Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • print Cetak

AN ketua Kelompok Tani tersangka kasus korupsi Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun anggaran 2021 saat ditahan Kejaksaan Negeri Madina Rabu 17/12/2025 ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online ): Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2021 yang ditangai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bertambah. Sesuai alat bukti yang kuat, jaksa menetapkan Ketua Kelompok Tani penerima dana di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis berinisial AN sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka dibarengi dengan penahana oleh jaksa Rabu 17/11/2025. Total tersangka dalam kasus ini sendiri menjadi 3 orang yang sebelumnya  penetapan tersangka terhadap 2 ASN yakni FL selaku Mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, dan MW selaku Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun pada Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal pada 03 Desember 2025 lewat.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A Tarigan melalui Kepala Seksi intelijen Jupri Wandy Banjarnahor dalam konprensi pers mengatakan, penyidik Pidsus Kejari Madina secara resmi menetapkan AN, selaku Ketua Kelompok Tani SY Tahun 2021 di Desa Tabuyung sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini kata Jufri dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus memperoleh barang bukti dan alat bukti yang cukup, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit pada tahun anggaran 2021 itu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kata Jufri, AN telah dipanggil secara patut dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta pemeriksaan kesehatan, tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhitung sejak 17 Desember 2025 selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Dalam perkara ini jelasnya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jupri menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas.

Diketahui, perkara bermula pada Tahun Anggaran 2021, di mana Kelompok Tani SY yang diketuai oleh AN menerima bantuan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan pagu anggaran sebesar Rp1.996.722.000 untuk pengerjaan lahan seluas 66,83 hektar.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan diduga telah diranjang permufakatan jahat sejak awal dan Akibatnya, tujuan program peremajaan kelapa sawit tidak tercapai dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli seperti diberitakan sebelumnya, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp. 488.467.500, yang berasal dari penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit.( Napi )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Rumah Sakitnya kumuh, kotor tak terawat, Pegawai tidak disiplin warga pantai barat Mandailing Natal ( Madina) menilai keberadaan RSU Husni Thamrin di Kecamatan Natal layaknya Puskesmas tidak pantas jadi Badan Layanan Umum ( BLU) kalau kualitas pegawai nya tidak disiplin. Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat pantai barat Ali Napiah pada […]

  • Dahlan Hasan, Pembangunan Madina dan Sinergitas Pusat Daerah (bagian 2)

    Dahlan Hasan, Pembangunan Madina dan Sinergitas Pusat Daerah (bagian 2)

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara   Otonomi Daerah menuntut setiap kepala daerah untuk lebih visioner dan gesit serta inovatif dalam menggenjot laju pembangunan daerah. Di sisi lain, memajukan sektor-sektor penting di daerah serta upaya memakmurkan penduduk bukan perkara mudah. Itu membutuhkan kemauan luar biasa dari pemimpin suatu daerah. Dan, semua orang pasti satu pemahaman bahwa […]

  • Gemar Madina Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Disporabudpar Madina

    Gemar Madina Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Disporabudpar Madina

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Revolusioner Mandailing Natal (Gemar Madina) berunjukrasa di gedung DPRD Madina, Senin, (28/3). Mereka mendesak dilakukan pengusutan dugan korupsi di Dinas Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Madina dalam sejumlah proyek tahun 2015. Ada yang tak lazim di aksi ini, sejumlah pengunjukrasa tidak memakai kemeja saat […]

  • Belum Ada Bahasa Daerah Sumut Punah

    Belum Ada Bahasa Daerah Sumut Punah

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN,-Staf peneliti Balai Bahasa Medan Anharuddin Hutasuhut mengatakan, hingga kini belum ada bahasa ibu atau yang lebih dikenal dengan bahasa daerah di wilayah Sumatera Utara yang punah. “Jangankan punah, yang terancam punah saja belum ada. Ini tidak terlepas dari konsistennya masyarakat di Sumut menjaga nilai-nilai budaya leluhurnya, karena kalau bukan kita siapa lagi yang harus […]

  • DCS Dapil 5 PPP Madina

    DCS Dapil 5 PPP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari PPP Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

  • Presiden SBY: Politisi Aceh jangan korbankan rakyat

    Presiden SBY: Politisi Aceh jangan korbankan rakyat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyoroti gangguan keamanan di Aceh yang disebabkan oleh persaingan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Presiden SBY menegaskan kepada para kontestan Pemilukada di Aceh untuk tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan di Aceh. “Untuk Aceh, jaga stabilitas politik dan keamanan daerah yang telah ktia capai. Saya serukan agar […]

expand_less