Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan Butuh Sulusi Tuntas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Rahma
Ibu Peduli Generasi

Setiap bulan November digelar peringatan kampanye 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau yang disingkat 16HKtP, yakni mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember. Kampanye di Indonesia pun sudah berlangsung sejak 2001, namun nyatanya, kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, bahkan ketika UU TPKS sudah disahkan baru-baru ini.

Maraknya kekerasan terhadap perempuan menunjukkan adanya kegagalan sistematik yang harus kita berantas. Kita harus membuka nalar berfikir yang cemerlang untuk mendeteksi dan menyelesaikannya.

Sistem sekular yang memengaruhi negara ini ternyata gagal dalam melindungi perempuan. Sistem ini menciptakan relasi yang salah antara laki-laki dan perempuan sebagai cerminan sistem kehidupan yang berlaku di masyarakat saat ini.

Sekulerisme kapitalisme menjanjikan kebebasan berperilaku antara laki-laki dan perempuan. Pandangan laki-laki lebih kuat dan berkuasa dari perempuan ini memicu munculnya kekerasan terhadap perempuan. Selain itu lemahnya visi pada kehidupan akhirat membuat mereka bebas melakukan apa saja yang diinginkan tanpa peduli pahala dan dosa, halal ataupun haram. Bagaimana tidak, hari ini kekerasan marak terjadi, padahal kampanye sudah dilakukan, undang-undang sudah disahkan, ini semua akibat pandangan manusia terhadap agama harus dipisahkan dari kehidupan. Padahal kita tahu agama adalah tonggak atau benteng pertahanan dalam diri, masyarakat dan negara.

Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan. Solusi tuntas persoalan ini bukan hanya kampanye dan perjuangan jika tetap membiarkan tegaknya sistem kehidupan yang salah.

Solusi kekerasan terhadap perempuan hanya dapat diwujudkan dengan mengubah cara pandang yang salah dengan kehidupan. Yaitu cara pandang yang shahih adalah cara pandang berdasarkan Islam sebagai asas dan dunia adalah tempat beramal yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Karena itu hanya Islam yang memandang kedudukan perempuan itu mulia dan kehormatannya yang harus dijaga.

Penerapan hukum yang salah akan melahirkan berjuta masalah. Mengikuti sistem sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan adalah akar masalahnya. Sudah saatnya kembali ke sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta beserta isinya dengan cara memahamkannya dari akar hingga ke daun kepada seluruh umat manusia.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SM Mulai Kontruksi Selambatnya Tahun 2013

    PT SM Mulai Kontruksi Selambatnya Tahun 2013

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)- Perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining akan memulai masa kontruksi atau pembangunan sarana dan prasarana selambatnya pada bulan November tahun 2013. Sedangkan untuk saat ini PT SM berada pada masa study kelayakan untuk proyek Sihayo-Sambung setelah melewati masa eksplorasi di tahun 2011 lalu. Goverment and Media relations Superintendent, Nurul Fazrie saat dikonfirmasi MO, […]

  • Harga Cabai Merah di Tanjungbalai dan Panyabungan Naik

    Harga Cabai Merah di Tanjungbalai dan Panyabungan Naik

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Harga cabai merah dalam beberapa hari terakhir ini yang diperdagangkan di Kota Tanjungbalai dan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kenaikan. Di Tanjungbalai misalnya, harga cabai merah lokal kini seharga Rp12.000 per kg dari sebelumnya Rp10.000 per kg, sementara cabai merah keriting diperdagangkan seharga Rp18.000 per kg dari sebelumnya Rp14.000 per kg. Sedangkan di Kota […]

  • Syamsul tak Kunjung Disidang, KPK Didemo

    Syamsul tak Kunjung Disidang, KPK Didemo

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Ternyata ada yang tidak sabar ingin segera melihat Gubernur Sumut Syamsul Arifin duduk di kursi terdakwa di pengadilan tipikor. Kemarin (14/2), sekitar 50-an massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Gemaki), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Massa yang dipimpin Aji ini mendesak agar tim […]

  • SelainTemuan BPK RI, Jaksa Juga Temukan Dugaan Kerugian Negara di Pasanggrahan Kota Nopan

    SelainTemuan BPK RI, Jaksa Juga Temukan Dugaan Kerugian Negara di Pasanggrahan Kota Nopan

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Selain temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Sumatera Utara ( BPK RI ) Sumut senilai Rp.96.743.134.53, ternyata Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) juga menemukan dugaan kerugian negara di proyek konservasi pembangunan pasanggrahan Kota Nopan. Temuan kejaksaan lewat tim ahli yang di turunkan menghitung potensi kerugian itu justru lebih pantastis […]

  • Disdik se-Sumut Sepakati Tunda Belajar Tatap Muka

    Disdik se-Sumut Sepakati Tunda Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara menyepakati ditundanya pembukaan belajar secara tatap muka di sekolah pada semua tingkatan di seluruh kabupaten/kota di Sumut hingga Maret. Kesepakatan itu diambil menyusul masih tingginya tren pertambahan kasus yang positif terpapar covid-19 di Sumut dalam sejak awal tahun 2021 yang bahkan terjadi hingga saat ini. Dan […]

  • Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

    Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sihar Nasution melalui Yanjahuddin sebagai  Kabid Sarana Prasarana menjelaskan,   kriteria seorang petani untuk mendapatkan jenis pupuk bersubsidi itu wajib tergabung dalam kelompok tani. ” petani harus terdaftar sebagai kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) Kementerian Pertanian. Dan kebutuhan […]

expand_less