Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode

Pengamat Hukum: Jaksa Jangan Langsung Percaya Surat Sakit Terpidana 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : Terkait belum di eksekusinya terpidana kasus pertambangan yang telah di putuskan Pengadilan Negeri Mandailing Natal ( Madina )  14 maret 2023 lalu atas nama Zulkifli alias Jaopuk oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan alasan kejaksaan menerima surat sakit dan diagnosa dokter terpidana, Pengamat Hukum Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Zakaria Rambe meminta agar Jaksa tidak hanya percaya pada surat keterangan sakit atas terpidana Ilegal Mining terpidanan Zulkifli.

“Jaksa jangan hanya percaya pada surat sakit terpidana saja. Jika sudah divonis maka harus segera dieksekusi, agar terpidana memiliki kekuatan hukum tetap. Karena dari awal terpidana sudah dinyatakan sakit, tapi mengapa hingga putusan terus dilanjutkan,” ucap Zakaria melalui WhatsApp, Senin (29/05/2023).

Selain itu, Zakaria juga berharap agar proses eksekusi ini segera dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Menurutnya jika permasalahan ini semakin dibiarkan maka akan berbias dan semakin banyak pelaku tambang ilegal yang merasa aman.

“Kalau terus dibiarkan, para pelaku tambang ilegal akan merasa kebal. Apalagi terpidana juga sudah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penambangan tanpa izin.

Zakaria juga mengatakan, hingga hari ini penegakan hukum tentang tambang ilegal di Madina masih sangat lemah. Sehingga dia menilai perlu ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

“Jaksa jangan main-main. Tambang ilegal ini sudah menjadi perhatian dari seluruh pihak, apalagi di Madina kita tahu banyak kasus-kasus tambang ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Raimor Barus yang dikonfirmasi mengaku sampai hari ini pihak nya masih betkordinasi dengan pihak keluarga terpidana Zulkifli.

” saya sudah koordinasi dengan keluarga atau pihak yang menjamin dukunya pada saat tahap di Kejaksaan dan PN, yang bersangkutan masih mengupayakan karena yang bersangkutan masih sakit ” jelas Kasipidum Kejari Madina.

Ketika di tanya apakah jaksa punya bukti kondisi terpidana Zulkifli pada Jaksa, Raimor Barus mengaku segera akan melakukan video call pada yang bersangkutan.

Seperti diketahui, lewat putusan PN Mandailing Natal nomor 210/ PID.SUS/2022/PNMDL, Zulkifli alias Jaopuk telah diponis majelis hakim PN Mandailing Natal 1 bulan 15 hari pada 14 maret 2023 lalu, alasan sakit membuat terpidana tak kunjung di eksekusi.

Ironisnya, terpidana sesuai pengakuan Kasipidum, tak pernah dilakukan penahana mulai dari Proses pemeriksaan di Polda sampai pada prosss Pengadilan. ( red )

 

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Harus Pikirkan Nasib Ribuan Honorer

    Pemkab Madina Harus Pikirkan Nasib Ribuan Honorer

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan, DPRD  Mandailing Natal menyambut positif langkah yang dilakukan Pemkab Madina yang akan memanggil dan memperkerjakan kembali tenaga honorer yang beberapa waktu lalu sudah dirumahkan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Madina Dodi Martua di Panyabungan, Ahad (15/01/2012) setelah melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian tenaga honorer. […]

  • Pemkab, Forkopimda, dan KPU Madina Rakor Pemilu Serentak

    Pemkab, Forkopimda, dan KPU Madina Rakor Pemilu Serentak

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) perkuat kelembagaan dengan menggelar sosialisasi dan coffee morning dengan Forkopimda Madina di Dapur Nenek, Desa Pidoli, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (18/10/2022). Bincang santai yang dipimpin Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief membahas perpindahan secara administrasi Desa Hutadangka dari […]

  • Nabil, Paskibraka Asal Madina Dapat Bantuan Pendidikan Dari PLN 

    Nabil, Paskibraka Asal Madina Dapat Bantuan Pendidikan Dari PLN 

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN ( Mandailing Online )- Nabil Arya Barata Lubis, Paskibra Nasional asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terima bantuan tabungan Pendidikan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Sidimpuan. Rabu (18/10/2023). Bantuan Pendidikan bagi anggota Paskibra tahun 2023 tersebut diberikan PLN UP3 Padang Sidimpuan secara simbolis dalam rangka menjelang hari ulang tahun PLN […]

  • Gerakan Anti Perbudakan di Mandailing

    Gerakan Anti Perbudakan di Mandailing

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Basyral Hamidi Harahap                                                                                                          […]

  • Arsidin: Pemerintah Jangan Beri Peluang PT Rendy Ulur Waktu

    Arsidin: Pemerintah Jangan Beri Peluang PT Rendy Ulur Waktu

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara meminta pemerintah untuk tidak memberi peluang kepada PT Rendy Permata Raya mengulur waktu dalam merealisasikan kebun plasma bagi warga Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Sumut. Hal itu disampaikan Arsidin menanggapi belum tercapainya kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat penerima […]

  • Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

    Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai pada 31 Oktober hingga 08 November 2016, maka para bakal calon harus mempersiapkan dokumen persyaratan. Berdasar Pasal 28 Ayat (2) Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, calon […]

expand_less