Jumat, 1 Mei 2026
light_mode

FPI Minta Walikota Larang Ahmadiyah Beraktifitas di Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara meminta Walikota Medan melarang Ahmadiyah melakukan aktifitasnya di Kota Medan, dengan mengeluarkan surat keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain.

“Kami meminta agar Pemko Medan melarang aktifitas Ahmadiyah dengan membuat suatu keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain yaitu Jawa Timur dan daerah lainnya,” pinta Sekretaris FPI Sumut M Iqbal AW pada saat melakukan audiensi dengan Walikota Medan Rahudman Harahap di Rumah Dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (10/03/2011).

Dikatakannya, pembubaran Ahmadiyah karena mereka sudah menyimpang dari ajaran agama Islam. Mereka mengaku Islam tapi dalam ajarannya mereka mengakui setelah Nabi Muhammad ada lagi nabi lagi yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Kemudian setelah kitab suci Al-Qur’an mereka juga punya kitab Tazkiroh.

Menurutnya, banyak lagi hal lain yang menyimpang didalam Ahmadiyah. Untuk itulah ajaran Ahmadiyah tidak bisa dibiarkan, karena ini menyesatkan dan dampaknya sangat berbahaya bagi akidah umat Islam.

Selain itu, dia juga menginginkan agar Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan penertiban babi melibatkan FPI.

“Kami minta agar Pak Wali melibatkan FPI didalam melakukan eksiskusi penertiban hewan berkaki empat,” harap Iqbal.

Sementara Walikota Medan Rahudman Harahap mengatakan, eksekusi penertiban hewan kaki empat saat ini sedang berlangsung. Namun untuk melibatkan masyarakat dalam penertiban tidak bisa dilakukan karena ini merupakan wewenang pemerintah serta dinas terkait. Dia juga menilai bukan masalah penertibannya, tapi memang wilayah Kota Medan tidak boleh beternak hewan berkaki empat.

Mengenai keberadaan Ahmadiayah di Kota Medan, sedang dilakukan pembahasan. Saat ini sedang dilakukan pembahasan mengenai Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, selain itu juga membahas berbagai keputusan, baik yang dikeluarkan oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Hari ini Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mengadakan muzakaroh untuk membahas tentang SKB Tiga Menteri, juga membahas berbagai keputusan yang dikeluarakan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia dan Pemko Medan menyikapinya dan ini dimulai dengan muzakaroh, agar nantinya semua keputasan yang diambil didukung oleh masyarakat terutama ormas Islam,” ujar Rahudman. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian HPN 2026 Banten, Bupati Serang Gelar Gala Dinner Bersama SMSI 

    Rangkaian HPN 2026 Banten, Bupati Serang Gelar Gala Dinner Bersama SMSI 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SERANG ( Mandailing Online ): Bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Serang Provinsi Banten. Bupati Serang, Hj Ratu Rachmatuzakiyah, S. Pd, MM diwakili sekda, Zaldi Dhuhana menjamu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) makan malam bersama (Gala Dinner). Gala dinner yang dilaksanakan sekira pukul 19.00 wib ini dihadiri ketua umum SMSI, Firdaus, pengurus pusat dan seluruh […]

  • BPJS Bikin Panik Lagi

    BPJS Bikin Panik Lagi

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Devita Deandra Pemerhati Kebijakan, tinggal di Balikpapan Dilansir dari kompas.com (12/12/21), pemerintah berencana melakukan transisi kelas rawat inap (KRI) JKN yang dibagi dalam dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B. Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, […]

  • APBD 2013 Belum Merangsang Agribisnsi

    APBD 2013 Belum Merangsang Agribisnsi

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wawancara dengan: Dia Ulhaq Nasution, Sekretaris HIPMI Madina Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mandailing Natal tahun 2013 oleh banyak pihak belum menyentuh pengembangan sektor swasta, terutama agribisnis. Pagu-pagu dana belanja terlihat lebih menajam ke program pendidikan gratis dan kesehatan gratis, infrastruktur dan lainnya. Lalu, bagimana sebenarnya gambaran agribisnis ini dan implikasinya terhadap pembangunan daerah […]

  • KPU Madina Tak Terima Berkas Pasangan Ali Mutiara-Safron

    KPU Madina Tak Terima Berkas Pasangan Ali Mutiara-Safron

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) tidak menerima pendaftaran pasangan calon bupati/wakil bupati Madina dari gabungan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kedua partai ini mengusung nama Ir. Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron,S.Psi yang datang mendaftarkan diri ke KPU Madina, Selasa (28/7). Demikian […]

  • Tak Punya Uang 300 Ribu Biaya Melahirkan, RSU Panyabungan Tahan Ibu dan Bayinya

    Tak Punya Uang 300 Ribu Biaya Melahirkan, RSU Panyabungan Tahan Ibu dan Bayinya

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat tidak mampu membayar biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya berasal dari keluarga miskin ditahan pihak Rumah Sakit Umum RSU Panyabungan. Hingga Kamis sore (18/2) Rodiah dan bayi laki-lakinya masih tertahan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sejak melahirkan 3 hari lalu. Dia dan Aswir suaminya warga Kelurahan Panyabungan […]

  • AS Laporkan Dugaan Kampanye di Kantor Bawaslu Madina

    AS Laporkan Dugaan Kampanye di Kantor Bawaslu Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – AS (25 tahun), warga Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pilkada di fasilitas negara, yaitu Kantor Bawaslu Madina. Dia menyampaikan laporan ke kantor Bawaslu Madina, Senin (18/11/2024). Laporan tersebut teregister dengan Nomor 011/PL/LP/Kab/02.17/XI/2024. Adapun dokumen yang turut dijadikan sebagai bukti adalah video postingan di […]

expand_less