Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Sampai September, Setoran Retribusi Dinas Pariwisata Madina Tahun 2024 Masih Nihil

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sampai bulan september 2024, target retribusi Dinas Pariwisata Mandailing Natal senilai Rp.200.000.000 ternyata belum terealisasi. Data dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) menyebut tahun 2024 ini memang Dinas Pariwisata hanya menargetkan Rp.200.000.000 saja utuk retribusi.

” Target Retribusi Dinas Pariwisata sendiri ada Rp. 200.000.000 pertahun. Untuk hitungan hingga bulan September 2024 ini belum ada realisasi retribusinya. Dan seperti yang kita ketahui untuk mekanisme pemungutannya dikelola oleh masing masing instansi sendiri,” Ujar Dedek Ispensah Siregar Kepala Bidang Pelayanan, Perhitungan dan Penagihan Pajak Daerah Madina pada Mandailing Online Jum’at 1/10/2024.

Seperti diketahui, Dinas Pariwisata Madina memang terkesan jalan ditempat. sejumlah obyek wisata di madina tidak dapat dimanfaatkan Dinas Pariwisata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah ( PAD ) dengan alasan obyek wisata itu masih milik perorangan atau masyarakat.

“Sektor Wisata di Kabupaten Mandailing sebenarnya Cukup menjanjikan, hanya saja terhalang oleh penanganan yang tak langsung bersentuhan dengan Pemerintah Daerah,” kata Kadis Pariwisata Salamuddin rabu 29/10/2024.

Diri segi alokasi anggaran APBD Madina untuk kegiatan di Dinas Pariwisata memang masih jauh dari harapan. Namun setidaknya dengan alokasi anggaran yang ada seharusnya Dinas Pariwisata mampu mengajukan program penganggaran yang mendukung pariwisata dengan target mendongkrak pendapatan daerah dari sektor Pariwisata.

Selain itu, dari data yang dihimpun Mandailing Online Total belanja jasa penyelenggaraan acara di Dinas Pariwisata Madina ada Senilai Rp. 112.900.000 tipe swakelola. Yang bersumber dari APBD dan APBN.

Salah satu diantaranya Belanja jasa penyelenggaraan acara senilai Rp. 40.000.000. Deskripsi penggunaan atau realisasi yakni uang harian petugas kegiatan, honorium pembawa acara / MC (DAK Non fisik bidang Pariwisata), jasa untuk pengisi acara gordang sambilan, penari pemain musik, termasuk penginapan beserta item lainnya. Dan untuk biaya jasa penyelenggaraan acara yang terkecil Rp. 7.500.000.

Selain itu ada belanja perjalanan dinas di Dinas Pariwisata tahun 2024 setelah ditotal senilai Rp. 524.562.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). anggaran tersebut terfokus pada kegiatan birokrat saja.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

    PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Pihak PLN melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai sudah mengabaikan azas keadilan bagi warga yang terkena lintasan SUTET di titik lintasan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. KJPP selaku pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan penafsiran harga pasaran tanah, dinilai tidak melakukan perhitungan terhadap resiko kerugian yang diderita pemilik tanah kawasan pemukiman […]

  • Honorer Belum Gajian, Kinerja Disdik Dipertanyakan

    Honorer Belum Gajian, Kinerja Disdik Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kamis, 21 Juli 2011 Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Madina terkait sejumlah persoalan, semisal pencairan upah guru honorer yang sebagian belum dicairkan dan persoalan lainnya dipertanyakan. Jika kinernya tetap demikian, sebaiknya Bupati mengambil kebijakan. Hal ini dikatakan DPD Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kabupaten Madina bersama DPP Pergerakan Mahasiswa Peduli (PMP) Madina. Kedua organisasi ini meminta […]

  • Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    Mantan Bupati Palas segera diperiksa

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- (MO), Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Khususu (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis. Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap Basyrah Lubis ini akan dilakukan setelah Berkas Acara […]

  • Membandingkan Ideologi Islam, Kapitalisme dan Komunisme

    Membandingkan Ideologi Islam, Kapitalisme dan Komunisme

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Dicopy dari : hizbut-tahrir.or.id   Dunia secara umum hari ini berpijak pada dua ideologi besar, ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan ideologi Sosialisme-Komunisme. Ideologi lainnya, yakni ideologi Islam, belum begitu tampak. Ideologi Islam masih berada dalam individu-individu Muslim dan belum diwujudkan dalam satu pun negara di dunia. Dalam Kamus Oxford, Kapitalisme (Capitalism) dimaknai sebagai sistem ekonomi […]

  • 17 Rumah Rusak Dihantam Banjir

    17 Rumah Rusak Dihantam Banjir

    • calendar_month Sabtu, 27 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Plt Bupati Beri Bantuan PALAS – Plt Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) membantu korban banjir di wilayah Desa Sianggunan dan Hulim, Kecamatan Sosopan pada Kamis (25/10) kemarin pasca terjadi banjir Aek Sosopan yang mengalir di sekitar pemukiman warga yang mengakibatkan 17 unit rumah rusak dua hari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Kaban Penanggulangan Bencana […]

  • Ketua DPRD Madina : Pemda Harus Tegas Ke PLN Terkait Pembayaran LPJU

    Ketua DPRD Madina : Pemda Harus Tegas Ke PLN Terkait Pembayaran LPJU

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis menegaskan Pemerimtah Daerah harus tegas ke pihak PLN apabila PLN tidak mau rekonsoliasi MoU terkait pembayaran listrik LPJU ( Lampu Penerangam Jalan Umum ). Hal ini dikatakannya pada wartawan senin 14/8/2023. ” harus ada penghitungan yang akurat sehingga pembayaran yang dilakukan pemerintah […]

expand_less