Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

AN ketua Kelompok Tani tersangka kasus korupsi Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun anggaran 2021 saat ditahan Kejaksaan Negeri Madina Rabu 17/12/2025 ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online ): Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2021 yang ditangai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bertambah. Sesuai alat bukti yang kuat, jaksa menetapkan Ketua Kelompok Tani penerima dana di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis berinisial AN sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka dibarengi dengan penahana oleh jaksa Rabu 17/11/2025. Total tersangka dalam kasus ini sendiri menjadi 3 orang yang sebelumnya  penetapan tersangka terhadap 2 ASN yakni FL selaku Mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, dan MW selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun pada Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal pada 03 Desember 2025 lewat.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A Tarigan melalui Kepala Seksi intelijen Jupri Wandy Banjarnahor dalam konprensi pers mengatakan, penyidik Pidsus Kejari Madina secara resmi menetapkan AN, selaku Ketua Kelompok Tani SY Tahun 2021 di Desa Tabuyung sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini kata Jufri dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus memperoleh barang bukti dan alat bukti yang cukup, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada tahun anggaran 2021 itu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kata Jufri, AN telah dipanggil secara patut dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta pemeriksaan kesehatan, tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhitung sejak 17 Desember 2025 selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Dalam perkara ini jelasnya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jupri menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas.

Diketahui, perkara bermula pada Tahun Anggaran 2021, di mana Kelompok Tani SY yang diketuai oleh AN menerima bantuan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan pagu anggaran sebesar Rp1.996.722.000 untuk pengerjaan lahan seluas 66,83 hektar.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan diduga telah diranjang permufakatan jahat sejak awal dan Akibatnya, tujuan program peremajaan kelapa sawit tidak tercapai dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli seperti diberitakan sebelumnya, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp. 488.467.500, yang berasal dari penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit.( Napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    Mantan Kepala Kemenag Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut, Iwan Zulhami (IZ) dan Zainal Arifin (ZA), mantan Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal. Penahanan keduanya dilakukan Selasa (23/2/2021) petang, dalam kasus dugaan suap jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut). Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar […]

  • Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Askolani Nasution Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 tahun 2015 Tentang “Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa” menetapkan bahwa Musyawarah Desa merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan Dana Desa. Tragisnya, Musyawarah Desa acapkali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita. Substansinya diabaikan. Bahkan item-item yang […]

  • Luas Perkebunan Terbakar di Madina Mencapi 935 Ha

    Luas Perkebunan Terbakar di Madina Mencapi 935 Ha

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebakaran areal perkebunan di Mandailing Natal (Madina) cukup luas penyebab langit Madina dilanda asap. Berdasar data dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, areal perkebunan yang terbakar meliputi areal PT. DIS dengan luas kebakaran 15 hektar. PT. MAL dengan luas kebakaran 800 hektar. PT. Rendi dengan luas kebakaran 20 hektar. […]

  • Bupati Madina: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menambah Penghasilan Keluarga

    Bupati Madina: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menambah Penghasilan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PIDOLI DOLOK (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan tidur untuk menambah penghasilan keluarga. Hal itu disampaikan Bupati saat mengikuti panen perdana tanaman jagung milik kelompok tani Serangkai di Pidoli Dolok, Panyabungan, Rabu (19/1). “Manfaatkan lahan yang kosong untuk menambah penghasilan rumah tangga,” katanya. Bupati […]

  • Jalankan Fungsi Pengawasan, Kejari Madina Pastikan Proyek Dinas PUPR Dilaksanakan

    Jalankan Fungsi Pengawasan, Kejari Madina Pastikan Proyek Dinas PUPR Dilaksanakan

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Jalankan fungsi pengawasan, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) didampingi Kepala Dinas PUPR Elpiyanti Harahap lekukan pengawasan proyek Dinas PUPR tahun 2023 khusus bidang Jalan dan Jembatan. Selasa 21/11/2023. Ada 4 Kecamatan yang dilakukan pengawasan oleh tim Kejaksaan, kesemuaan bidang jalan dan jembatan. Selain melakukan pengukuran terhadap proyek yang […]

  • Atika Promosikan Sejumlah Produk Madina di Road To Akordia

    Atika Promosikan Sejumlah Produk Madina di Road To Akordia

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) memanfaatkan ajang Road To Akordia mempromosikan banyak produk industri Madina, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/11/2022). Perhelatan itu dihadiri para kepala daerah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu serta masyarakat luas. Produk-produk yang diproduksi para penggiat industri di Madina […]

expand_less