Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pemkab Madina Akan Lelang Sejumlah Aset

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online ):  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Madina melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, akan melaksanakan lelang atas Barang Milik Daerah dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet secara Open Budding.

Objek lelang tersebut dapat dilihat pada website: www.lelang.go.id dan www.madina.go.id.

Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023. Untuk jadwal pembukaan penawaran pada pukul 10.00 WIB waktu server, dan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB waktu server.

Sementara, untuk penetapan pemenang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.

Adapun ketentuan lelang yang harus diikuti dan diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;

2. Syarat atau cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan.

3. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang setelah pengumuman ini terbit di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Kecamatan Panyabungan pada jam kerja.

4. Objek lelang dijual apa adanya, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.

5. Setoran Uang Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2023 atau 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

6. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual/Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN dan/atau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

7. Bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah bea lelang sebesar 2% dari harga pembelian ditujukan ke Nomor VA pemenang lelang paling lambat tanggal 27 Juni 2023 atau 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara dan dibatalkan statusnya sebagai pemenang lelang.

9. Peserta lelang dapat mengambil Kutipan Risalah Lelang dan kuitansi di kantor KPKNL Padangsidimpuan dengan membawa bukti setor pelunasan, KTP (asli dan fotocopy), dan materai sebanyak 2 lembar.

10. Pemenang lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun KPKNL terhadap barang yang telah dibeli dan segala biaya yang timbul atau tunggakan kewajiban seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan lain-lain menjadi resiko dan tanggungjawab pembeli/pemenang lelang.

11. Pemenang lelang wajib mengambil barang paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dengan membawa Kutipan Risalah Lelang dan kuitansi. Jika sampai dengan tanggal tersebut barang tidak diambil maka segala resiko yang timbul terhadap barang dimaksud menjadi tanggungjawab pemenang lelang serta tidak akan menuntut Pejabat Penjual/Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam bentuk apapun.

12. Informasi lebih lanjut tentang objek lelang dan persyaratan lelang dapat menghubungi Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Payaloting Kecamatan Panyabungan, Nomor Kontak: 082166656799 (Erwin), 081263173678 (Faisal), 082361177440 (Khoirul), 082167922265 (Reyza) serta dapat menghubungi KPKNL Padangsidimpuan Nomor Kontak: 08116333933.

Plt Kepala Badan BPKAD Kabupaten Madina, Yas Adu Zakirin Nasution SH, MM didampingi Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap SE, MM, membenarkan tentang akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah.

“Iya benar, kita akan melaksanakan lelang. Untuk jadwal pelaksanaannya pada hari Selasa depan, tanggal 20 Juni 2023,” katanya saat dikonfirmasi. ( red )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dualisme kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal telah berakhir pasca putusan Mahkamah Agung. Itu dikatakan Ketua DPC PPP Mandailing Natal (Madina), Ahmad Rijal Lubis didampingi Sekretaris M. Ridwan Lubis kepada wartawan, kemarin. “Kami jelaskan, bahwa semua kisruh atau apapun namanya yang terjadi selama setahun ini sudah berakhir dan […]

  • Selain Guru juga Editor Film

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (Mandailing Online), Ali Fikri Pulungan (a.fickri). Lahir di desa Hutabangun tanggal 1 Pebruari 1977. Menamatkan sekolah di SD Muhammadiyah Hutabangun tahun 1989, SMP Negeri Siabu tahun 1992, SMA Negeri 2 Padangsidimpuan 1995. Menikah tahun 2005 dan dikaruania 3 orang anak.Selain seorang pendidik juga editor di Tympanum Novem Films. Ia menjadi tenaga pendidik sejak 1997 […]

  • Golkar Belum Niat Ganti Syamsul

    Golkar Belum Niat Ganti Syamsul

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) belum berniat mengganti Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golongan Karya Sumatera Utara (DPD I Partai Golkar Sumut) Syamsul Arifin. Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie usai membuka Rakerda II Partai Golkar Sumut di Hotel Polonia, Medan, Sabtu (27/11/2010). Rakerda akan […]

  • Polres Madina titip 9 pengeroyok ke Poldasu

    Polres Madina titip 9 pengeroyok ke Poldasu

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Polres Madina) mengirimkan Sembilan orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan Ade (40) warga Desa Maga Lombang Kecamatan Lembah Sorik Marapi untuk dititipkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), kemarin. Kapolres Madina AKBP Bony Johanes Sirait Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna, membenarkan sembilan orang dari sebelas tersangka pengeroyokan yang […]

  • Siswi SMP Prostitusi Ini Juga Jual Kakak Kandungnya

    Siswi SMP Prostitusi Ini Juga Jual Kakak Kandungnya

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SURABAYA – NA (15), siswi SMP di Surabaya yang berprofesi sebagai mucikari ternyata tidak hanya menjual rekannya sendiri sesama siswi SMP kepada lelaki hidung belang. Dia juga menjual kakak kandungnya sendiri yang usianya tidak beda jauh dengannya. Kakak kandung tersangka ternyata juga ditangkap bersama dua korban lainnya di sebuah hotel di Jalan Darmokali Surabaya, pekan […]

  • Terkait Laporan Tim Paslon 1, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu

    Terkait Laporan Tim Paslon 1, KPU Siap Laksanakan Apapun Keputusan Bawaslu

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) siap melaksanakan apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Hal ini dikarenakan keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah mutlak dan harus dilaksanakan oleh KPU. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Madina, M. Ikhsan Matondang melalui telepon, Jum’at (15/11/2024). Pernyataan Ikhsan ini disampaikan menanggapi […]

expand_less