Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

AN ketua Kelompok Tani tersangka kasus korupsi Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun anggaran 2021 saat ditahan Kejaksaan Negeri Madina Rabu 17/12/2025 ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online ): Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2021 yang ditangai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bertambah. Sesuai alat bukti yang kuat, jaksa menetapkan Ketua Kelompok Tani penerima dana di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis berinisial AN sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka dibarengi dengan penahana oleh jaksa Rabu 17/11/2025. Total tersangka dalam kasus ini sendiri menjadi 3 orang yang sebelumnya  penetapan tersangka terhadap 2 ASN yakni FL selaku Mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, dan MW selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun pada Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal pada 03 Desember 2025 lewat.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A Tarigan melalui Kepala Seksi intelijen Jupri Wandy Banjarnahor dalam konprensi pers mengatakan, penyidik Pidsus Kejari Madina secara resmi menetapkan AN, selaku Ketua Kelompok Tani SY Tahun 2021 di Desa Tabuyung sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini kata Jufri dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus memperoleh barang bukti dan alat bukti yang cukup, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada tahun anggaran 2021 itu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kata Jufri, AN telah dipanggil secara patut dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta pemeriksaan kesehatan, tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhitung sejak 17 Desember 2025 selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Dalam perkara ini jelasnya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jupri menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas.

Diketahui, perkara bermula pada Tahun Anggaran 2021, di mana Kelompok Tani SY yang diketuai oleh AN menerima bantuan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan pagu anggaran sebesar Rp1.996.722.000 untuk pengerjaan lahan seluas 66,83 hektar.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan diduga telah diranjang permufakatan jahat sejak awal dan Akibatnya, tujuan program peremajaan kelapa sawit tidak tercapai dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli seperti diberitakan sebelumnya, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp. 488.467.500, yang berasal dari penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit.( Napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

    DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) dapat mengusulkan pemberhentian secara permanen Hidayat Batubara dari jabatannya sebagai bupati non aktif menyusul vonis penjara 5,5 tahun kepada Hidayat oleh Pengadilan Negeri Medan. Jika menunggu sampai putusan perkara Hidayat Batubara inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka Dahlan Hasan Nasution akan menjabat sebagai Pelaksanan tugs (Plt) bupati […]

  • Wow!!! Bibir Obama Dapat 12 Jahitan Setelah Disikut

    Wow!!! Bibir Obama Dapat 12 Jahitan Setelah Disikut

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    WASHINGTON – President Barack Obama mendapat 12 jahitan di bibir saat bermain bola basket. Demikian keterangan yang dilansir Gedung Putih dan dikutip ESPN, Sabtu (27/11/2010). Juru Bicara Gedung Putih Robert Gibbs mengatakan, Rey Decerega yang bekerja di Institut Kaukus Kongresional Hispanik, secara tak sengaja menyikut sang presiden dalam pertandingan tersebut. Sang presiden mendapat jahitan di […]

  • Kota Padang Kekurangan Tenaga Kesehatan

    Kota Padang Kekurangan Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG : Pelayanan kesehatan di Kota Padang Provinsi Sumatra Barat dihadapkan masalah kurangnya tenaga kesehatan, baik dokter, paramedis dan petugas administrasi, kata Walikota Padang, Fauzi Bahar. Hingga akhir 2010, pelayanan kesehatan di Padang masih kekurangan 14 orang dokter, dari kebutuhan 80 orang baru tersedia 66 orang dokter, kata Fauzi Bahar dalam laporan pertanggungjawaban Walikota 2010 […]

  • Tetapkan Tahapan Pemilukada Ulang!

    Tetapkan Tahapan Pemilukada Ulang!

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Badan Otonom (Banom) Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yakni GP Ansor mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Madina agar segera menetapkan tahapan-tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ulang. Hal ini mengingat dana untuk pelaksanaan pemilukada ulang Madina telah ditetapkan oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, yakni sebesar Rp12,2 miliar. […]

  • Perampok Bersenpi di Medan Muncul Lagi

    Perampok Bersenpi di Medan Muncul Lagi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Kawanan perampok bersenjata api menyatroni sebuah rumah mewah di Komplek Perumahan Permata Hijau yang terletak di belakang Hotel Emerald Garden, Jl. Yos Sudarso, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 5 Desember 2010. Akibat peristiwa ini, pemilik rumah mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kawanan perampok yang berjumlah empat orang memasuki rumah milik Edi Salim […]

  • Akhirnya Pejabat Dinas PMD Madina Dilantik

    Akhirnya Pejabat Dinas PMD Madina Dilantik

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gozali Pulungan,SH.MM dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal, Jum’at (21/4/2017). Dia menggantikan pejabat lama, Sayuti Lubis. Pelantikan Gozali ini bersama dengan 366 pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Pemkab Madina oleh Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution di Taman Raja Batu, Panyabungan. Jabatan Sekretraris ini […]

expand_less