Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Polres Madina Sosialisasi Bahaya Merkuri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tokoh agama sepakat memberikan sosialisasi bahaya merkuri (air raksa-red) terhadap kesehatan manusia dalam jangka pendek dan panjang baik terhadap warga yang bersentuha, galundung, air raksa, kuik, aula mapolres madina, hutabargot, kota panyabungann langsung juga dengan warga yang menghirup udara.

Termasuk bahayanya terhadap mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi dengan merkuri tersebut. Sebab, saat ini marak sejumlah pengusaha galundung (penggiling batu-red) di Kecamatan Hutabargot dan Panyabungan yang membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa memiliki Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

“Karena mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf, ginjal, paru dan janin walau dampak tersebut akan terjadi pada 5-10 tahun yang akan datang,” sebut Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK bersama sejumlah jajarannya di Aula Polres Madina dengan menghadirkan instansi terkait terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat galundung memakai merkuri dipaparkan kepada tokoh agama dan masyarakat, Kamis (31/3) sore.

Dikatakannya, maraknya pembuatan galundung memakai merkuri untuk memisahkan batu dengan logam mulia (emas-red) di berbagai tempat tanpa melihat aspek dan dampak yang diakibatkan kepada warga. Limbanya dibuang ke sungai, sehingga mencemari sungai Simalagi dengan Sungai Sarakan.

Kini galundung tersebut juga sudah menjamur di Kota Panyabungan dengan memberikan keuntungan kepada ratusan orang manusia berdampak penyakit kepada ribuan warga di masa sekarang dan yang akan datang.

Disebutkannya, galundung ini muncul setelah marak tambang emas liar di Kecamatan Hutabargot sehingga ratusan orang berbondong-bondong ke lokasi tersebut walau bukit tersebut kawasan hutan lindung dan TNBG demi mendapatkan logam mulia bernilai tinggi di tengah-tengah sulitnya ekonomi saat ini.

“Kita belum melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah warga yang membuat galundung di pinggiran sungai atau di tengah-tengah perkampungan, sebab keduanya sama-sama punya dampak negatif terhadap kesehatan warga, karena bahaya merkuri tersebut bukan hanya menyerang manusia lewat penggunaan air. Melainkan dengan uap yang mencemari udara sehingga terhirup oleh manusia juga bias mengakibatkan penyakit belum lagi tanaman serta hewan yang mengkonsumsi merkuri tersebut jika di konsumsi warga juga akan terserang penyakit gatal-gatal dan cacat bagi bayi yang baru lahir,” katanya.

Sementara Kabid Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan, Rusdi Nasution dalam kesempatan tersebut memaparkan, bahaya pemakaian merkuri sejumlah pengusaha galundung di kecamatan Hutabargot dan Kota Panyabungan yang bisa mengakibatkan kematian terbukti hingga saat ini sudah 13 pasien terdata di sejumlah puskesmas dan RSU Panyabungan yang mengalami gangguan kulit akibat dari merkuri tersebut.

“Kita harus segera mengantisipasi bahaya peyakit diakibatkan merkuri tersebut, sebab tergantung daya ketahanan tubuh yang menunjukkan penyakit di kenai merkuri ini sehingga dari diri pribadi, keluarga, tetangga serta masyarakat lainnya.

Kepala Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, Ir Miswar Ependi juga mengatakan, setiap orang berhak berlingkungan sehat dan besih dan itu tertuang di dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga kita bisa melarang dan mengadukan siapa saja yang memberikan pencemaran terhadap lingkungan.

“Namun di daerah beradat dan beragama ini kita masih mengedepankan rasa kekeluargaan karena satu samal lain masih bertauatan hubungan keluarga sehingga dengan memberikan sosialisasi terhadap dampak lingkungan diakibatkan sejumlah galundung sudah bertaburan dimana-mana tidak hanya di kecamatan Hutabargot melainkan di Panyabungan sendiri membuang limbahnya kemana saja arahnya,” sebutkan Miswar. (man)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

    Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Madina telah membentuk Tim pengacara untuk mendampingi para pejabat tersangka kasus Taman Raja Batu. Itu diungkapkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Mandailing Natal (Madina), Munawar SH menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019). Pembentukan tim pengacara itu menyusul penetapan 3 tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at pekan […]

  • Penyebab Tewasnya Ferdiansyah Masih Simpang Siur. Polisi Belum Memberi Keterangan Resmi

    Penyebab Tewasnya Ferdiansyah Masih Simpang Siur. Polisi Belum Memberi Keterangan Resmi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Penyebab tewasnya Ferdiasyah (36th) warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal masih simpang siur. Mulai dari dugaan di culik sampai pada dugaan korban tertangkap basah saat maling dilokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal di desa Runding tempat dimana ia ditemukan sekarat sebelum menghembuskan nafas terakhir di RSUD Panyabungan. informasi terbaru yang […]

  • Kades Sipogu : Kapolres Madina Pernah Tegur Pelaku Tambang, Namun Tak Digubris

    Kades Sipogu : Kapolres Madina Pernah Tegur Pelaku Tambang, Namun Tak Digubris

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): ternyata pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal kebal hukum. Setingkat Kapolres Madina saja sudah pernah menegur para pelaku tambang namun tidak di gubris. “Itu sudah langsung Kapolres Madina yang menegur para pelaku tambang namun tidak diindahkan, BPD dan Pemdes juga sudah […]

  • Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pengerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dikawasan taman nasional batang gadis  ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus terjadi. Tepat nya di Aek Bontar desa Batahan Kecamatan Kotanopan. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum. pengakuan warga sendiri, oknum warga dari sumatera […]

  • Inilah 14 CPNS yang ‘jadi’ lulus

    Inilah 14 CPNS yang ‘jadi’ lulus

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pasca kisruhnya pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Walikota Medan Rahudman Harahap berjanji akan transparan dan terbuka dalam rekrutmen yang diduga terjadinya kecurangan. Mantan Sekda Tapsel ini mengatakan, semua hasil ranking akan diumumkan kepada publik pada saat pengumuman nama-nama CPNS yang lulus testing. Namun, panitia seleksi penerimaan […]

  • Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution melalui SK Bupati Nomor 360/0947/K/2021 menetapkan status Darurat Bencana Banjir selama selama 14 hari ke depan sejak surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu (18/12). Menyahuti surat tersebut, kader Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) wajib membantu masyarakat terdampak banjir yang terjadi di […]

expand_less