Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan Butuh Sulusi Tuntas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Rahma
Ibu Peduli Generasi

Setiap bulan November digelar peringatan kampanye 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau yang disingkat 16HKtP, yakni mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember. Kampanye di Indonesia pun sudah berlangsung sejak 2001, namun nyatanya, kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, bahkan ketika UU TPKS sudah disahkan baru-baru ini.

Maraknya kekerasan terhadap perempuan menunjukkan adanya kegagalan sistematik yang harus kita berantas. Kita harus membuka nalar berfikir yang cemerlang untuk mendeteksi dan menyelesaikannya.

Sistem sekular yang memengaruhi negara ini ternyata gagal dalam melindungi perempuan. Sistem ini menciptakan relasi yang salah antara laki-laki dan perempuan sebagai cerminan sistem kehidupan yang berlaku di masyarakat saat ini.

Sekulerisme kapitalisme menjanjikan kebebasan berperilaku antara laki-laki dan perempuan. Pandangan laki-laki lebih kuat dan berkuasa dari perempuan ini memicu munculnya kekerasan terhadap perempuan. Selain itu lemahnya visi pada kehidupan akhirat membuat mereka bebas melakukan apa saja yang diinginkan tanpa peduli pahala dan dosa, halal ataupun haram. Bagaimana tidak, hari ini kekerasan marak terjadi, padahal kampanye sudah dilakukan, undang-undang sudah disahkan, ini semua akibat pandangan manusia terhadap agama harus dipisahkan dari kehidupan. Padahal kita tahu agama adalah tonggak atau benteng pertahanan dalam diri, masyarakat dan negara.

Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan. Solusi tuntas persoalan ini bukan hanya kampanye dan perjuangan jika tetap membiarkan tegaknya sistem kehidupan yang salah.

Solusi kekerasan terhadap perempuan hanya dapat diwujudkan dengan mengubah cara pandang yang salah dengan kehidupan. Yaitu cara pandang yang shahih adalah cara pandang berdasarkan Islam sebagai asas dan dunia adalah tempat beramal yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Karena itu hanya Islam yang memandang kedudukan perempuan itu mulia dan kehormatannya yang harus dijaga.

Penerapan hukum yang salah akan melahirkan berjuta masalah. Mengikuti sistem sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan adalah akar masalahnya. Sudah saatnya kembali ke sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta beserta isinya dengan cara memahamkannya dari akar hingga ke daun kepada seluruh umat manusia.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkominfo: 3.059 Data Tentang Indonesia di Wikileaks

    Menkominfo: 3.059 Data Tentang Indonesia di Wikileaks

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan bahwa ada sekitar 3.059 data tentang Indonesia yang dipublikasikan bersama dokumen Amerika Serikat di situs web WikiLeaks. “Ada 3.059 data tentang Indonesia dalam Wikileaks dan saya ditugaskan Menkopolhukam untuk memonitoring hal itu,” kata Tifatul Sembiring usai menghadiri HUT ke-73 Perum ANTARA di Jakarta, Senin. Menurut […]

  • Jumlah Penerima Raskin Untuk Madina Tak Berubah

    Jumlah Penerima Raskin Untuk Madina Tak Berubah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah keluarga miskin yang mendapat beras miskin (raskin) di Mandailing Natal (Madina) tahun tidak ada perubahan dengan tahun 2013. Tetap sebanyak 29.856 kepala keluarga. Data itu berdasarkan SK Bupati Madina Nomor:511.1/191/K/2014 tahun 2014 yang dilansir Pemkab Madina, Rabu (5/3/2014). “Jika kita lihat dari pagu raskin yang akan disalurkan dalam waktu dekat, […]

  • Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ZURICH – Komite Disiplin FIFA menyatakan enam orang perangkat pertandingan bersalah atas tindakan korupsi dan melarang mereka terlibat dalam kegiatan sepak bola di level nasional dan internasional seumur hidup. Keenam orang itu adalah Sinisa Zrnic (Bosnia-Herzegovina), Kenan Bajramovic, Rizah Ridalovic , Kolos Lengyel (Hongaria), Janos Csak, dan Krisztian Selmeczi. Mereka dinyatakan melakukan korupsi pasif, memengaruhi […]

  • Saipullah-Atika Prioritaskan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan

    Saipullah-Atika Prioritaskan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) berkomitmen melanjutkan keberhasilan Pemkab Madina dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan ini menjadi program prioritas seperti tertuang dalam poin […]

  • Penemuan Mayat di Sungai Aek Pohon Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

    Penemuan Mayat di Sungai Aek Pohon Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Sadis, Evi ( 19 ) warga desa Sido Jadi Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina )  yang ditemukan jasadnya mengambang di sungai aliran pintu air atau aek pohon di desa salam bue ternyata dibunuh pacarnya sendiri. Polisi dari Satuan Reskrim Polres Madina dan Polsek Panyabungan pun Senin 29/4/2024 […]

  • KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada

    KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan ( Mandailing Online ) Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sumatera Utara, DR. Mirza Nasution dalam ulasannya menyatakan pernyataan KPU Madina terkait rekomendasi Bawaslu Madina terkesan tak sesuai hukum. Dengan membuka ruang kepada Pasangan Calon Saifullah Nasution – Atika Azmi Utammi untuk melengkapi berkas-berkas yang menjadi kekurangan sesuai dengan rekomendasi itu. Dirinya menilai secara […]

expand_less