan pihak RSU Panyabungan di ruang komisi IV, Selasa (7/1/2014) […]

  • Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Dinilai Lamban

    Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Dinilai Lamban

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan penipuan yang merugikan jasa transfer Teras Brilink yang yang diadukan korban Syawaluddin ke Polres Mandailing Natal (Madina) hingga kini belum diketahui progresnya. “Belum ada konfirmasi dari Polres Madina sampai sekarang atas laporan saya,” kata Syawaluddin, warga Panyabungan, Rabu (2/4/2025), di Panyabungan. Kasus itu diadukan Syawaluddin ke Polres Madina tanggal […]

  • Naposo Bulung Kota Siantar Tanyakan Rekomendasi PKB

    Naposo Bulung Kota Siantar Tanyakan Rekomendasi PKB

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kalangan Naposo Bulung Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan mendatangi kantor DPC PKB Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/11) mendesak pelantikan anggota DPRD  Madina dari PKB. Sebab, sudah lebih setahun pihak DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Madina enggan merekomendasi persetujuan pengangkatan kadernya mengisi kursi kosong DPRD Madina setelah ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution. Pengisian […]

  • 4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

    4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Empat oknum LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang ditangkap polisi karena selalu memeras para kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Lalu, bagaimana cara dan pola yang mereka mainkan sehingga para kepal sekolah harus menyerahkan uang kepada mereka? Dan dikabarkan sudah banyak sekolah […]

  • Tak Ada Air, Pasien RSUD Mengeluh

    Tak Ada Air, Pasien RSUD Mengeluh

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan di Jalan FL Tobing, Kecamatan Psp Utara, nyaris mengalami krisis air. Akibatnya, pasien dan pengunjung pun mengeluh atas ketiadaan air di beberapa kamar mandi dalam ruangan perawatan di sana. Kepada wartawan, Rabu (16/10), salah seorang pasien yang dirawat di ruang utama RS tersebut, S […]

  • RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian dua)

    RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian dua)

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan Tagor Lubis dari Pojok Kedai Lontong Medan (kenangan masa kecil di Mandailing 1970 – 1980)   Bagi kami waktu masih kanak kanak, bulan Ramadhan ini adalah bulan dimana setan dan jin diikat. Entah ngikatnya dimana wallohualam. Ada pula yang bilang, di batang pisang di belakang rumah ompung Jamangkilang. Sok tau. Begitulah orang orang tua […]

expand_less