Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Cukong Perkebunan Liar Madina Lari

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
  • print Cetak


Madina, Investor asing di kabupaten Madina melarikan diduga melarikan diri Setelah gagal mengupayakan berbagai cara berkelit dari ancaman sangsi hukum pidanda dalam kasus kejahtan perambahan huta. Kamis (18/11).

Pernyataan ini diungkapkan Mornif hutasuhut dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ALARM Tapanuli Selatan dan Tunggul Panggaabean LSM Samudra Tapteng.

Menurut mereka kenakalan ulah investor di Kabupaten Madina,Setelah gagal upayakan berbagai cara mengelakkan ancaman sanksi hukum pidana terhadap kejahatan merambah hutan bertopeng akta jual-beli tanah dengan surat rekayasa dan manipulasi sebagai dalih membuka ratusan Ha perkebunan Sawit tanpa izin, akhirnya cukong perkebunan liar di Kabupaten Madina si Octo Bermand Simanjuntak melarikan diri dan sembunyi menghindari tuntutan hukum yang akan memaksanya duduk jadi terdakwa di pengadilan. Polisi hingga kini masih sibuk melakukan pencarian.

Awal kasus perambahan hutan berlanjut membuka perkebunan liar di Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) bermula sekitar Tahun 1997 sa’at oknum Ir. Octo Bermand Simanjuntak bersekongkol dengan Camat MBG alm. Zulkifli Nasution dan mantan Kades Sikapas, Satri Harahap bersama merekayasa pembuatan sejumlah akta tanah dengan obyeknya 150 Ha kawasan hutan negara berstatus areal HPH Pt. Teluk Nauli.

Cukong Octo B. Simanjuntak pada Tahun 1998 sa’at lahan tsb masih berstatus kawasan hutan negara, telah membuka 150 Ha perkebunan Sawit yang setelah era reformasi secara diam-diam terus memperluas areal perkebunan liarnya sampai mencapai 500 Ha. Untuk memperluas areal perkebunan Sawit liar, Ir Octo Simanjuntak berkomplot dengan seorang direksi Pt. Sago Nauli, yaitu Bennydictus yang membangun kantor dan barak karyawan serta memasukkan alat berat excavator ke Sikapas.

Menyikapi tingkah cukong liar yang dinilai sok kebal hukum, sejak Tahun 2007 Bupati Madina coba lakukan pendekatan pembinaan namun hasilnya tetap nihil alias gagal. Oknum Octo Simanjuntak bersama Bennydictus selalu ingkar dengan pelbagai dalih dan kilah mengelakkan pelaksanaan setiap hasil rapat pertemuan dengan Pemkab Madina.

Belakangan terjadi upaya hukum terakhir dengan mengadukan kasus perkebunan liar tanpa izin melanggar UU No: 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan dengan Surat No: 522/1883/Hutbun/2008 tgl. 14 Agustus 2008 ke Polres Madina di Panyabungan (Pyb). Proses hukum pemanggilan dan pemeriksaan serta penyidikan sesuai Laporan Pengaduan (LP) No: 124/IX/2009 tgl. 08 September 2009 dilakukan berlanjut pelimpahan berkas perkara atas-nama Tersangka Octo Simanjuntak bersama Bennydictus alias Benny ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pyb pada tgl. 14 Juli 2010.

Cukong Octo dan Benny kemudian coba peralat lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda proses hukum perlimpahan berkas perkara bersama para tersangka ke Kejari Pyb, dengan cara menggugat Surat Laporan Pengaduan Bupati Madina No:522/1883/Hutbun /2008 tgl . 14 Agustus 2008.

Surat laporan Bupati Madina ke Polres Madina tsb dianggap oleh cukong Octo dan Benny seolah suatu surat keputusan pejabat publik yang bisa dan layak untuk digugat untuk dibatalkan oleh PTUN Medan . Surat gugatan perdata didaftar ke PTUN Medan dengan No: 67/2010/PTUN-Mdn.

Taktik coba hindari ancaman hukum terhadap kejahatan perkebunan liar ternyata gagal total. Polres Madina dalam kewajibannya sesuai ketentuan KUHAP dan mau menyerahkan berkas perkara beserta para tersangka ke pihak Kejari Pyb, kesulitan menemukan cukong Octo dan Benny yang belakangan ketahuan telah melarikan diri dari Kabupaten Madina.

Polres Madina lalu menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No: DPO/718/XI/2010/Reskrim tgl. 09 November 2010, sesuai Surat Kapolres No: R/4148/XI/2010. Akhirnya persidangan perkara kejahatan perkebunan liar tsb di Pengadilan Negeri Pyb ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, sementara cukong Octo dan benny masih terus dicari Sat Reskrim Polres Madina untuk ditangkap dan diserahkan ke Kejari Madina.

Yang masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Sikapas adalah nasib masa depan dari perkebunan liar seluas 500 Ha yang ditinggal lari oleh cukong Octo dan Benny. Apakah akan disita negara demi hukum sebagai Barang Bukti kejahatan atau bagaimana masih belum jelas.

Tantangan Bagi Penegak Hukum

Namun kecurigaan masyarakat terkesan menantang institusi penegak hukum terdengar dari komentar beberapa aktifis lingkungan. “Jika instansi penegak hukum serius, coba saja periksa di lokasi perkebunan liar di Sikapas tsb, tanya para buruh karyawan yang masih terus bekerja di perkebunan liar milik Octo dan Benny siapa yang terus memerintah, mengatur, mengawasi dan membayar gaji mereka? Apa oknum yang membayar gaji puluhan karyawan di perkebunan liar tsb punya surat milik kebun atau punya surat kuasa dari entah siapa? Orangnya lari kabur dari Madina, kok perkebunannya masih terus kerja dan panen? Siapa dan dasar hukum apa pihak lain mengelola perkebunan liar tsb? Ini tantangan bagi instansi penegak hukum”, ketus para aktifis lingkungan tsb. (andalas/BHI)
Sumber : Starberita

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indra Muda Unggul di Pilkades Panyabungan Jae Kalahkan Petahana

    Indra Muda Unggul di Pilkades Panyabungan Jae Kalahkan Petahana

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Panyabungan Jae, Mandailing Natal ( Madina ) berlangsung damai, aman dan kondusif. Indra Muda atau lebih akrab disapa Ucok Kolombus terpilih sebagai pemenang. Senin (21/8/2023). Pantauan media ini dilokasi. Dari hasil perhitungan suara yang berlangsung di kantor Kepala Desa Panyabungan Jae, Indra Muda menang unggul […]

  • SKPD Pemkab Madina Dirampingkan Jadi 12

    SKPD Pemkab Madina Dirampingkan Jadi 12

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Reformasi birokrasi terus digulirkan Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara. Rancangan peraturan daerah (Rapnerda) tentang penciutan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama rancangan peraturan tentang retribusi daerah diajukan pada rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (11/11/2010). Jumlah dinas daerah yang selama ini 18 unit akan dikurangi menjadi 12 unit saja dengan cara […]

  • Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan Butuh Sulusi Tuntas

    Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan Butuh Sulusi Tuntas

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Rahma Ibu Peduli Generasi Setiap bulan November digelar peringatan kampanye 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau yang disingkat 16HKtP, yakni mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember. Kampanye di Indonesia pun sudah berlangsung sejak 2001, namun nyatanya, kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, bahkan ketika UU TPKS sudah disahkan baru-baru ini. Maraknya kekerasan […]

  • 18 Mahasiswa RI Ditangkap di Kairo

    18 Mahasiswa RI Ditangkap di Kairo

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KAIRO – Situasi tak menentu di Mesir berimbas ke warga negara Indonesia di negeri tersebut. Seorang mahasiswa melaporkan adanya tindakan kasar yang dilakukan aparat miiter Mesir, mulai dari aksi penodongan pistol hingga penangkapan. “Kemarin seorang teman dekatku asal Garut bernama Syaiful di todong pistol pihak militer dan diturunkan paksa dari taksi. Ia diinterogasi di bawah […]

  • Polsek Panyabungan Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

    Polsek Panyabungan Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polisi Sektor (Polsek)  Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap 12 pelaku kejahatan dalam beberapa terakhir. Mereka ditangkap di berbagai tempat. Kapolsek Panyabungan, AKP Topan HT, Selasa (27/1) menyatakan masing-masing yang ditangkap berbeda tindak kejahatannya, mulai curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kenderaan bermotor) dan curat (pencurian dengan pemberatan) serta […]

  • 17 Puskesmas Terima Komputer

    17 Puskesmas Terima Komputer

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (MO) – Sebanyak 17 Puskesmas dari 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima 1 unit komputer untuk masing-masing Puskesmas. Bantuan ini merupakan proyek Niece sebagai tanda ucapan terimakasih berakhirnya kerja sama Pemkab Madina melalui dinas kesehatan dengan program kesehatan dunia itu. Penyerahan berlangsung di aula kantor Dinas Kesehatan Madina di komplek […]

expand_less